BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dewasa ini perkembangan
iptek sangat pesat menjuru di seluruh sektor. Hal itu tidak terkecuali turut
mempengaruhi sektor pendidikan. Tentunya hal itu menjadi tantangan bagi para
tenaga pengajar untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya, baik dari segi
ilmu pengetahuan maupun teknologi. Sebagai upaya mengatasi dan menyeleraskan
antara perkembangan iptek dan pendidikan tentunya harus adanya manejemen yang
baik di sektor pendidikan. Salah satunya dalam hal manajemen sarana dan
prasarana pendidikan.
Manajemen sarana
dan prasarana pendidikan sendiri merupakan upaya untuk mengelola sarana dan
prasarana yang dimanfaatkan sebagai fasilitas guna menunjang kelancaran
pendidikan. Selain itu dengan adanya manajemen sarana dan prasarana pendidikan
juga akan memberikan kemudahan untuk mencapai tujuan pendidikan. Mengingat melalui
adanya upaya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan memudahkan dalam pengunaan
fasilitas yang ada di sekolah sesuai dengan tempat dan fungsinya. Untuk mengetahui
lebih jauh bagaimana manajemen sarana dan prasarana kali ini akan dibahas secara
mendalam di makalah ini.
B. Rumusan Masalah
- Apa pengertian dan
fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
- Bagaimana ruang luang
lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
- Apa saja prinsip-prinsip
manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
- Apa
saja aktivitas manajemen prasarana dan sarana pendidikan?
C. Tujuan
- Mengetahui pengertian dan fungsi manajemen sarana dan
prasarana pendidikan.
- Mengetahui ruang luang lingkup
manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
- Mengetahui prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
- Mengetahui aktivitas
manajemen prasarana dan sarana pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Fungsi Manajemen Sarana dan
Prasarana Pendidikan
1.
Pengertian Manajemen
Sarana dan Prasarana
Pada dasarnya Sarana dan
prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan prasarana. Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti
gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang
secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau
pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah islam, jalan menuju sekolah
islam, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar,
seperti taman sekolah islam untuk pangajaran biologi, halaman sekolah
islam sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.[1]
Manajemen sarana dan prasarana
merupakan suatu kegiatan untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana pendidikan
secara efisien dan efektif dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan. Pendapat lain mengungkapkan, manajemen sarana dan prasarana adalah
proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang
dimiliki oleh sekolah secara efektif dan efisisen. Bafadal mendefenisikan
manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.[2] Dari beberapa defenisi
yang telah disebutkan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan
prasarana pendidikan adalah proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan
prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah dalam rangka pencapaian tujuan
yang telah ditetapkan secara efektif dan efisisen. Pengelolaan sarana dan
prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, karena pegelolaan
sarana dan prasarana yang baik akan sangat mendukung untuk suksesnya proses belajar
mengajar di sekolah.
2.
Fungsi Manajemen Sarana
dan Prasarana
Fungsi manajemen sarana
dan prasarana pendidikan terdapat beberapa macam yaitu sebagai berikut:
a.
Menciptakan sekolah atau
madrasah yang bersih, rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah
atau madrasah.
b.
Tersedianya sarana dan
prasarana yang memadai baik secara kuantitatis maupun kualitatif dan relevan
dengan kepentingan pendidikan.[3]
Sedangkan Bafadal menjelaskan
secara rinci tentang fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai
berikut:
a.
Untuk mengupayakan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan
pengadaan secara hati-hati dan saksama, sehingga sekolah atau madrasah memiliki
sarana dan prasarana yang baik sesuai dengan kebutuhan dana yang efisien.
b.
Untuk mengupayakan
pemakaian sarana dan prasarana sekolah itu harus secara tepat dan efisien.
c.
Untuk mengupayakan
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikana secara teliti dan tepat, sehingga
keberadaan sarana dan prasarana tersebut akan selalu dalam keadaan siap pakai
ketika akan digunakan atau diperlukan.[4]
Jadi,
tujuan dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan yaitu agar dapat
memberikan kontribusi yang optimal dan professional (yang berkaitan dengan
sarana dan prasarana) terhadap proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan.
B.
Ruang Lingkup Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.
Perencanaan
Perencanaan (planning) menurut Eliot “merupakan proses
pemikiran secara matang
untuk melaksanakan program-programyang akan dilaksanakan dimasa
mendatang”. Dalam pengelolaan
sarana dan prasarana perencanaan diarahkan
terutama dalam rangka perencanaan
kebutuhan perlengkapan (sarana prasarana). Eliot dan Mosier mengemukakan pendapatnya mengenai langkah-langkah yang harus
di tempuh dalam
proses perencanaan sarana
dan prasarana pendidikan yaitu sebagai berikut:[5]
a. Menetapkan tujuan-tujuan awal mengenai
keperluan pendidikan.
b. Menyesuaikan keperluan
pendidikan dengan keadaan masyarakat.
c. Merencanakan program sekolah secara khusus yang berkaitan
dengan tujuan pendidikan.
d. Membuat ketetapan
susunan tindakan yang harus dicapai
dari tujuan yang direncanakan.
e. Melaksanakan tindakan yang telah disusun Melakukan evaluasi.
f. Merencanakan ulang apabila dalam evaluasi tersebut ada yang perlu ditambah atau
dikurangi.
2.
Pengadaan
Menurut Gunawan
pengadaan
sarana dan prasarana pendidikan
“yaitu usaha
merealisasikan rencana pengadaan sarana
dan prasarana yang sudah disusun sebelumnya”.
Pengadaan sarana
dan prasarana
pendidikan tidak bisa dilakasanan oleh kepala sekolah
saja tetapi harus
dilakukan oleh semua pihak terkait yang
bisa membantu dalam proses
pengadaan sarana dan prasarana teresebut.[6]
3.
Penginventarisasi
Penginventarisasi sarana dan prasarana pendidikan mempunyai dua fungsi. Pertama
untuk mengendalikan sarana dan prasarana
melalui pemberian kode barang, nama
barang, sumber barang, jumlah barang, tanggal pembelian barang, mutasi,
sumber dana dan keterangan barang. Menurut
Kompri “dengan pembuatan kode melalui pencatatan yang rinci akan memberikan kemudahan bagi penanggung
jawab sarana dan prasarana
dalam mengendalikanya sesuai dengan penggunaan dan perawatan barang-barang
tersebut”. Kedua untuk memberikan
pengawasanterhadap sarana dan prasarana, pengawasan
dilaksanaka dengan
memeriksa buku inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan
yang didalam buku tersebut terdapat barang-barang yang telah diadakan.[7]
4.
Pemeliharaan
Pemeliharaan merupakan kegiatan
yang
berkelanjutan untuk merawat barang agar
tetatap dalam kondisi yang baik atau siap guna.[8] Berdasarkan waktu pemeliharanya. Pemeliharaan dapat dilakukan harian atau secara berkala. Terdapat dua
perinsip yang
perlu diketahui dalam penggunaan perlengkapan pendidikan yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektifitas merupakan seluruh penggunaan kelengkapan disekolah hanya digunakan untuk mempermudah
keberhasilan tujuan pendidikan sekolah. Sedangkan prinsip efisiensi
merupakan penggunaan
seluruh kelengkapan pendidikan dengan hemat dan tertib sehingga
seluruh kelengkapan yang tersedia
tidak cepat habis dan rusak.
5.
Penghapusan
Menurut Prastyawan “untuk penghapusan
sarana dan prasarana ada hal yang harus diperhatikan antara lain: (1) bangunan sudah tua atau
rusak berat dan tidak bisa di perbaiki (2)
jika dilakukan perbaikan akan
membutuhkan biaya sangat besar (3) secara teknis dan ekonomis
kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan (4)
barang
dicuri, terbakar, musnah atau hilang
(5) sudah kadaluwarsa (6)
terjadinya
penyusutan
diluar kemampuan pemeliharaan pengurus barang”.[9]
Penghapusan dimulai dengan menyiapkan laporan ke dinas pendidikan atau ke kementrian
agama agar dapat
dihapus dari inventarisasi sekolah.Sebelum menyusun laporan
penghapusan harus memeriksa
dahulu sarana dan prasarana pendidikan yang terdapat di sekolah sehingga akan diketahui sarana
dan prasarana mana yang layak pakai atau
sudah dihapus.
C.
Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut
Hunt Pierce prinsip dasar dalam manajemen sarana dan prasarana disekolah sebaai
berikut:
1.
Lahan bangunan dan
perlengkapan perabot sekolah harus menggambaran cita dan citra masyarakat
seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
2.
Perencanaan lahan
bangunan, dan perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya merupakan pancaran
keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang
ada di masyarakat.
3.
Lahan bangunan dan
perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah hendaknya disesuaikan memadai bagi
kepentingan anak-anak didik, demi terbentuknya karakter mereka dan dapat
melayai serta menjamin mereka diwaktu belajar, bekerja, dan bermain sesuai
dengan bakat mereka.
4.
Lahan bangunan dan
perlengkapan-perlengkapan prabot sekolah serta alat-alatnya hendaknya
disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta
keunaan atau manfaat bagi anak-anak/murid-murid dan guru-guru.
5.
Sebagai penanggung jawab
harus membantu program sekolah secara efektif melatih para petugas serta
memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri
serta mlaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya.
6.
Seorang penanggung jawab
sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif maupun
kuantitatif serta menggunaka dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
7.
Sebagai penangung jawab
harus mampu memelihara dan mengunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia
dapat membantu terwujudnya ksehatan, keamanan, kebahagiaan dan keindahan serta
kemajuan dari sekolah dan masyarakat.
8.
Sebagai penanggung jawab
sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya,
melainkan harus memperhatikan seluruh alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh
anak didiknya.[10]
Pendapat
lain juga menyebutkan beberapa prinsip manajemen sarana dan prasarana
pendidikan. Berikut beberapa pendapat tersebut:
1.
Prinsip pencapaian tujuan,
yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi
siap pakai apabila akan didaya gunakan oleh personil sekolah dalam rangka
pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
2.
Prinsip efisiensi, yaitu
pengadaan sarana dan prasarana di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan
yang seksama, sehingga dapat diakdakan sarana dan prasarana pendidikan yang
baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati
sehingga mengurangi pemborosan.
3.
Prinsip administratif,
yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu
memperhatikan UU, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan
oleh pihak yang berwenang.
4.
Prinsip kejelasan
tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
harus didelegasika kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab,
apabila melibatkan banyak personil sekolah dalam manajemennya, maka perlu
adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk tiap personil
sekolah.
5.
Prinsip kekohesifan,
yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus direalisasikan
dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
D.
Aktivitas Manajemen
Prasarana dan Sarana Pendidikan
Secara umum, proses kegiatan
manajemen sarana prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, penggunaan, inventarisasi, dan
pengawasan
dan pemeliharaan,
serta penghapusan.
Proses-proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana prasarana tepat sasaran dan efektif dalam penggunaan.
1.
Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan
Perencanaan merupakan seperangkat keputusan yang diambil dalam menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa yang
akan
datang. Hal ini mengindikasikan
bahwa perencanaan
dalam kegiatan
manajemen
sarana dan prasarana
merupakan rangkaian dari berbagai
keputusan yang diambil dengan isi
mengenai kegiatan atau prosedur yang
akan dilakukan dalam manajemen sarana dan
prasarana. Berkaitan dengan
perencanaan ini, Jones dalam Sulistyorini menjelaskan bahwa perencanaan
pengadaan perlengkapan
pendidikan di
sekolah harus diawali dengan
analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogramkan
sekolah.10
2.
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
Pengadaan sarana
dan prasarana
pendidikan merupakan suatu
upaya yang dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan untuk
kelancaran dalam proses pendidikan disekolah dengan mengacu
pada apa yang telah
direncanakan sebelumnya. Ada beberapa cara yang
ditempuh untuk
mendapatkan perlengkapan yang
dibutuhkan di sekolah. Menurtut Bafadal
sistem
pengadaan
sarana dan prasarana disekolah,
dapat dilakukan
berbagai
cara antara lain:
a.
Dropping dari pemerintah hal ini meruoakan bantuan
yang diberikan permerintah
kepada sekolah. Bantuan
ini sifatnya terbatas
sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah tetap
harus mengusahakan dengan cara lain.
b.
Mengadakan sarana
dan prasarana sekolah
dengan cara membeli
baik secara langsung maupun melalui pemesanan terlebih dahulu.
c.
Meminta
sumbangan dari wali murid atau mengajukan proposal bantuan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ke lembaga-lembaga
sosial yang tidak mengikat.
d.
Mengadakan
perlengkapan
dengan cara menyewa atau meminjam
ketempat lain.
e.
Mengadakan perlengkapan sekolah
dengan cara tukar menukar
barang yang dimiiki denga barang
lainnya yang dibuuhkan sekolah.11
Memilih sarana dan prasarana
pendidikan bukanlah berupa
resep yang lengkap dengan petunjuk-petunjuknya, lalu pendidik menerima
resep itu begitu saja, sarana
pembelajaran hendaknya direncanakan, dipilih dan diadakan
dengan teliti sesuai dengan kebutuhan sehingga penggunaan
berjalan dengan wajar. Untuk itu pendidik hendaknya menyesuaikan dengan sarana pembelajaran dengan
faktor-foktor yang dihadapi,
yaitu tujuan apakah yang
hendak dicapai.media apa yang tersedia, pendidik mana yang akan menggunakannya.dan peserta
pendidik mana yang dihadapi.
Faktor lain yang hendaknya dipertimbangkan dalam penelitian sarana
pembelajaran adalah kesesuaian dengan
ruang dan waktu.
3.
Pendistribusian
Barang-barang perlengkapan sekolah (sarana
dan prasarana) yang telahdiadakan dapat didistribusikan. Pendistribusian atau penyaluran perlengkapan merupakan kegiatan
pemindahan barang dan tanggungjawab
dari seorang penanggungjawab
penyimpanan kepada unit-unit atau
orangorang yang membutuhkan barang itu. Dalam rangka itu, ada tiga
langkah
yang
sebaiknya ditempuh oleh bagian penanggungjawab penyimpanan
atau penyaluran,
yaitu: (1) penyusunan alokasi barang; (2) pengiriman
barang; (3) penyerahan barang.
4.
Inventarisasi sarana dan
prasarana pendidikan
Inventarisasi
merupakan aktifitas dalam
mengelola
sarana dan prasarana
pendidikan. Inventarisasi dapat
diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan
barang-barang milik negara secara sistimatis, tertib,
dan teratur berdasarkan
ketentuan-ketentuan
atau pedoman-pedoman yang
berlaku. Hal ini sesuai dengan
keputusan mentri keuangan RI Nomor
Kep,225/MK/V/4/1971 bahwa barang milik negara berupa
semua barang
yang berasal
atau dibeli dengan
dana yang bersumber
baik secara
keseluruhan atau bagian sebagainya dari
anggaran pendapatan dan belanja
Negara (APBN) ataupun dana lainnya yang barang-barang di
bawah
penguasaan
kantor Departemen
dan Kebudayaan,baik
yang berada di
dalam maupun luar negeri.
Kegiatan inventarisasi atau pencatatan sarana dan prasarana ini merupakan proses
yang berkelanjutan. Dengan melakukan inventarisasi terhadap sarana
dan prasarana pendidikan, dapat diketahui jumlah, jenis barang, kualitas,
tahun pembuatan, merk, ukuran
harga dan sebagainya. Kegiatan inventarisasi
sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal
Kegiatan inventarisasi, meliputi:
a. Pencatatan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan di dalam
buku penerimaan barang,buku bukan inventaris,buku (kartu) stok
barang.
b. Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan
yang terolong barang Inventaris,caranya dengan membuat kode barang
dan menempelkannya dan menuliskannnya. Semua
perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang
inventaris harus dilaporkan.12
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrument administrasi berupa: buku
inventaris, buku pembelian, buku penghapusan,
dan kartu barang.
5. Penggunaan sarana dan
prasarana
Proses manajemen sarana dan prasarana
didalamnya mencangkup aspek penggunaan. suatu barang atau
benda yang dimiliki harus jelas kegunaannya sehingga barang
atau benda tersebut dapat
dimanfaatkan dengan efektif. Penggunaan alat dipengaruhi 4 Faktor yaitu: (1)
Banyaknya alat untuk tiap macam, (2) Banyaknya kelas, (3) banyaknya siswa
dalam tiap kelas,
(4) banyaknya ruang.
6. Pengawasan dan
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah
Pengawasan dan pemeliharaan
sarana dan prasarana sekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk
menjaga atau memelihara
dan memanfaatkan
sarana dan
prasarana sekolah
demi keberhasilan proses pembelajaran di sekolah serta agar perlengkapan
yang
dibutuhkan oleh personel sekolah dalam
kondisi siap pakai. Ada beberapa macam
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ditinjau dari sifat maupun waktunya.
a. Ditinjau dari
sifatnya
ada empat macam pemeliharaan sarana
dan prasarana pendidikan di sekolah. Keempat macam pemeliharaan tersebut cocok untuk perawatan
mesin.
1)
Pemeliharaan perlengkapan
yang
bersifat pengecekan.
2)
Pemeliharaan yang bersifat pencegahan.
3)
Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan.
4)
Perbaikan
berat.
b. Ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan
sarana dan prasarana.
Pertama pemeliharaan sehari-hari, seperti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu. Kedua
pemeliharaan berkala,
misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok. Sarana dan prasarana pendidikan
yang
dimiliki sekolah memerlukan pemeliharaan
sehari-hari dan berkala.
1) Pemeliharaan sehari-hari:
Pemakaian aliran harus diperhatikan.
Pada siang hari dalam ruang yang cukup terang lampu dipadamkan. Demikian pula pada malam
hari lampu pada ruang-ruang yang tidak
memerlukan penerangan lampu dimatikan. Panel/kotak sekring diperiksa. Bola-bola lampu diperiksa. Apabila
ada yang putus
segera diganti.
2) Pemeliharaan berkala:
Sekurang-kurangnya
sebulan sekali instalasi harus dikontrol terutama pada meteran pemakaian apakah
ada kelainan pada meteran. Instalasi
jaringan kabel
agar dikontrol
dan apabila ada kerkusakan yang tidak dapat diatasi sendiri oleh petugas
segera dilaporkan kepada PLN
setempat.
7. Penghapusan
Penghapusan sarana dan prasarana
merupakan kegiatan pembebasan sarana
dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku
dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana
adalah proses kegiatan
yang bertujuan
untuk mengeluarkan/ menghilangkan
sarana dan prasarana
dari daftar inventaris, kerena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Penghapusan sarana
dan prasarana dilakukan
berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Penghapusan sebagai
salah satu fungsi manajemen
sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus
mempertimbangkan alasan-alasan normative
tertentu dalam pelaksanaannya. Oleh
karena muara berbagai pertimbangan
tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan
persekolahan. Penghapusan sarana dan
prasarana pada dasarnya bertujuan untuk:
a. Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/
pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan
prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan
sudah tidak dapat digunakan lagi.
b. Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris.
c. Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang
yang tidak dipergunakan lagi.
d. Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja.
Penghapusan sarana
dan prasarana merupakan kegiatan meniadakan atau menghaapus barang-barang
miliki Negara dari daftar inventaris Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan
berdasarkan pada
Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Ada beberapa alasan yang harus
diperhatikan untuk dapat menyingkirkan atau menghapus
sarana dan
prasarana. Beberapa alasan tersebut
yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu
sarana dan
prasarana harus
memenuhi sekurang-kurangnya
salah satu syarat di bawah ini.
a. Dalam keadaan rusuk berat yang sudah
dipastikan tidak dapat diperbaiki lagi
atau dipergunakan lagi.
b. Perbaikan akan
menelan biaya yang sangat besar
sekali sehingga
merupakan
pemborosan uang Negara.
c. Secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang dengan
biaya pemeliharaan.
d. Penusutan diluar kekuasaan pengurus
barang.
e. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini.
f. Barang-barang yang jika disimpan
lebih lama
akan rusak dan tidak
dapat dipakai lagi.
g. Ada penurunan efektivitas kerja.
h. Dicuri, diselewengkan, musnah akibat bencana alam dan lain sebagainya.13
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keterampilan mengelola kelas merupakan suatu
kemampuan untuk melakukan manajemen dalam pelaksanaan pembelajaran. Tentunya kemampuan
tersebut sangat dibutuhkan oleh seorang guru. Mengingat untuk melakukan
pembelajaran yang efektif sangat dibutuhkan kemampuan sorang guru dalam mengola
kelas. Tujuan keterampilan mengelola kelas ditujukan agar dapat mencapai tujuan
pembelajaran sesuai dengan yang diinginkan.
Keterampilan
mengajar kelompok kecil dan individu adalah kemampuan guru dalam memberikan materi
pembelajaran yang terhadap beberapa orang siswa yang terdiri dari 3-8 siswa. Sedangkan
untuk keterampilan mengajar individu hanya dilakukan untuk satu orang siswa. Tujuannya
adalah memberikan metode pembelajaran terhadap anak yang memiliki sedikit perbedaan
dari teman lainnya. Seperti halnya dalam satu kelas terdapat siswa yang memiliki
daya tangkap yang lambat tentunya guru dituntut untuk memiliki keterampilan
mengajar individu.
B.
Saran
Mengetahui
keterampilan mengelola kelas dalam pembelajara sangat penting. Sebaiknya setiap
guru harus memiliki kemampuan mengelola kelas yang baik. Selain kemampuan
mengelola kelas yang tidak kalah penting adalah keterampilan mengajar kelompok
kecil dan individu. Mengingat melalui kemampuan tersebut guru dapat memberikan pengajaran
khusus terhadap siswa yang memiliki kekurangan atau daya tangkap yang lambat. Sehingga
murid mudah menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru.
DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul. 2014. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2013. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sadirman. 2011. interaksi dan motivasi belajar mengajar. Jakarta:
rajawali pers.
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Sartika, Dewi. 2014.
Peran Guru dalam Pengelolaan Kelas. Jambi: Universitas
Jambi.
Suharsimi, Arikunto. 1996.
Pengelolaan Kelas Dan Siswa. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
Supriadie, Didi dan Deni
Darmawan. 2012. komunikasi pembelajaran. Bandung:
remaja rosdakarya.
Syaefudin,
Udin, Saud. 2010. pengembangan profesi guru. Bandung: Alfa Beta.
Usman, Moh. Uzer. 2013. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Wardani, I.G.A.K. 2005.
Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM). Jakarta:
Universitas Terbuka.
Winataputra, Udin. S. 2004.
Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Universitas Terbuka.
[1] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, (Teras: Yogyakarta, 2009), hlm.115.
[2] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, (Teras: Yogyakarta, 2009), hlm.116.
[3] Baharudin & Moh.
Makin, Manajemen Pendidikan Islam Trnsformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul,
(Yogyakarta: UIN-Maliki Press, 2010), hlm.85.
[4] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm.117.
[5] Tubagus Djaber Abeng
Ellong, Manajemen Sarana Dan
Prasarana Di Lembaga Pendidikan Islam, Jurnal Pendidikan Islam, hlm.27
[6] Mona Novita, Sarana
dan Prasarana yang Baik Menjadi Bagian Ujung Tombak Keberhasilan Lembaga Pendidikan
Islam, Jurnal Nur El-Islam, 2017, hlm.42.
[7] Nasrudin dan Maryadi, Manajemen Sarana dan
Prasarana Pendidikan dalam Pembelajaran di SD, Jurnal Management
Pendidikan, 2018, hlm.20.
[8] Alex
Aldha Yudi, Pengembangan Mutu Pendidikan Ditinjau dari Segi Sarana dan Prasarana,
Jurnal Cerdas Sifa, 2012, hlm.5.
[9] Trisnawati
Cut Zahri Harum dan Nasir Usman, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan dalam
Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD Negeri Lamteubee Aceeh Besar, Jurnal
Magister Administrasi Pendidikan, 2019, hlm.67.
[10] Barnawi
dan M. Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah,
(Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2012), hlm.82.
0 Komentar