BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Persoalan Iman (aqidah) agaknya merupakan
aspek utama dalam ajaran Islam yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad. Pentingnnya
masalah aqidah ini dalam ajaran Islam tampak jelas pada misi pertama dakwah
Nabi ketika berada di Mekkah. Pada periode Mekkah ini, persoalan aqidah
memperoleh perhatian yang cukup kuat dibanding persoalan syari’at, sehingga
tema sentral dari ayat-ayat al-Quran yang turun selama periode ini adalah
ayat-ayat yang menyerukan kepada masalah keimanan.[1]
Perbedaan teologis di kalangan umat Islam
sejak awal memang dapat mengemuka dalam bentuk praktis maupun teoritis. Secara
teoritis, perbedaan itu demikian tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam
yang muncul tentang berbagai persoalan. Perbedaan itu kemudian memunculkan
berbagai macam aliran yaitu: Mu’tazilah, Syiah, Khawarij,
Jabariyah, dan Qodariyah, dll. Oleh karena itu akan dibahas mengenai aliran
Jabariyah dan Qodariyah.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana sejarah perkembangan aliran
Jabariyah dan Qodariyah?
- Siapa tokoh-tokoh alirah jabariyah dan
qodariyah?
- Apa ajaran pokok aliran jabariyah dan
qodariyah?
- Bagaimana dalil Al-Qur’an yang menjadi
landasan masing-masing aliran?
C. Tujuan
- Mengetahui
sejarah perkembangan aliran Jabariyah dan
Qodariyah.
- Mengetahui
tokoh-tokoh alirah jabariyah dan qodariyah.
- Mengetahui ajaran pokok aliran jabariyah
dan qodariyah.
- Mengetahui dalil Al-Qur’an
yang menjadi landasan masing-masing aliran.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan
Aliran Jabariyah Dan Qodariyah
1. Sejarah Perkembangan Aliran Jabariyah
Kata Jabariyah berasal dari kata jabara yang
berarti memaksa. Di dalam Al-Munjid, dijelaskan bahwa
namajabariyah berasal dari kata jabara yang
mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.[2] Selanjutnya, kata jabara (bentuk
pertama), setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan
menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme).Lebih
lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham al-jabr berarti
menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan
menyandarkannya kepada Allah.[3] Dengan kata lain,
manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam Bahasa Inggris,
Jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu faham yang menyebutkan
bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar
Tuhan.[4]
Ahmad
Amin.Ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun
pasir Sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka.[5] Sebenarnya benih-benih
faham al-jabar suah muncul jauh sebelum kedua tokoh di atas.
Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini:
1. Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya
yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk
memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran
tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.[6]
2. Khalifah Umar bin Khaththab pernah
menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diinterogasi, pencuri itu
berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri. Mendengar ucapan itu, Umar marah
sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan.[7]
3. Khalifah Ali bin Abi Thalib seusai Perang
Shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar (ketentuan) Tuhan dalam
kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, “Bila
perjalanan (menuju Perang Shiffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan,
tak ada pahala sebagai balasannya.”
4. Pada pemerintahan Daulah Bani Umayah,
pandangan tentang al-jabar semakin mencuat ke permukaan.
Abdullah bin Abbas, melalui suratnya, memberikan reaksi keras kepada penduduk
Syiria yang diduga berfaham Jabariyah.[8]
Paparan di atas menjelaskan bahwa bibit
faham al-jabar telah muncul sejak awal periode Islam. Namun, al-jabar sebagai
suatu pola pikir atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan, baru
terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayah. Berkaitan dengan
kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa
kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama
Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit.[9]
Faham Jabariyah secara
nyata menjadi aliran yang disebarkan kepada orang lain pada masa pemerintahan
bani Umayah. Dan yang dianggap sebagai pendiri utama adalah Al-Ja’d bin
Dirham. Diperoleh berita bahwa pemahaman Ja’ad didapat dari Banan bin Sam’an
dari Talut bin Ukhtu Lubaid bin A’sam tukang sihir dan memusuhi nabi SAW.
Ja’d semula tinggal di Damsyik, tetapi
karena pendapatnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka ia selalu dikejar-kejar
oleh penguasa bani Umayah, karena itu ia lari ke Kufah dan ia bertemu dengan
Jaham bin Sofwan. Kemudian faham ini disebarkan dengan gigih oleh Jahm bin
Shafwan dari Khurasan yang merupakan murid Ja’d bin Dirham. Dalam sejarah
teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam
kalangan Murji’ah.Ia adalah sekretaris Suraih bin Al-Haris dan
selalu menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayah.Dalamperlawanan
itu Jahm sendiri dapat ditangkap dan kemudian dihukum bunuh di tahun 131 H.[10]
2. Sejarah Perkembangan Aliran Qodariyah
Qadariyah berasal
dari bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan.[11] Adapun menurut pengertian
terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa
segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat
bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya; Ia dapat
berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.
Latar
belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai isyarat menentang
kebijaksanaan politik Bani Umayyah yang dianggapnya kejam. Qadariyah pertama kali dikenalkan
oleh Ma’bad Al-Juhani dan temannya Ghailan Al-Dimasyqi. Keduanya memperoleh
pahamnya dari orang Kristen yang masuk Islam di Irak. Sedangkan menurut Ali
Sami’ bahwa Ma’bad Al-Juhani sebagian besar hidupnya tinggal di Madinah,
kemudian menjelang akhir hayatnya baru pindah ke Basrah. Dia adalah murid Abu Dzar
Al-Ghiffari, musuh Utsman dan Bani Umayyah.Sementara Ghailan Al-Dimasyqi adalah
seorang Murji’ah yang pernah berguru kepada Hasan ibn Muhammad ibn Hanafiyah.[12]
Ma’bad
Al-Juhani adalah seorang Tabi’i yang baik.Tetapi ia memasuki lapangan politik
dan memihak Abd Al-Rahman Ibn Al-Asy’ari, Gubernur Sajistan, dalam menentang
kekuasaan Bani Umayyah.Dalam pertempuran dengan Al-Hajjaj, Ma’bad mati terbunuh
dalam tahun 80 H.
Setelah
Ma’bad mati, Ghailan terus menyiarkan faham Qadariyah-nya di
Damaskus, tetapi mendapat tantangan dari Khalifah Umar Ibn Abd Al-Aziz. Setelah
Umar wafat, ia meneruskan kegiatannya yang lama, sehingga akhirnya ia mati
dihukum bunuh oleh Hisyam Abd Al-Malik (724 – 743 M). Sebelum dijatuhi hukum
bunuh diadakan perdebatan antara Ghailan dan Al-Awza’I yang dihadiri oleh
Hisyam sendiri.
B. Tokoh-Tokoh Alirah
Jabariyah Dan Qodariyah
1. Tokoh-tokoh Aliran
Jabariyah
Menurut
Asy-Syahratsani, Jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua yaitu ekstrim
dan moderat. Di
antara doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa
segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya
sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.Di antara pemuka Jabariyah
ekstrim adalah berikut ini:
a. Jahm
bin Shofwan
b. Ja’d
bin Dirham
Berbeda
dengan Jabariyah ekstrim.Jabariyah moderat mengatakan bahwa
Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan yang jahat maupun
perbuatan yang baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan
dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.Inilah yang
dimaksud dengan kasab (acquisitin). Menurut faham kasab, manusia
tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan).Yang termasuk tokoh Jabariyah
moderat adalah berikut ini:
a. An-Najjar
b. Adh-Dhirar
2. Tokoh-tokoh Aliran
Qodariyah
b. Ajaran
Ghailan Al-Dimasyqi
c. Ajaran
An-Nazzam
C. Ajaran Pokok Dan
Perbandingan Aliran Jabariyah Dan Qodariyah
1. Ajaran Pokok Aliran Jabariyah
Adapun
ajaran-ajaran Jabariyah dapat dibedakan menjadi dua kelompok,
yaitu ekstrim dan moderat. Pertama,
aliran ekstrim. Di antara tokoh adalah Jahm bin Shofwan dengan pendapatnya
adalah bahwa manusia tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai
daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat
Jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya
tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan
melihat Tuhan di akherat. Surga dan nerka tidak kekal, dan yang kekal hanya
Allah. Sedangkan iman dalam pengertianya adalah ma'rifat atau membenarkan
dengan hati, dan hal ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah.
Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia seperti
berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat dengan
indera mata di akherat kelak.[13] Aliran ini dikenal
Ja'ad bin Dirham, menjelaskan tentang ajaran pokok dari Jabariyah adalah
Alquran adalah makhluk dan sesuatu yang baru dan tidak dapat disifatkan kepada
Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti
berbicara, melihat dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala hal.[14]
Dengan demikian
ajaran Jabariyah yang ekstrim mengatakan bahwa manusia lemah,
tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai
kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki oleh paham Qadariyah.
Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari scenario dan
kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam
perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah.
Kedua, ajaran Jabariyah yang
moderat adalah Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik itu positif atau
negatif, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan
dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Manusia juga
tidak dipaksa, tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak
pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang
diciptakan tuhan. Tokoh yang berpaham seperti ini adalah Husain bin Muhammad
an-Najjar yang mengatakan bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia,
tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan
itu dan Tuhan tidak dapat dilihat di akherat. Sedangkan adh-Dhirar (tokoh
jabariayah moderat lainnya) pendapat bahwa Tuhan dapat saja dilihat dengan
indera keenam dan perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua
2. Ajaran Pokok Aliran Qodariyah
Harun Nasution
menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa
manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan
perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula
yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya
sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan
dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.
Ganjaran kebaikan di sini
disamakan dengan balasan surga kelak di akherat dan ganjaran siksa dengan
balasan neraka kelak di akherat, itu didasarkan atas pilihan pribadinya
sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu sangat pantas, orang yang berbuat
akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.
Faham takdir yang
dikembangkan oleh Qadariyah berbeda dengan konsep yang umum
yang dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu paham yang mengatakan bahwa
nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatannya, manusia
hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan sejak azali terhadap
dirinya. Dengan demikian takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi
alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hokum yang dalam
istilah Alquran adalah sunnatullah.
Secara alamiah sesungguhnya manusia telah
memiliki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam demensi fisiknya tidak
dapat bebruat lain, kecuali mengikuti hokum alam. Misalnya manusia ditakdirkan
oleh Tuhan tidak mempunyai sirip seperti ikan yang mampu berenang di lautan
lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan seperti gajah yang mampu
membawa barang seratus kilogram.
D. Dalil Al-Qur’an Yang
Menjadi Landasan Masing-Masing Aliran
1.
Dalil Al-Qur’an Aliran
Jabariyah
Alquran sendiri banyak terdapat ayat-ayat yeng menunjukkan tentang latar
belakang lahirnya paham Jabariyah, diantaranya:
a.
QS ash-Shaffat: 96
والله
خلقكم وما
تعلمون
“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa
yang kamu perbuat itu".
b. QS al-Anfal: 17
فلم تقلو هم و ن الله قتلهم وما رميت اذ رميت و لكن الله رمى وليبلي
المؤمنين منه بلاء حسنا ان الله سميع عليم“
Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang
membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang
melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat
demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada
orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik.
2.
Dalil Al-Qur’an Aliran
Qodariyah
Di
antara dalil yang mereka gunakan adalah banyak ayat-ayat Alquran yang berbicara
dan mendukung paham itu:
a.
QS. Fush-Shilat: 40
اعملوا ما شئتم انه بما تعملون بصير
Artinya: “Kerjakanlah apa yang kamu kehendaki
sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat”. (QS. Fush-Shilat : 40).
b.
QS. Al-Kahfi: 29
و قل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكف
artinya : “Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu,
barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir
maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi : 29).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas dapat diketahui bahwa aliran Jabariyah dan Qodariyah yaitu
bahwa manusia benar-benar memiliki kebebasan
berkehendak dan karenanya ia akan dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya,
meskipun demikian keputusan tersebut pada dasarnya merupakan pemenuhan
takdir (ketentuan) yang telah ditentukan. Dengan kata lain, kebebasan
berkehendak manusia tidak dapat tercapai tanpa campur tangan Allah SWT, seperti
seseorang yang ingin membuat meja, kursi atau jendela tidak akan tercapai tanpa
adanya kayu sementara kayu tersebut yang membuat adalah Allah SWT.
Sementara
bagi Qodariyah manusia adalah pelaku kebaikan dan juga
keburukan, keimanan dan juga kekufuran, ketaatan dan juga ketidaktaatan. Dari
keterangan ajaran-ajaran Jabariyah dan Qodariyah tersebut
di atas yang terpenting harus kita pahami bahwa mereka (Jabariyah dan Qodariyah)
mengemukakan alasan-alasan dan dalil-dalil serta pendapat yang demikian itu
dengan maksud untuk menghindarkan diri dari bahaya yang akan menjerumuskan
mereka ke dalam kesesatan beragama dan mencapai kemuliaan dan kesucian Allah
SWT dengan sesempurna-sempurnanya.
B.
Saran
Sebaiknya ilmu tentang ilmu kalam dipelajari oleh
banyak orang. Hal itu dikarenakan hukum merupakan salah satu bagian terpenting
dalam kehidupan. Dengan mempelajari ilmu kalam maka seorang muslim akan mampu
membedakan mana alirat yang melenceng dari Islam dan tidak.
DAFTAR PUSTAKA
A,
Nasir, Sahiludin. 1991. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: Rajawali.
Amin, Ahmad. 1924. Fajr
Al-Islam, Maktabah An-Nahdhah Al-Misriyah li Ashhabiba Hasan Muhammad wa
Auladihi. Kairo.
Asy-Syahratnasy. Al-Milal
wa An-Nihal. Darul Fikr: Beirut.
Dahlan, Aziz. 1987.
Sejarah Perkembangan Pemikiran dalam Islam. Jakarta: Beuneuubi Cipta.
Hadariansyah. 2008.
Pemikiran-pemikiran Teologi dalam Sejarah Islam. Banjarmasin: Antasari
Press.
Huwaidhy. 1980. Dirasat
fi Ilmi Al-Kalam wa Al-Falsafah Al-Islamiyah. Kairo: Dar Ats-Tsaqafah.
Khalil, Manna,
al-Qaththan. 2004. Studi Ilmu-ilmu Alqur'an, diterjemahkan dari
"Mabahits fi Ulum al-Qur'an. Jakarta: Litera AntarNusa.
Ma’luf, Luwis.
1998. Al-Munjid fi Al-Lughah wa Al-Alam. Beirut: Dar Al-Masyriq.
Musthafa, Ali,
Al-Ghurabi. 1958. Tarikh Al-Firaq Al-Islamiyah. Kairo.
Nasution, Harun.
1986. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, cet. V.
Jakarta: UI Press.
Syami, Ali, an-Nasyar.
1977. Nasy'at al-Fikr al-Falsafi fi al-Islam. Cairo: Dar al-Ma'arif.
[1] Manna Khalil al-Qaththan, Studi Ilmu-ilmu
Alqur'an, diterjemahkan dari "Mabahits fi Ulum al-Qur'an, (Jakarta:
Litera AntarNusa, 2004), hlm.86.
[2] Luwis Ma’luf, Al-Munjid fi Al-Lughah wa
Al-Alam, (Beirut: Dar Al-Masyriq, 1998), hlm.78.
[3] Asy-Syahratnasy, Al-Milal wa An-Nihal,
(Darul Fikr: Beirut), hlm.85.
[4] Harun Nasution, Teologi Islam:
Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, cet. V, (Jakarta: UI Press,
1986), hlm.31.
[5] Ahmad Amin, Fajr Al-Islam, Maktabah
An-Nahdhah Al-Misriyah li Ashhabiba Hasan Muhammad wa Auladihi, (kairo:
1924), hlm.45.
[6] Aziz Dahlan, Sejarah Perkembangan Pemikiran
dalam Islam, (Jakarta: Beuneuubi
Cipta, 1987), hlm.27.
[7] Ali Musthafa Al-Ghurabi, Tarikh Al-Firaq
Al-Islamiyah, (Kairo: 1958), hlm.15.
[8] Huwaidhy, Dirasat fi Ilmi Al-Kalam wa
Al-Falsafah Al-Islamiyah, (Kairo: Dar Ats-Tsaqafah, 1980), hlm.98.
[9] Sahiludin A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam,
(Jakarta: Rajawali, 1991), hlm.133.
[10] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah
Analisa Perbandingan, cet. V, (Jakarta: UI Press 1986), hlm.33.
[11] Luwis Ma’luf Al-Yusu’I, Al-Munjid,
(Beirut: Al-Khatahulikiyah, 1945), hlm.436.
[12] Luwis Ma’luf Al-Yusu’I, Al-Munjid,
(Beirut: Al-Khatahulikiyah, 1945), hlm.436.
[13] Ali Syami an-Nasyar, Nasy'at al-Fikr al-Falsafi fi
al-Islam, (Cairo: Dar al-Ma'arif, 1977), hlm.335.
[14] Hadariansyah, Pemikiran-pemikiran Teologi dalam
Sejarah Islam, (Banjarmasin: Antasari Press, 2008), hlm.79.

0 Komentar