BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keberagaman budaya Indonesia bukan lagi hal yang asing
di mata dunia. Namun, Indonesia memiliki keberagaman budaya yang begitu banyak
dengan ciri khas di setiap daerah tentu sangat berbeda. Memasuki era milenial
yang disebut dengan era teknologi dimana teknologi berkembang pesat di berbagai
wilayah dan teknologi tersebut berkembang pesat di berbagai generasi milenial.
Dengan adanya kecanggihan teknologi pada sekarang ini, maka kemampuan dalam
meningkatkan kearifan budaya lokal tentu sangat berpengaruh dan tidak semua
generasi muda dapat
beradaptasi dengan adanya hal tersebut.
Di era milenial ini, generasi muda berperan sebagai “Agent of Change” dalam
mempertahankan kearifan budaya lokal di berbagai wilayah di Indonesia. Generasi
muda dapat diharapkan memberikan sebuah perubahan yang baik dalam
mempertahankan kearifan lokal agar tidak dicuri oleh negara lain. Sebagai “Agen
of Change” harus memiliki sikap yang dapat menguatkan dan menyadarkan pada
kehidupan masyarakat. diera kecanggihan teknologi yang memudahkan untuk
mendapatkan informasi yang disebarluaskann dengan mudah dan cepat dengan
kecanggihan teknologi yang dihubungkan saluran internet.
B. Rumusan Masalah
- Apa yang
dimaksud peran generasi muda?
- Apa pengertian
dari kearifan lokal?
- Bagaimanakah
generasi muda dalam mempertahankan kearifan lokal?
C. Tujuan
- Mengetahui apa yang dimaksud peran generasi muda.
- Mengetahui
pengertian kearifan local.
- Mengetahui
peran generasi muda dalam mempertahankan kearifan local.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran Generasi Muda
Pengertian peran menurut Soerjono
Soekanto, yaitu peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila
seseorang melaksanakan sesuai dengan hak dan kewajibannya, maka ia menjalankan
suatu peranan. Dalam sebuah organisasi setiap orang memiliki berbagai macam
karakteristik dalam melaksanakan tugas, kewajiban atau tanggung jawab yang
telah diberikan oleh masing-masing organisasi atau lembaga.[1]
Berdasarkan pendapat dari Soejono dapat diketahui bahwa peran adalah suatu
kedudukan yang didapat oleh individu atau kelompok. Peran tersebut akan didapat
apabila hak dan tanggungjawab telah dilakukan oleh individua atau kelompok
tersebut.
Sementara itu, Riyadi peran dapat
diartikan sebagai orientasi dan konsep dari bagian yang dimainkan oleh suatu
pihak dalam oposisi sosial. Dengan peran tersebut, sang pelaku baik itu
individu maupun organisasi akan berperilaku sesuai harapan orang atau
lingkungannya.[2]
Menurut Riyadi menjelaskan bahwa peran adalah suatu bagian dari sebuah konsep
yang harus dimainkan oleh suatu individu atau kelompok. Berdasarkan menurut
para ahli yang telah dipaparkan di atas maka dapat ketahui bahwa peran adalah
suatu kedudukan yang harus dimankan oleh individu ataupun kelompok. Peran
tersebut akan menjadi suatu tanggungjawab jika telah diberikan kepada siapa
yang berhak untuk memainkan peran tersebut.
Sedangkan
generasi
muda sebagai generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa akan
mengambil
alih tanggung jawab kepemimpinan, mulai dari kepemimpinan keluarga sampai
dengan kepemimpinan bangsa dan negara. Generasi muda dengan
kepribadian yang belum stabil, gemar meniru, dan mencari-cari pengalaman baru
sangat mudah terpengaruh dan mengadopsi nilai-nilai yang mereka
anggap modern dan trend untuk dijadikan anutan dalam menjalani
kehidupan mereka. Secara mikro, tugas dan tanggung jawab pendidikan atau
pembinaan generasi muda adalah amanah Allah SWT
kepada
kedua orang tua dalam rumah tangga, namun secara makro hal
tersebut
merupakan tanggung jawab bersama orang tua di rumah tangga,
guru-guru
di sekolah, pemerintah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat
di
lingkungan masyarakat.[3]
Berdasarkan pengertian dari peran dan generasi muda maka diketahui
pengertian dari peran generasi muda adalah tanggungjawab yang dimiliki oleh generasi
muda. Hal itu dikarenakan generasi muda merupakan generasi yang akan meneruskan
tanggungjawab pemimpin terdahulu. Sehingga sistem kepemimpinan yang diterapkan
oleh generasi tua dapat diteruskan kembali.
B. Kearifan Lokal
Kearifan
lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan
bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari
luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga
merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang
diturunkan dari generasi ke generasi. Di Indonesia, Kesadaran akan kearifan
lokal mulai tumbuh subur pasca jatuhnya rezim Presiden Soeharto pada tahun
1998. Lebih lanjut kearifan lokal juga didefinisikan sebagai kemampuan
beradaptasi, menata, dan menumbuhkan pengaruh alam serta budaya lain yang
menjadi motor penggerak transformasi dan penciptaan keanekaragaman budaya
Indonesia yang luar biasa. Ini juga bisa menjadi suatu bentuk pengetahuan,
kepercayaan, pemahaman atau persepsi beserta kebiasaan atau etika adat yang
menjadi pedoman perilaku manusia dalam kehidupan ekologis dan sistemik.[4]
Nilai-nilai
yang mengakar dalam suatu budaya jelas bukan objek material yang konkret,
tetapi cenderung menjadi semacam pedoman bagi perilaku manusia. Dalam pengertian
itu, untuk mempelajarinya kita harus memperhatikan bagaimana manusia bertindak
dalam konteks lokal. Dalam keadaan normal, perilaku orang terungkap dalam
batas-batas norma, etiket, dan hukum yang terkait dengan wilayah tertentu.
Namun, dalam situasi tertentu di mana budaya menghadapi tantangan dari dalam
atau dari luar, respons dalam bentuk reaksi dapat terjadi. Tanggapan dan
tantangan adalah cara normal untuk melihat bagaimana perubahan terjadi dalam
budaya. Struktur dan nilai sosial, serta tata krama, norma dan hukum setempat
akan berubah sesuai dengan kebutuhan situasi sosial. Tantangan dalam suatu
budaya dapat terjadi karena umpan balik yang terjadi dalam jaringan kehidupan
suatu sistem sosial. Hal ini menandakan sedang berlangsungnya autopoesis yang
menandakan bahwa suatu sistem sosial dalam suatu budaya mengatur dirinya
sendiri, suatu tanda bahwa suatu masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu
sistem yang hidup. Dalam menghadapi perubahan inilah kearifan lokal memainkan
peran dan fungsinya.
C. Peran Generasi Muda Dalam
Mempertahankan Kearifan Lokal
Dalam kecanggihan teknologi yang
berkembang pesat tentu sangat berpengaruh dalam mempertahankan kearifan lokal.
Sehingga harus disingkapi dengan baik agar tidak tergerus dengan adanya
kecanggihan teknologi pada era milenial. Peran generasi muda sangat penting
dalam mempertahankan budaya kearifan lokal saat ini. Peran tersebut akan
berpengaruh pada lingkungan sekitar. Generasi muda dalam menyingkapi
perkembangan teknologi sangat sulit untuk melakuan sebuah peran yang kita ambil
dalam kearifan lokal dan terkadang masih ada yang belum bisa memaksimalkan
keadaan tersebut.[5]
Peran pertama sebagai generasi muda
pada “Agen of Change” harus memiliki rasa bangga terhadap budaya daerah
masing-masing dan saling menghargai kearifan lokal budaya lain. Mengenal seni
dan budaya, sebagai generasi muda harus mengenal terlebih dahulu mengenai
budaya daerah terutama yang terdapat didaerah sekitar duu baru daerah lainnya.
Budaya Indonesia yang beragam tentu dapat menarik minat pengetahuan bagi
generasi milineal ini, selanjutnya menumbuhkan rasa mencintai pada budaya
bangsa Indonesia yang sangat beragam.
Kedua, mencegah agar tidak diakui
oleh Negara lain. Indonesia memiliki banyaknya keragaman kebudayaan sehingga
patut dijaga dengan baik agar tidak memungkinkan dialihkan oleh pihak Negara
lain. Untuk itu, kita sebagai generasi muda harus menjaga dan mempertahakan
budaya asli Indonesia agar tidak diambil alih oleh pihak luar negeri. Upaya
tersebut harus dilakukan dengan cara mempromosikan sebuah pameran budaya
kearifan lokal dengan kecanggihan teknologi atau dilakukan diwilayah tertentu
sehingga masyarakat tetap menjaga keberagaman budaya asli indonesia. dengan
adanya hal tersebut budaya luar tidak akan mengambil budaya kita karena budaya
tersebut sukan kita jalankan semestinya.
Ketiga, Melahirkan kesadaran untuk
melestarikan seni dan budaya. Sebagai generasi muda harus memiliki kesadaran
dalam melestarikan warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang terdahulu
dan harus dimulai dari generasi bangsa ini karena pada dasarnya potensi
tersebut dapat berkembang pesat dengan adanya kesadaran untuk melestarikan
menjaga serta melindungi dari berbagai ancaman. Keempat, memiliki rasa bangga,
rasa bangga terhadap budaya bangsa Indonesia harus mempunyai rasa kebanggaan
tersendiri maka, tak heran sebagai generasi muda yang memiliki beberapa
keragaman seni dan budaya yang merupakan hasil asli budaya daerah masing-masing
yang ada di Indonesia sehingga generasi muda harus ikut melestarikan seni dan
budaya agar budaya tersebut dapat berkembang sampai akhir hayat. Untk
melestarikan dan mempertahankan kearfan budaya lokal yang terdapat disuatu
wilayah dengan menggunakan dan melakukan suatu tradisi yang dilakukan pada
budaya tersebut. Kelima, mengenalkan keragaman budaya pada dunia dengan cara
melalui sebuah kecanggihan teknologi dan dengan adanya kecanggihan teknologi
dari Sabang sampai Merauke banyak hal yang tahu dan tidak tahu budaya yang
sulit dijangkau dalam sebuah potensi wilayah. Namun dengan adanya kecanggihan
teknologi dapat dilihat dari handphone ataupun laptop dengan saluran telepon
genggam maka dapat kita lihat secara jelas mengenai keragaman budaya ya yang
ada di Indonesia dan dapat kita kenalkan dalam negara lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peran generasi muda dalam
mempertahankan kearifan local sangat besar. Sebagai agen perubahan generasi
milenial juga dituntut mampu untuk memperkenalkan kearifan lokal yang ada di
Indonesia. Hal itu dilakukan agar segala bentuk budaya Indonesia tetap bertahan
dan semakin dikenal di mata dunia. Selain itu dengan adanya generasi muda maka
akan memungkinkan agar kearifan lokal tidak diakui oleh bangsa lain.
B.
Saran
Sebagai generasi muda,
turut untuk melestarikan dan mempertahankan seni dan budaya dengan menggunakan
sebuah produk buatan Indonesia dan dengan hal tersebut generasi muda mampu
mensukseskan produk buatan Indonesia dengan memperkenalkan produk ataupun
kearifan lokal budaya yang ada di Indonesia dengan pemaparan adanya kecanggihan
teknologi dari handphone ataupun laptop dengan jangkauan seluler internet. oleh
sebab itu, sebagai generasi muda harus mampu menggerakkan sebuah peran untuk
mempertahankan kearifan budaya lokal agar tidak tergerus oleh perkembangan
zaman. Kearifan yang di Indonesia dijangkau dengan adanya minat generasi muda
untuk menggali informasi yang belum cukup untuk pengetahunnya. Generasi muda
diharapkan sebagai penerus bangsa dalam mempertahankan kearifan budaya lokal
agar tidak diambil oleh Negara lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
https://ejournal.iainkendari.ac.id/al-tadib/article/view/414
https://tirto.id/pengertian-kearifan-lokal-fungsi-karakteristik-dan-ciri-cirinya-f9mi
Riyadi. 2002. Perencanaan
Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi
Daerah. Jakarta: Gramedia.
Soekanto, Soejono. 2002. Teori Peranan.
Jakarta: Bumi Aksara.
tirto.id/pengertian-kearifan-lokal-fungsi-karakteristik-dan-ciri-cirinya-f9mi
[1] Soejono Soekanto, Teori
Peranan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hlm.243.
[2] Riyadi, Perencanaan
Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi
Daerah, (Jakarta: Gramedia, 2002), hlm.132.
[3] https://ejournal.iainkendari.ac.id/al-tadib/article/view/414
diakses pada tanggal 3 November 2022 Pukul 14.55 WIB
[4]https://tirto.id/pengertian-kearifan-lokal-fungsi-karakteristik-dan-ciri-cirinya-f9mi
diakses pada tanggal 3 November 2022 Pukul 14.58 WIB
[5] tirto.id/pengertian-kearifan-lokal-fungsi-karakteristik-dan-ciri-cirinya-f9mi
diakses pada tanggal 3 November 2022 Pukul 14.58 WIB

0 Komentar