BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Persoalan Iman (aqidah) agaknya merupakan aspek utama dalam ajaran Islam yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad. Pentingnnya masalah aqidah ini dalam ajaran Islam tampak jelas pada misi pertama dakwah Nabi ketika berada di Mekkah. Pada periode Mekkah ini, persoalan aqidah memperoleh perhatian yang cukup kuat dibanding persoalan syari’at, sehingga tema sentral dari ayat-ayat al-Quran yang turun selama periode ini adalah ayat-ayat yang menyerukan kepada masalah keimanan.[1]

Perbedaan teologis di kalangan umat Islam sejak awal memang dapat mengemuka dalam bentuk praktis maupun teoritis. Secara teoritis, perbedaan itu demikian tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Perbedaan itu kemudian memunculkan berbagai macam aliran yaitu: Mu’tazilah, Syiah, Khawarij, Jabariyah, dan Qodariyah, dll. Oleh karena itu akan dibahas mengenai aliran Jabariyah dan Qodariyah.

B.   Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah perkembangan aliran Jabariyah dan Qodariyah?
  2. Siapa tokoh-tokoh alirah jabariyah dan qodariyah?
  3. Apa ajaran pokok aliran jabariyah dan qodariyah?
  4. Bagaimana dalil Al-Qur’an yang menjadi landasan masing-masing aliran?

C.   Tujuan

  1. Mengetahui sejarah perkembangan aliran Jabariyah dan Qodariyah.
  2. Mengetahui tokoh-tokoh alirah jabariyah dan qodariyah.
  3. Mengetahui ajaran pokok aliran jabariyah dan qodariyah.
  4. Mengetahui dalil Al-Qur’an yang menjadi landasan masing-masing aliran.

 


BAB II

PEMBAHASAN

A.      Sejarah Perkembangan Aliran Jabariyah Dan Qodariyah

1.      Sejarah Perkembangan Aliran Jabariyah

Kata Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Di dalam Al-Munjid, dijelaskan bahwa namajabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.[2] Selanjutnya, kata jabara (bentuk pertama), setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme).Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah.[3]  Dengan kata lain, manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam Bahasa Inggris, Jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.[4]

Ahmad Amin.Ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir Sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka.[5]  Sebenarnya benih-benih faham al-jabar suah muncul jauh sebelum kedua tokoh di atas. Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini: 

1.    Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.[6]

2.    Khalifah Umar bin Khaththab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diinterogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri. Mendengar ucapan itu, Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan.[7]

3.    Khalifah Ali bin Abi Thalib seusai Perang Shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar (ketentuan) Tuhan dalam kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, “Bila perjalanan (menuju Perang Shiffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tak ada pahala sebagai balasannya.” 

4.    Pada pemerintahan Daulah Bani Umayah, pandangan tentang al-jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah bin Abbas, melalui suratnya, memberikan reaksi keras kepada penduduk Syiria yang diduga berfaham Jabariyah.[8]

Paparan di atas menjelaskan bahwa bibit faham al-jabar telah muncul sejak awal periode Islam. Namun, al-jabar sebagai suatu pola pikir atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan, baru terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayah. Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit.[9]

Faham Jabariyah secara nyata menjadi aliran yang disebarkan kepada orang lain pada masa pemerintahan bani Umayah. Dan yang dianggap sebagai pendiri utama adalah Al-Ja’d bin Dirham. Diperoleh berita bahwa pemahaman Ja’ad didapat dari Banan bin Sam’an dari Talut bin Ukhtu Lubaid bin A’sam tukang sihir dan memusuhi nabi SAW. 

Ja’d semula tinggal di Damsyik, tetapi karena pendapatnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka ia selalu dikejar-kejar oleh penguasa bani Umayah, karena itu ia lari ke Kufah dan ia bertemu dengan Jaham bin Sofwan. Kemudian faham ini disebarkan dengan gigih  oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan yang merupakan murid Ja’d bin Dirham. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah.Ia adalah sekretaris Suraih bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayah.Dalamperlawanan itu Jahm sendiri dapat ditangkap dan kemudian dihukum bunuh di tahun 131 H.[10] 

2.      Sejarah Perkembangan Aliran Qodariyah

Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan.[11] Adapun menurut pengertian terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya; Ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. 

Latar belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai isyarat menentang kebijaksanaan politik Bani Umayyah yang dianggapnya kejam. Qadariyah pertama kali dikenalkan oleh Ma’bad Al-Juhani dan temannya Ghailan Al-Dimasyqi. Keduanya memperoleh pahamnya dari orang Kristen yang masuk Islam di Irak. Sedangkan menurut Ali Sami’ bahwa Ma’bad Al-Juhani sebagian besar hidupnya tinggal di Madinah, kemudian menjelang akhir hayatnya baru pindah ke Basrah. Dia adalah murid Abu Dzar Al-Ghiffari, musuh Utsman dan Bani Umayyah.Sementara Ghailan Al-Dimasyqi adalah seorang Murji’ah yang pernah berguru kepada Hasan ibn Muhammad ibn Hanafiyah.[12]

Ma’bad Al-Juhani adalah seorang Tabi’i yang baik.Tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak Abd Al-Rahman Ibn Al-Asy’ari, Gubernur Sajistan, dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah.Dalam pertempuran dengan Al-Hajjaj, Ma’bad mati terbunuh dalam tahun 80 H. 

Setelah Ma’bad mati, Ghailan terus menyiarkan faham Qadariyah-nya di Damaskus, tetapi mendapat tantangan dari Khalifah Umar Ibn Abd Al-Aziz. Setelah Umar wafat, ia meneruskan kegiatannya yang lama, sehingga akhirnya ia mati dihukum bunuh oleh Hisyam Abd Al-Malik (724 – 743 M). Sebelum dijatuhi hukum bunuh diadakan perdebatan antara Ghailan dan Al-Awza’I yang dihadiri oleh Hisyam sendiri.

B.       Tokoh-Tokoh Alirah Jabariyah Dan Qodariyah

1.      Tokoh-tokoh Aliran Jabariyah

Menurut Asy-Syahratsani, Jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua yaitu ekstrim dan moderat. Di antara doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.Di antara pemuka Jabariyah ekstrim adalah berikut ini: 

a.    Jahm bin Shofwan

b.    Ja’d bin Dirham

Berbeda dengan Jabariyah ekstrim.Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan yang jahat maupun perbuatan yang baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisitin). Menurut faham kasab, manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan).Yang termasuk tokoh Jabariyah moderat adalah berikut ini: 

a.    An-Najjar

b.    Adh-Dhirar

2.      Tokoh-tokoh Aliran Qodariyah 

a.       Ma’bad Al-Juhani

b.       Ajaran Ghailan Al-Dimasyqi

c.       Ajaran An-Nazzam

C.      Ajaran Pokok Dan Perbandingan Aliran Jabariyah Dan Qodariyah

1.      Ajaran Pokok Aliran Jabariyah

Adapun ajaran-ajaran Jabariyah dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu ekstrim dan moderat. Pertama, aliran ekstrim. Di antara tokoh adalah Jahm bin Shofwan dengan pendapatnya adalah bahwa manusia tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akherat. Surga dan nerka tidak kekal, dan yang kekal hanya Allah. Sedangkan iman dalam pengertianya adalah ma'rifat atau membenarkan dengan hati, dan hal ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah. Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat dengan indera mata di akherat kelak.[13] Aliran ini dikenal Ja'ad bin Dirham, menjelaskan tentang ajaran pokok dari Jabariyah adalah Alquran adalah makhluk dan sesuatu yang baru dan tidak dapat disifatkan kepada Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala hal.[14]

Dengan demikian ajaran Jabariyah yang ekstrim mengatakan bahwa manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki oleh paham Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari scenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah.

Kedua, ajaran Jabariyah yang moderat adalah Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik itu positif atau negatif, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Manusia juga tidak dipaksa, tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan tuhan. Tokoh yang berpaham seperti ini adalah Husain bin Muhammad an-Najjar yang mengatakan bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dan Tuhan tidak dapat dilihat di akherat. Sedangkan adh-Dhirar (tokoh jabariayah moderat lainnya) pendapat bahwa Tuhan dapat saja dilihat dengan indera keenam dan perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua

2.      Ajaran Pokok Aliran Qodariyah

Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.

Ganjaran kebaikan di sini disamakan dengan balasan surga kelak di akherat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akherat, itu didasarkan atas pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu sangat pantas, orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.

Faham takdir yang dikembangkan oleh Qadariyah berbeda dengan konsep yang umum yang dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu paham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhadap dirinya. Dengan demikian takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hokum yang dalam istilah Alquran adalah sunnatullah.

Secara alamiah sesungguhnya manusia telah memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam demensi fisiknya tidak dapat bebruat lain, kecuali mengikuti hokum alam. Misalnya manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu berenang di lautan lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu membawa barang seratus kilogram.

D.      Dalil Al-Qur’an Yang Menjadi Landasan Masing-Masing Aliran

1.      Dalil Al-Qur’an Aliran Jabariyah

Alquran sendiri banyak terdapat ayat-ayat yeng menunjukkan tentang latar belakang lahirnya paham Jabariyah, diantaranya:

a.    QS ash-Shaffat: 96

والله خلقكم وما تعلمون                                   

“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".

b.    QS al-Anfal: 17

فلم تقلو هم و ن الله قتلهم وما رميت اذ رميت و لكن الله رمى وليبلي المؤمنين منه بلاء حسنا ان الله سميع عليم

 Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik.

2.      Dalil Al-Qur’an Aliran Qodariyah

Di antara dalil yang mereka gunakan adalah banyak ayat-ayat Alquran yang berbicara dan mendukung paham itu:

a.    QS. Fush-Shilat: 40

اعملوا ما شئتم انه بما تعملون بصير

Artinya: “Kerjakanlah apa yang kamu kehendaki sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat”. (QS. Fush-Shilat : 40).

b.    QS. Al-Kahfi: 29

و قل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكف

artinya : “Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi : 29).


BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan di atas dapat diketahui bahwa aliran Jabariyah dan Qodariyah yaitu bahwa manusia benar-benar memiliki kebebasan berkehendak dan karenanya ia akan dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya, meskipun demikian keputusan tersebut pada dasarnya merupakan pemenuhan takdir (ketentuan) yang telah ditentukan. Dengan kata lain, kebebasan berkehendak manusia tidak dapat tercapai tanpa campur tangan Allah SWT, seperti seseorang yang ingin membuat meja, kursi atau jendela tidak akan tercapai tanpa adanya kayu sementara kayu tersebut yang membuat adalah Allah SWT.

Sementara bagi Qodariyah manusia adalah pelaku kebaikan dan juga keburukan, keimanan dan juga kekufuran, ketaatan dan juga ketidaktaatan. Dari keterangan ajaran-ajaran Jabariyah dan Qodariyah tersebut di atas yang terpenting harus kita pahami bahwa mereka (Jabariyah dan Qodariyah) mengemukakan alasan-alasan dan dalil-dalil serta pendapat yang demikian itu dengan maksud untuk menghindarkan diri dari bahaya yang akan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan beragama dan mencapai kemuliaan dan kesucian Allah SWT dengan sesempurna-sempurnanya.

B.       Saran

Sebaiknya ilmu tentang ilmu kalam dipelajari oleh banyak orang. Hal itu dikarenakan hukum merupakan salah satu bagian terpenting dalam kehidupan. Dengan mempelajari ilmu kalam maka seorang muslim akan mampu membedakan mana alirat yang melenceng dari Islam dan tidak.  


DAFTAR PUSTAKA

A, Nasir, Sahiludin. 1991. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: Rajawali.

 

Amin, Ahmad. 1924. Fajr Al-Islam, Maktabah An-Nahdhah Al-Misriyah li Ashhabiba Hasan Muhammad wa Auladihi. Kairo.

 

Asy-Syahratnasy. Al-Milal wa An-Nihal. Darul Fikr: Beirut.

 

Dahlan, Aziz. 1987. Sejarah Perkembangan Pemikiran dalam Islam. Jakarta:  Beuneuubi Cipta.

 

Hadariansyah. 2008. Pemikiran-pemikiran Teologi dalam Sejarah Islam. Banjarmasin: Antasari Press.

 

Huwaidhy. 1980. Dirasat fi Ilmi Al-Kalam wa Al-Falsafah Al-Islamiyah. Kairo: Dar Ats-Tsaqafah.

 

Khalil, Manna, al-Qaththan. 2004. Studi Ilmu-ilmu Alqur'an, diterjemahkan dari "Mabahits fi Ulum al-Qur'an. Jakarta: Litera AntarNusa.

 

Ma’luf, Luwis. 1998. Al-Munjid fi Al-Lughah wa Al-Alam. Beirut: Dar Al-Masyriq.

 

Musthafa, Ali, Al-Ghurabi. 1958. Tarikh Al-Firaq Al-Islamiyah. Kairo.

 

Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, cet. V. Jakarta: UI Press.

 

Syami, Ali, an-Nasyar. 1977. Nasy'at al-Fikr al-Falsafi fi al-Islam. Cairo: Dar al-Ma'arif.

 

 



[1] Manna Khalil al-Qaththan, Studi Ilmu-ilmu Alqur'an, diterjemahkan dari "Mabahits fi Ulum al-Qur'an, (Jakarta: Litera AntarNusa, 2004), hlm.86.

[2] Luwis Ma’luf, Al-Munjid fi Al-Lughah wa Al-Alam, (Beirut: Dar Al-Masyriq, 1998), hlm.78.

[3] Asy-Syahratnasy, Al-Milal wa An-Nihal, (Darul Fikr: Beirut), hlm.85.

[4] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, cet. V, (Jakarta: UI Press, 1986), hlm.31.

[5] Ahmad Amin, Fajr Al-Islam, Maktabah An-Nahdhah Al-Misriyah li Ashhabiba Hasan Muhammad wa Auladihi, (kairo: 1924), hlm.45.

[6] Aziz Dahlan, Sejarah Perkembangan Pemikiran dalam Islam, (Jakarta:  Beuneuubi Cipta, 1987), hlm.27.

[7] Ali Musthafa Al-Ghurabi, Tarikh Al-Firaq Al-Islamiyah, (Kairo: 1958), hlm.15.

[8] Huwaidhy, Dirasat fi Ilmi Al-Kalam wa Al-Falsafah Al-Islamiyah, (Kairo: Dar Ats-Tsaqafah, 1980), hlm.98.

[9] Sahiludin A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, (Jakarta: Rajawali, 1991), hlm.133.

[10] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, cet. V, (Jakarta: UI Press 1986), hlm.33.

[11] Luwis Ma’luf Al-Yusu’I, Al-Munjid, (Beirut: Al-Khatahulikiyah, 1945), hlm.436.

[12] Luwis Ma’luf Al-Yusu’I, Al-Munjid, (Beirut: Al-Khatahulikiyah, 1945), hlm.436.

[13] Ali Syami an-Nasyar, Nasy'at al-Fikr al-Falsafi fi al-Islam, (Cairo: Dar al-Ma'arif, 1977), hlm.335.

[14] Hadariansyah, Pemikiran-pemikiran Teologi dalam Sejarah Islam, (Banjarmasin: Antasari Press, 2008), hlm.79.