BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Keberagaman budaya Indonesia bukan lagi hal yang asing di mata dunia. Namun, Indonesia memiliki keberagaman budaya yang begitu banyak dengan ciri khas di setiap daerah tentu sangat berbeda. Memasuki era milenial yang disebut dengan era teknologi dimana teknologi berkembang pesat di berbagai wilayah dan teknologi tersebut berkembang pesat di berbagai generasi milenial. Dengan adanya kecanggihan teknologi pada sekarang ini, maka kemampuan dalam meningkatkan kearifan budaya lokal tentu sangat berpengaruh dan tidak semua generasi muda dapat beradaptasi dengan adanya hal tersebut.

Di era milenial ini, generasi muda berperan sebagai “Agent of Change” dalam mempertahankan kearifan budaya lokal di berbagai wilayah di Indonesia. Generasi muda dapat diharapkan memberikan sebuah perubahan yang baik dalam mempertahankan kearifan lokal agar tidak dicuri oleh negara lain. Sebagai “Agen of Change” harus memiliki sikap yang dapat menguatkan dan menyadarkan pada kehidupan masyarakat. diera kecanggihan teknologi yang memudahkan untuk mendapatkan informasi yang disebarluaskann dengan mudah dan cepat dengan kecanggihan teknologi yang dihubungkan saluran internet.

 

B.   Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud peran generasi muda?
  2. Apa pengertian dari kearifan lokal?
  3. Bagaimanakah generasi muda dalam mempertahankan kearifan lokal?

 

C.    Tujuan

  1. Mengetahui apa yang dimaksud peran generasi muda.
  2. Mengetahui pengertian kearifan local.
  3. Mengetahui peran generasi muda dalam mempertahankan kearifan local.

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

A.      Peran Generasi Muda

Pengertian peran menurut Soerjono Soekanto, yaitu peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan sesuai dengan hak dan kewajibannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Dalam sebuah organisasi setiap orang memiliki berbagai macam karakteristik dalam melaksanakan tugas, kewajiban atau tanggung jawab yang telah diberikan oleh masing-masing organisasi atau lembaga.[1] Berdasarkan pendapat dari Soejono dapat diketahui bahwa peran adalah suatu kedudukan yang didapat oleh individu atau kelompok. Peran tersebut akan didapat apabila hak dan tanggungjawab telah dilakukan oleh individua atau kelompok tersebut.

Sementara itu, Riyadi peran dapat diartikan sebagai orientasi dan konsep dari bagian yang dimainkan oleh suatu pihak dalam oposisi sosial. Dengan peran tersebut, sang pelaku baik itu individu maupun organisasi akan berperilaku sesuai harapan orang atau lingkungannya.[2] Menurut Riyadi menjelaskan bahwa peran adalah suatu bagian dari sebuah konsep yang harus dimainkan oleh suatu individu atau kelompok. Berdasarkan menurut para ahli yang telah dipaparkan di atas maka dapat ketahui bahwa peran adalah suatu kedudukan yang harus dimankan oleh individu ataupun kelompok. Peran tersebut akan menjadi suatu tanggungjawab jika telah diberikan kepada siapa yang berhak untuk memainkan peran tersebut.

Sedangkan generasi muda sebagai generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa akan mengambil alih tanggung jawab kepemimpinan, mulai dari kepemimpinan keluarga sampai dengan kepemimpinan bangsa dan negara. Generasi muda dengan kepribadian yang belum stabil, gemar meniru, dan mencari-cari pengalaman baru sangat mudah terpengaruh dan mengadopsi nilai-nilai yang mereka anggap modern dan trend untuk dijadikan anutan dalam menjalani kehidupan mereka. Secara mikro, tugas dan tanggung jawab pendidikan atau pembinaan generasi muda adalah amanah Allah SWT
kepada kedua orang tua dalam rumah tangga, namun secara makro hal
tersebut merupakan tanggung jawab bersama orang tua di rumah tangga,
guru-guru di sekolah, pemerintah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat
di lingkungan masyarakat.[3]

Berdasarkan pengertian dari peran dan generasi muda maka diketahui pengertian dari peran generasi muda adalah tanggungjawab yang dimiliki oleh generasi muda. Hal itu dikarenakan generasi muda merupakan generasi yang akan meneruskan tanggungjawab pemimpin terdahulu. Sehingga sistem kepemimpinan yang diterapkan oleh generasi tua dapat diteruskan kembali.

 

B.       Kearifan Lokal

Kearifan lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Di Indonesia, Kesadaran akan kearifan lokal mulai tumbuh subur pasca jatuhnya rezim Presiden Soeharto pada tahun 1998. Lebih lanjut kearifan lokal juga didefinisikan sebagai kemampuan beradaptasi, menata, dan menumbuhkan pengaruh alam serta budaya lain yang menjadi motor penggerak transformasi dan penciptaan keanekaragaman budaya Indonesia yang luar biasa. Ini juga bisa menjadi suatu bentuk pengetahuan, kepercayaan, pemahaman atau persepsi beserta kebiasaan atau etika adat yang menjadi pedoman perilaku manusia dalam kehidupan ekologis dan sistemik.[4]

Nilai-nilai yang mengakar dalam suatu budaya jelas bukan objek material yang konkret, tetapi cenderung menjadi semacam pedoman bagi perilaku manusia. Dalam pengertian itu, untuk mempelajarinya kita harus memperhatikan bagaimana manusia bertindak dalam konteks lokal. Dalam keadaan normal, perilaku orang terungkap dalam batas-batas norma, etiket, dan hukum yang terkait dengan wilayah tertentu. Namun, dalam situasi tertentu di mana budaya menghadapi tantangan dari dalam atau dari luar, respons dalam bentuk reaksi dapat terjadi. Tanggapan dan tantangan adalah cara normal untuk melihat bagaimana perubahan terjadi dalam budaya. Struktur dan nilai sosial, serta tata krama, norma dan hukum setempat akan berubah sesuai dengan kebutuhan situasi sosial. Tantangan dalam suatu budaya dapat terjadi karena umpan balik yang terjadi dalam jaringan kehidupan suatu sistem sosial. Hal ini menandakan sedang berlangsungnya autopoesis yang menandakan bahwa suatu sistem sosial dalam suatu budaya mengatur dirinya sendiri, suatu tanda bahwa suatu masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang hidup. Dalam menghadapi perubahan inilah kearifan lokal memainkan peran dan fungsinya.

 

C.      Peran Generasi Muda Dalam Mempertahankan Kearifan Lokal

Dalam kecanggihan teknologi yang berkembang pesat tentu sangat berpengaruh dalam mempertahankan kearifan lokal. Sehingga harus disingkapi dengan baik agar tidak tergerus dengan adanya kecanggihan teknologi pada era milenial. Peran generasi muda sangat penting dalam mempertahankan budaya kearifan lokal saat ini. Peran tersebut akan berpengaruh pada lingkungan sekitar. Generasi muda dalam menyingkapi perkembangan teknologi sangat sulit untuk melakuan sebuah peran yang kita ambil dalam kearifan lokal dan terkadang masih ada yang belum bisa memaksimalkan keadaan tersebut.[5]

Peran pertama sebagai generasi muda pada “Agen of Change” harus memiliki rasa bangga terhadap budaya daerah masing-masing dan saling menghargai kearifan lokal budaya lain. Mengenal seni dan budaya, sebagai generasi muda harus mengenal terlebih dahulu mengenai budaya daerah terutama yang terdapat didaerah sekitar duu baru daerah lainnya. Budaya Indonesia yang beragam tentu dapat menarik minat pengetahuan bagi generasi milineal ini, selanjutnya menumbuhkan rasa mencintai pada budaya bangsa Indonesia yang sangat beragam.

Kedua, mencegah agar tidak diakui oleh Negara lain. Indonesia memiliki banyaknya keragaman kebudayaan sehingga patut dijaga dengan baik agar tidak memungkinkan dialihkan oleh pihak Negara lain. Untuk itu, kita sebagai generasi muda harus menjaga dan mempertahakan budaya asli Indonesia agar tidak diambil alih oleh pihak luar negeri. Upaya tersebut harus dilakukan dengan cara mempromosikan sebuah pameran budaya kearifan lokal dengan kecanggihan teknologi atau dilakukan diwilayah tertentu sehingga masyarakat tetap menjaga keberagaman budaya asli indonesia. dengan adanya hal tersebut budaya luar tidak akan mengambil budaya kita karena budaya tersebut sukan kita jalankan semestinya.

Ketiga, Melahirkan kesadaran untuk melestarikan seni dan budaya. Sebagai generasi muda harus memiliki kesadaran dalam melestarikan warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang terdahulu dan harus dimulai dari generasi bangsa ini karena pada dasarnya potensi tersebut dapat berkembang pesat dengan adanya kesadaran untuk melestarikan menjaga serta melindungi dari berbagai ancaman. Keempat, memiliki rasa bangga, rasa bangga terhadap budaya bangsa Indonesia harus mempunyai rasa kebanggaan tersendiri maka, tak heran sebagai generasi muda yang memiliki beberapa keragaman seni dan budaya yang merupakan hasil asli budaya daerah masing-masing yang ada di Indonesia sehingga generasi muda harus ikut melestarikan seni dan budaya agar budaya tersebut dapat berkembang sampai akhir hayat. Untk melestarikan dan mempertahankan kearfan budaya lokal yang terdapat disuatu wilayah dengan menggunakan dan melakukan suatu tradisi yang dilakukan pada budaya tersebut. Kelima, mengenalkan keragaman budaya pada dunia dengan cara melalui sebuah kecanggihan teknologi dan dengan adanya kecanggihan teknologi dari Sabang sampai Merauke banyak hal yang tahu dan tidak tahu budaya yang sulit dijangkau dalam sebuah potensi wilayah. Namun dengan adanya kecanggihan teknologi dapat dilihat dari handphone ataupun laptop dengan saluran telepon genggam maka dapat kita lihat secara jelas mengenai keragaman budaya ya yang ada di Indonesia dan dapat kita kenalkan dalam negara lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Peran generasi muda dalam mempertahankan kearifan local sangat besar. Sebagai agen perubahan generasi milenial juga dituntut mampu untuk memperkenalkan kearifan lokal yang ada di Indonesia. Hal itu dilakukan agar segala bentuk budaya Indonesia tetap bertahan dan semakin dikenal di mata dunia. Selain itu dengan adanya generasi muda maka akan memungkinkan agar kearifan lokal tidak diakui oleh bangsa lain.

 

B.       Saran

Sebagai generasi muda, turut untuk melestarikan dan mempertahankan seni dan budaya dengan menggunakan sebuah produk buatan Indonesia dan dengan hal tersebut generasi muda mampu mensukseskan produk buatan Indonesia dengan memperkenalkan produk ataupun kearifan lokal budaya yang ada di Indonesia dengan pemaparan adanya kecanggihan teknologi dari handphone ataupun laptop dengan jangkauan seluler internet. oleh sebab itu, sebagai generasi muda harus mampu menggerakkan sebuah peran untuk mempertahankan kearifan budaya lokal agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Kearifan yang di Indonesia dijangkau dengan adanya minat generasi muda untuk menggali informasi yang belum cukup untuk pengetahunnya. Generasi muda diharapkan sebagai penerus bangsa dalam mempertahankan kearifan budaya lokal agar tidak diambil oleh Negara lainnya.


DAFTAR PUSTAKA

https://ejournal.iainkendari.ac.id/al-tadib/article/view/414

 

https://tirto.id/pengertian-kearifan-lokal-fungsi-karakteristik-dan-ciri-cirinya-f9mi

 

Riyadi. 2002. Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: Gramedia.

 

Soekanto, Soejono. 2002. Teori Peranan. Jakarta: Bumi Aksara.

 

tirto.id/pengertian-kearifan-lokal-fungsi-karakteristik-dan-ciri-cirinya-f9mi



[1] Soejono Soekanto, Teori Peranan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hlm.243.

[2] Riyadi, Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah, (Jakarta: Gramedia, 2002), hlm.132.

[3] https://ejournal.iainkendari.ac.id/al-tadib/article/view/414 diakses pada tanggal 3 November 2022 Pukul 14.55 WIB

[5] tirto.id/pengertian-kearifan-lokal-fungsi-karakteristik-dan-ciri-cirinya-f9mi diakses pada tanggal 3 November 2022 Pukul 14.58 WIB