BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Dewasa ini perkembangan iptek sangat pesat menjuru di seluruh sektor. Hal itu tidak terkecuali turut mempengaruhi sektor pendidikan. Tentunya hal itu menjadi tantangan bagi para tenaga pengajar untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya, baik dari segi ilmu pengetahuan maupun teknologi. Sebagai upaya mengatasi dan menyeleraskan antara perkembangan iptek dan pendidikan tentunya harus adanya manejemen yang baik di sektor pendidikan. Salah satunya dalam hal manajemen sarana dan prasarana pendidikan.

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan sendiri merupakan upaya untuk mengelola sarana dan prasarana yang dimanfaatkan sebagai fasilitas guna menunjang kelancaran pendidikan. Selain itu dengan adanya manajemen sarana dan prasarana pendidikan juga akan memberikan kemudahan untuk mencapai tujuan pendidikan. Mengingat melalui adanya upaya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan memudahkan dalam pengunaan fasilitas yang ada di sekolah sesuai dengan tempat dan fungsinya. Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana manajemen sarana dan prasarana kali ini akan dibahas secara mendalam di makalah ini.

B.   Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian dan fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
  2. Bagaimana ruang luang lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
  3. Apa saja prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
  4. Apa saja aktivitas manajemen prasarana dan sarana pendidikan?

C.   Tujuan

  1. Mengetahui pengertian dan fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
  2. Mengetahui ruang luang lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
  3. Mengetahui prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
  4. Mengetahui aktivitas manajemen prasarana dan sarana pendidikan.

BAB II

PEMBAHASAN

A.      Pengertian dan Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

1.      Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana

Pada dasarnya Sarana dan prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan prasarana. Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah islam, jalan menuju sekolah islam, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah islam untuk pangajaran biologi, halaman sekolah islam sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.[1]

Manajemen sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Pendapat lain mengungkapkan, manajemen sarana dan prasarana adalah proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah secara efektif dan efisisen. Bafadal mendefenisikan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.[2] Dari beberapa defenisi yang telah disebutkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisisen. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, karena pegelolaan sarana dan prasarana yang baik akan sangat mendukung untuk suksesnya proses belajar mengajar di sekolah.

2.      Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana

Fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan terdapat beberapa macam yaitu sebagai berikut:

a.    Menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah atau madrasah.

b.    Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kuantitatis maupun kualitatif dan relevan dengan kepentingan pendidikan.[3]

Sedangkan Bafadal menjelaskan secara rinci tentang fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:

a.    Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan secara hati-hati dan saksama, sehingga sekolah atau madrasah memiliki sarana dan prasarana yang baik sesuai dengan kebutuhan dana yang efisien.

b.    Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah itu harus secara tepat dan efisien.

c.    Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikana secara teliti dan tepat, sehingga keberadaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam keadaan siap pakai ketika akan digunakan atau diperlukan.[4]

Jadi, tujuan dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan yaitu agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dan professional (yang berkaitan dengan sarana dan prasarana) terhadap proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

 

 

B.       Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

1.      Perencanaan

Perencanaan (planning) menurut Eliot “merupakan proses pemikiran secara matang untuk melaksanakan program-programyang akan dilaksanakan dimasa mendatang”. Dalam pengelolaan sarana dan prasarana perencanaan diarahkan terutama dalam rangka perencanaan
kebutuhan perlengkapan (sarana prasarana). Eliot dan Mosier mengemukakan pendapatnya mengenai langkah-langkah yang harus di tempuh dalam proses perencanaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu sebagai berikut:[5]

a.     Menetapkan tujuan-tujuan awal mengenai keperluan pendidikan.

b.    Menyesuaikan keperluan pendidikan dengan keadaan masyarakat.

c.     Merencanakan program sekolah secara khusus yang berkaitan dengan tujuan pendidikan.

d.    Membuat ketetapan susunan tindakan yang harus dicapai dari tujuan yang direncanakan.

e.     Melaksanakan tindakan yang telah disusun Melakukan evaluasi.

f.     Merencanakan ulang apabila dalam evaluasi tersebut ada yang perlu ditambah atau dikurangi.

2.      Pengadaan

Menurut Gunawan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu usaha merealisasikan rencana pengadaan sarana dan prasarana yang sudah disusun sebelumnya”. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa dilakasanan oleh kepala sekolah saja tetapi harus
dilakukan oleh semua pihak terkait yang bisa membantu dalam proses
pengadaan sarana dan prasarana teresebut.[6]

 

 

3.      Penginventarisasi

Penginventarisasi sarana dan prasarana pendidikan mempunyai dua fungsi. Pertama untuk mengendalikan sarana dan prasarana melalui pemberian kode barang, nama barang, sumber barang, jumlah barang, tanggal pembelian barang, mutasi, sumber dana dan keterangan barang. Menurut Kompri “dengan pembuatan kode melalui pencatatan yang rinci akan memberikan kemudahan bagi penanggung jawab sarana dan prasarana dalam mengendalikanya sesuai dengan penggunaan dan perawatan barang-barang tersebut”. Kedua untuk memberikan pengawasanterhadap sarana dan prasarana, pengawasan dilaksanaka   dengan memeriksa buku inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan yang didalam buku tersebut terdapat barang-barang yang telah diadakan.[7]

4.      Pemeliharaan

Pemeliharaan merupakan kegiatan yang berkelanjutan untuk merawat barang agar tetatap dalam kondisi yang baik atau siap guna.[8] Berdasarkan waktu pemeliharanya. Pemeliharaan dapat dilakukan harian atau secara berkala. Terdapat dua perinsip yang perlu diketahui dalam penggunaan perlengkapan pendidikan yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektifitas merupakan seluruh penggunaan kelengkapan disekolah hanya digunakan untuk mempermudah keberhasilan tujuan pendidikan sekolah. Sedangkan prinsip efisiensi merupakan penggunaan seluruh kelengkapan pendidikan dengan hemat dan tertib sehingga seluruh kelengkapan yang tersedia tidak cepat habis dan rusak.

5.      Penghapusan

Menurut Prastyawan “untuk penghapusan sarana dan prasarana ada hal yang harus diperhatikan antara lain: (1) bangunan sudah tua atau
rusak berat dan tidak bisa di perbaiki (2) jika dilakukan perbaikan akan
membutuhkan biaya sangat besar (3) secara teknis dan ekonomis
kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan (4)
barang dicuri, terbakar, musnah atau hilang (5) sudah kadaluwarsa (6)
terjadinya penyusutan diluar kemampuan pemeliharaan pengurus barang”.[9]

Penghapusan dimulai dengan menyiapkan laporan ke dinas pendidikan atau ke kementrian agama agar dapat dihapus dari inventarisasi sekolah.Sebelum menyusun laporan penghapusan harus memeriksa dahulu  sarana  dan  prasarana  pendidikan  yang  terdapat  di  sekolah sehingga akan diketahui sarana dan prasarana mana yang layak pakai atau sudah dihapus.

C.      Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

Menurut Hunt Pierce prinsip dasar dalam manajemen sarana dan prasarana disekolah sebaai berikut:

1.    Lahan bangunan dan perlengkapan perabot sekolah harus menggambaran cita dan citra masyarakat seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.

2.    Perencanaan lahan bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang ada di masyarakat.

3.    Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya disesuaikan memadai bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat melayai serta menjamin mereka diwaktu belajar, bekerja, dan bermain sesuai dengan bakat mereka.

4.    Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta keunaan atau manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan guru-guru.

5.    Sebagai penanggung jawab harus membantu program sekolah secara efektif melatih para petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta mlaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya.

6.    Seorang penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif maupun kuantitatif serta menggunaka dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.

7.    Sebagai penangung jawab harus mampu memelihara dan mengunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya ksehatan, keamanan, kebahagiaan dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat.

8.    Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya, melainkan harus memperhatikan seluruh alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.[10]

Pendapat lain juga menyebutkan beberapa prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan. Berikut beberapa pendapat tersebut:

1.    Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didaya gunakan oleh personil sekolah dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.

2.    Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diakdakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.

3.    Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan UU, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.

4.    Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus didelegasika kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personil sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk tiap personil sekolah.

5.    Prinsip kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.

D.      Aktivitas Manajemen Prasarana dan Sarana Pendidikan

Secara umum, proses kegiatan manajemen sarana prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, penggunaan, inventarisasi, dan pengawasan dan pemeliharaan, serta penghapusan. Proses-proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana prasarana tepat sasaran dan efektif dalam penggunaan. 

1.    Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan

Perencanaan merupakan seperangkat keputusan yang diambil dalam menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa yang akan 
datang. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan dalam kegiatan 
manajemen sarana dan prasarana merupakan rangkaian dari berbagai 
keputusan yang diambil dengan isi mengenai kegiatan atau prosedur yang 
akan dilakukan dalam manajemen sarana dan prasarana. Berkaitan dengan 
perencanaan ini, Jones dalam Sulistyorini menjelaskan bahwa perencanaan 
pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan 
analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan sekolah.10

2.    Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan

Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan untuk kelancaran dalam proses pendidikan disekolah dengan mengacu pada apa yang telah direncanakan sebelumnya. Ada beberapa cara yang ditempuh untuk mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan di sekolah. Menurtut Bafadal 
sistem pengadaan sarana dan prasarana disekolah, dapat dilakukan 
berbagai cara antara lain:

a.    Dropping dari pemerintah hal ini meruoakan bantuan yang diberikan permerintah kepada sekolah. Bantuan ini sifatnya terbatas sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah tetap harus mengusahakan dengan cara lain.

b.    Mengadakan sarana dan prasarana sekolah dengan cara membeli baik secara langsung maupun melalui pemesanan terlebih dahulu.

c.    Meminta sumbangan dari wali murid atau mengajukan proposal bantuan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ke lembaga-lembaga sosial yang tidak mengikat.

d.    Mengadakan perlengkapan dengan cara menyewa atau meminjam 
ketempat lain.

e.    Mengadakan perlengkapan sekolah dengan cara tukar menukar barang yang dimiiki denga barang lainnya yang dibuuhkan sekolah.11

Memilih sarana dan prasarana pendidikan bukanlah berupa resep yang lengkap dengan petunjuk-petunjuknya, lalu pendidik menerima resep itu begitu saja, sarana pembelajaran hendaknya direncanakan, dipilih dan diadakan dengan teliti sesuai dengan kebutuhan sehingga penggunaan berjalan dengan wajar. Untuk itu pendidik hendaknya menyesuaikan dengan sarana pembelajaran dengan faktor-foktor yang dihadapi, yaitu tujuan apakah yang hendak dicapai.media apa yang tersedia, pendidik mana yang akan menggunakannya.dan peserta pendidik mana yang dihadapi. Faktor lain yang hendaknya dipertimbangkan dalam penelitian sarana pembelajaran adalah kesesuaian dengan ruang dan waktu. 

3.    Pendistribusian

Barang-barang perlengkapan sekolah (sarana dan prasarana) yang telahdiadakan dapat didistribusikan. Pendistribusian atau penyaluran perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggungjawab dari seorang penanggungjawab penyimpanan kepada unit-unit atau 
orangorang yang membutuhkan barang itu. Dalam rangka itu, ada tiga 
langkah yang sebaiknya ditempuh oleh bagian penanggungjawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu: (1) penyusunan alokasi barang; (2) pengiriman barang; (3) penyerahan barang.

4.    Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan

Inventarisasi merupakan aktifitas dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan. Inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan barang-barang milik negara secara sistimatis, tertib, dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku. Hal ini sesuai dengan keputusan mentri keuangan RI Nomor 
Kep,225/MK/V/4/1971 bahwa barang milik negara berupa semua barang 
yang berasal atau dibeli dengan dana yang bersumber baik secara 
keseluruhan atau bagian sebagainya dari anggaran pendapatan dan belanja 
Negara (APBN) ataupun dana lainnya yang barang-barang di bawah 
penguasaan kantor Departemen dan Kebudayaan,baik yang berada di 
dalam maupun luar negeri.

Kegiatan inventarisasi atau pencatatan sarana dan prasarana ini merupakan          proses yang berkelanjutan. Dengan melakukan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana pendidikan, dapat diketahui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, merk, ukuran 
harga dan sebagainya. Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal Kegiatan inventarisasi, meliputi:

a. Pencatatan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan di dalam buku penerimaan barang,buku bukan inventaris,buku (kartu) stok barang.

b. Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang terolong barang Inventaris,caranya dengan membuat kode barang dan menempelkannya dan menuliskannnya. Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan.12

Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrument administrasi berupa: buku inventaris, buku pembelian, buku penghapusan, dan kartu barang.

5.  Penggunaan sarana dan prasarana

Proses manajemen sarana dan prasarana didalamnya mencangkup aspek penggunaan. suatu barang atau benda yang dimiliki harus jelas kegunaannya sehingga barang atau benda tersebut dapat dimanfaatkan dengan efektif. Penggunaan alat dipengaruhi 4 Faktor yaitu: (1) Banyaknya alat untuk tiap macam, (2) Banyaknya kelas, (3) banyaknya siswa dalam tiap kelas, (4) banyaknya ruang.

6.    Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah

Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga atau memelihara dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah demi keberhasilan proses pembelajaran di sekolah serta agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh personel sekolah dalam kondisi siap pakai. Ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ditinjau dari sifat maupun waktunya.

a.    Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Keempat macam pemeliharaan tersebut cocok untuk perawatan mesin.

1)      Pemeliharaan perlengkapan yang bersifat pengecekan.

2)      Pemeliharaan yang bersifat pencegahan.

3)      Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan.

4)      Perbaikan berat.

b.    Ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan sarana dan prasarana.

Pertama pemeliharaan sehari-hari, seperti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu. Kedua pemeliharaan berkala, misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok. Sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan berkala.

1)   Pemeliharaan sehari-hari:

Pemakaian aliran harus diperhatikan. Pada siang hari dalam ruang yang cukup terang lampu dipadamkan. Demikian pula pada malam hari lampu pada ruang-ruang yang tidak memerlukan penerangan lampu dimatikan. Panel/kotak sekring diperiksa. Bola-bola lampu diperiksa. Apabila ada yang putus segera diganti.

2)   Pemeliharaan berkala:

Sekurang-kurangnya sebulan sekali instalasi harus dikontrol terutama pada meteran pemakaian apakah ada kelainan pada meteran. Instalasi jaringan kabel agar dikontrol dan apabila ada kerkusakan yang tidak dapat diatasi sendiri oleh petugas segera dilaporkan kepada PLN setempat.

7.    Penghapusan

Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/ menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan alasan-alasan normative tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh karena muara berbagai pertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan. Penghapusan sarana dan prasarana pada dasarnya bertujuan untuk:

a.    Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/ pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan sudah tidak dapat digunakan lagi.

b.    Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris.

c.    Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.

d.    Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja.

Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan meniadakan atau menghaapus barang-barang miliki Negara dari daftar inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menyingkirkan atau menghapus sarana dan prasarana. Beberapa alasan tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu sarana dan prasarana harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat di bawah ini.

a.    Dalam keadaan rusuk berat yang sudah dipastikan tidak dapat diperbaiki lagi atau dipergunakan lagi.

b.    Perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar sekali sehingga
merupakan pemborosan uang Negara.

c.    Secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan.

d.    Penusutan diluar kekuasaan pengurus barang.

e.    Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.

f.     Barang-barang yang jika disimpan lebih lama akan rusak dan tidak dapat dipakai lagi.

g.    Ada penurunan efektivitas kerja.

h.    Dicuri, diselewengkan, musnah akibat bencana alam dan lain sebagainya.13

 

 

 

 

 

 BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Keterampilan mengelola kelas merupakan suatu kemampuan untuk melakukan manajemen dalam pelaksanaan pembelajaran. Tentunya kemampuan tersebut sangat dibutuhkan oleh seorang guru. Mengingat untuk melakukan pembelajaran yang efektif sangat dibutuhkan kemampuan sorang guru dalam mengola kelas. Tujuan keterampilan mengelola kelas ditujukan agar dapat mencapai tujuan pembelajaran sesuai dengan yang diinginkan.

Keterampilan mengajar kelompok kecil dan individu adalah kemampuan guru dalam memberikan materi pembelajaran yang terhadap beberapa orang siswa yang terdiri dari 3-8 siswa. Sedangkan untuk keterampilan mengajar individu hanya dilakukan untuk satu orang siswa. Tujuannya adalah memberikan metode pembelajaran terhadap anak yang memiliki sedikit perbedaan dari teman lainnya. Seperti halnya dalam satu kelas terdapat siswa yang memiliki daya tangkap yang lambat tentunya guru dituntut untuk memiliki keterampilan mengajar individu.

B.       Saran

Mengetahui keterampilan mengelola kelas dalam pembelajara sangat penting. Sebaiknya setiap guru harus memiliki kemampuan mengelola kelas yang baik. Selain kemampuan mengelola kelas yang tidak kalah penting adalah keterampilan mengajar kelompok kecil dan individu. Mengingat melalui kemampuan tersebut guru dapat memberikan pengajaran khusus terhadap siswa yang memiliki kekurangan atau daya tangkap yang lambat. Sehingga murid mudah menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru.  


DAFTAR PUSTAKA

Majid, Abdul. 2014. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 

Mulyasa, E. 2013. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 

Sadirman. 2011. interaksi dan motivasi belajar mengajar. Jakarta: rajawali pers.

 

Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

 

Sartika, Dewi. 2014. Peran Guru dalam Pengelolaan Kelas. Jambi: Universitas Jambi.

 

Suharsimi, Arikunto. 1996. Pengelolaan Kelas Dan Siswa. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

 

Supriadie, Didi dan Deni Darmawan. 2012. komunikasi pembelajaran. Bandung: remaja rosdakarya.

 

Syaefudin, Udin, Saud. 2010. pengembangan profesi guru. Bandung: Alfa Beta.

 

Usman, Moh. Uzer. 2013. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 

Wardani, I.G.A.K. 2005. Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM). Jakarta: Universitas Terbuka.

 

Winataputra, Udin. S. 2004. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Universitas Terbuka.

 

 




 



[1] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Teras: Yogyakarta, 2009), hlm.115.

[2] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Teras: Yogyakarta, 2009), hlm.116.

[3] Baharudin & Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam Trnsformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul, (Yogyakarta: UIN-Maliki Press, 2010), hlm.85.

[4]  Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm.117.

[5] Tubagus Djaber Abeng Ellong, Manajemen Sarana Dan Prasarana Di Lembaga Pendidikan Islam, Jurnal Pendidikan Islam, hlm.27

[6] Mona Novita, Sarana dan Prasarana yang Baik Menjadi Bagian Ujung Tombak Keberhasilan Lembaga Pendidikan Islam, Jurnal Nur El-Islam, 2017, hlm.42.

 

[7] Nasrudin dan Maryadi, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan dalam Pembelajaran di SD, Jurnal Management Pendidikan, 2018, hlm.20.

[8] Alex Aldha Yudi, Pengembangan Mutu Pendidikan Ditinjau dari Segi Sarana dan Prasarana, Jurnal Cerdas Sifa, 2012, hlm.5.

[9] Trisnawati Cut Zahri Harum dan Nasir Usman, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD Negeri Lamteubee Aceeh Besar, Jurnal Magister Administrasi Pendidikan, 2019, hlm.67.

[10] Barnawi dan M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2012), hlm.82.