BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah perjalanan kesultanan Sambas mencatatkan bahwa sebelum masuknya
Islam, agama Hindu dan Budha menjadi agama yang banyak dianut oleh masyarakat
Sambas. Ketika Islam masuk di Sambas, gerakan dakwah Islam dilakukan dengan
internalisasi ajaran Islam dalam setiap nafas kehidupan masyarakat.
Upaya tersebut bertujuan untuk memasyarakatkan ajaran Islam, sehingga
bagi yang belum memeluk Islam diharapkan tertarik untuk memeluk Islam.
Sedangkan bagi masyarakat Sambas yang telah memeluk Islam, internalisasi ajaran
Islam bertujuan untuk semakin memperkuat keimanannya.
Tujuan ini sangat realistis karena dengan internalisasi tersebut Islam
akan menjadi bagian penting bagi orang Sambas. Bahkan sangat memungkinkan
dengan adanya internalisasi tersebut, setiap budaya yang bernafaskan Islam
menjadi sesuatu yang prestisius bagi rakyat ketika itu. Internalisasi ajaran
Islam dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan. Internalisasi ajaran Islam
bahkan hingga dalam sistem sosial yang terkecil sekalipun seperti tatacara
makan dan minum yang disebut dengan makan besaprah.
Bagi Melayu Sambas tradisi makan besaprah telah menyatu dalam kehidupan
sosialnya. Hal ini terlihat dari realitas bahwa tradisi ini tidak hanya
dilakukan dalam acara adat saja, tetapi juga dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari. Internalisasi ajaran Islam dalam tradisi makan besaprah pada
dasarnya merupakan bagian dari dakwah kultural. Pada tataran ini Astori dan
Librianti mengemukakan bahwa dakwah kultural merupakan bagian dari upaya dakwah
melalui pendekatan budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat. Pada tataran
ini kebiasaan dan adat istiadat suatu masyarakat menjadi pertimbangan dalam
mengemas pesan dakwah sehingga lebih mudah untuk menarik minat sasaran dakwah.
Selain itu dakwah kultural juga merupakan bagian dari bentuk dakwah
melalui pendekatan damai. Oleh karena itu senada dengan pendapat tersebut,
beberapa kajian menunjukkan pentingnya pemilihan metode dan teknik berdakwah
agar dapat menarik minat mad’u serta memberikan dampak dalam mewujudkan ajaran
yang rahmatan lil ‘alamin. [1]
Islam yang menjadi substansi pesan dakwah dalam tradisi makan besaprah
dikemas dengan begitu baik. Pesan-pesan dakwah tersebut direpresentasikan
terutama dalam tatacara pelaksanaan tradisi ini. Kerapian dalam mengemas
tradisi ini membuat masyarakat tertarik untuk mempertahankannya dalam
kehidupan. Faktor inilah yang kemudian membuat tradisi ini mampu bertahan
hingga saat ini bahkan semakin menguat khususnya di kalangan masyarakat Melayu
Sambas.
Berdasarkan latar belakang tersbeut penulis
akan membahas lebih jauh mengenai Pesan Dakwah Dalam Tradisi Makan
Besaprah Pada Masyarakat Melayu Sambas.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, penulis akan membatasi rumusan masalah ke dalam beberapa item
berikut:
1.
Bagaimana Tradisi
Makan Besaprah ?
2.
Bagaimana Pesan
Dakwah dalam Tradisi Makan Besaprah ?
C.
Manfaat dan Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah tersebut, adapun manfaat dan
tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Mendeskripskikan
Tradisi Makan Besaprah.
2.
Mendeskripsikan
Pesan Dakwah dalam Tradisi Makan Besaprah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tradisi
Makan Besaprah
Salah satu tradisi yang
masih bertahan hingga saat ini adalah saprahan. Meskipun tidak diperoleh
keterangan pasti sejak kapan tradisi saprahan ini muncul, namun dapat
dipastikan tradisi ini telah berlangsung sejak zaman kerajaan Sambas Islam.
Beberapa manuskrip Sambas telah menyebut tradisi ini dipakai dalam acara
selamatan, pernikahan atau tahlilan.
Saprahan Melayu Sambas memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan
budaya saprahan di tempat lain di Kalimantan Barat. Kekhasan ini antara lain
dari bentuknya yang melingkar (semacam halaqah) dan terdiri dari enam orang
tiap saprahnya. Diduga, bentuk saprah melingkar ini hanya satu-satunya dapat ditemukan
di wilayah utara Kalimantan Barat, yang meliputi tiga daerah otonom yaitu
Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang, di mana pada
mulanya ketiga wilayah tersebut merupakan hasil pemekaran di tahun 1999 dari
Kabupaten Sambas lama.[2]
Makan besaprah pada dasarnya
merupakan tradisi terkait tatacara makan dalam masyarakat Melayu Sambas. Asal
usul kata makan besaprah menurut Arpan berasal dari kata saprah atau nyaprah
yang dalam bahasa Melayu Sambas dapat diartikan duduk melingkar di atas lantai,
berkumpul, berkelompok, bulat.
Secara terminologi, istilah
makan besaprah dalam masyarakat Melayu Sambas digunakan untuk menunjukkan
budaya makan bersama dengan duduk bersila di atas lantai dan secara berkelompok
dengan membentuk lingkaran. Dalam satu saprahan biasanya terdiri ari 5-6 orang.[3]
Namun pada acara atau
perayaan tertentu, dapat ditemukan juga saprahan yang terdiri dari 4 orang
seperti yang ditemukan dalam acara naikkan tullang bumbungan. Tradisi makan
besaprah sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat Melayu Sambas. Pada tataran
ini kebiasaan makan keluarga dengan besaprah selalu dipraktekkan dalam
kehidupan sehari-hari. Bahkan tamu yang datang selalu akan disuguhkan makan
dengan cara besaprah.
Selain itu tradisi makan
besaprah dapat dengan sangat mudah ditemukan dalam setiap perayaan maupun acara
yang dilakukan dalam Melayu Sambas. Bahkan acara dan perayaan seperti adat
istiadat pernikahan, tepung tawar, sya’banan dan miare tidak akan sempurna jika
tidak dengan besaprah. Begitu pentingnya tradisi makan besaprah sehingga
dijadikan patokan untuk mengetahui meriah atau tidaknya pelaksanaan suatu acara
atau perayaan.
Tradisi makan besaprah
melibatkan banyak orang dalam pelaksanaannya. Keterlibatan banyak orang
tersebut terutama untuk menyuguhkan saprahan pada acara dan perayaan-perayaan yang
dilaksanakan masyarakat Melayu di Sambas. Pada konteks ini kerjasama dan gotong
royong merupakan faktor penentu keberhasilan pelaksanaan tradisi makan besaprah
tersebut.
B.
Pesan Dakwah dalam Tradisi
Makan Besaprah
Pesan merupakan sesuatu yang bersifat abstrak. Agar menjadi sesuatu
yang konkret, manusia kemudian menciptakan lambang dalam menciptakan pesan
tersebut. Lambang dari suatu pesan dapat berupa simbol tulisan, suara, raut
wajah maupun gerak tubuh. Oleh karena itu wajar jika pesan seringkali didefinisikan
sebagai seperangkat lambang yang memiliki makna dalam aktivitas komunikasi
manusia.
Sejalan dengan definisi tersebut, Hafied Cangara dalam Aziz, memandang
bahwa pesan adalah sesuatu yang disampaikan pengirim kepada penerima.[4]Menurut
Asmuni Sukir, Pesan merupakan gagasan dan pernyataan sikap yang disampaikan
kepada orang lain.[5]
Islam sangat erat dalam kehidupan sosial budaya Melayu Sambas. Hubungan
yang begitu eratnya antara Islam dengan Melayu Sambas sehingga Melayu dan Islam
cenderung dipandang saling merepresentasikan antara satu sama lain. Pada
tataran ini Melayu tidak hanya dianggap sebagai identitas kesukuan, tetapi juga
merepresentasikan agama seseorang yaitu Islam.
Oleh karena itu wajar jika dalam kehidupan masyarakat Melayu Sambas, seseorang
yang melakukan konversi agama dari non Muslim menjadi Muslim cenderung lebih
sering disebut dengan Masuk Melayu dibandingkan dengan sebutan menjadi muallaf.
Begitu juga sebaliknya, seorang muslim yang melakukan konversi agama menjadi
non Muslim seringkali akan disebut masuk Dayak atau masuk Cina.
Realitas di atas menunjukkan bahwa Islam memiliki pengaruh penting
dalam kehidupan Melayu Sambas. Pengaruh tersebut diantaranya sebagai penopang
eksistensi suatu budaya dalam masyarakat Melayu Sambas termasuk tradisi makan
besaprah. Oleh karena itu wajar jika tradisi makan besaprah yang merupakan
produk budaya tetap dipertahankan oleh Melayu Sambas karena tidak bertentangan
dengan ajaran Islam.
Realitas bahwa agama berkontribusi sebagai penopang keberadaan suatu
budaya dalam masyarakat pada dasarnya sangat wajar. Terkait dengan itu,
Setiyawan memandang bahwa agama menjadi sumber etika dan moral yang absolut di
satu sisi dan menjelma sebagai sistem kebudayaan di sisi yang lain. Penjelmaan
agama sebagai sistem kebudayaan terjadi apabila manusia merespon wahyu dan
merefleksikannya dalam kehidupan sehingga bertransformasi menjadi suatu gejala
kebudayaan. Pada konteks inilah kemudian agama menjelma sebagai penopang utama
dan kekuatan mobilisasi budaya dalam suatu masyarakat.[6]
Adanya kontribusi Islam dalam tradisi makan besaprah, secara tidak
langsung menyiratkan bahwa pesan di dalamnya merupakan penjelmaan dari ajaran
Islam dalam simbol-simbol budaya. Makna simbol tersebut merupakan pesan dakwah
untuk setiap individu yang terlibat dalam tradisi makan besaprah. Pandangan ini
sebagaimana yang dikemukakan oleh Anshari bahwa pesan dakwah merupakan bagian
dari ajaran Islam.
Merujuk pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pesan simbolik dalam
tradisi makan besaprah merupakan pesan dakwah. Pesan dakwah terkait dengan
substansi materi yang disampaikan dalam dakwah. Penyampaiannya dapat dilakukan
melalui berbagai cara diantaranya sebagaimana yang dikemukakan oleh Mualimin
yaitu melalui simbolisasi pesan dakwah dalam budaya.[7]
Menurut Sukayat pesan dakwah adalah pesan yang berupa ajaran Islam atau
segala sesuatu yang harus disampaikan kepada objek dakwah. Isi pesan tersebut
yaitu keseluruhan ajaran Islam yang ada dalam Al-Qur’an dan hadis. Sukayat
menambahkan bahwa saat ini perlu adanya reorientasi terhadap esensi pesan
dakwah.
Pesan dakwah mestinya tidak hanya terkait dengan persoalan ibadah saja,
tetapi juga harus menyentuh aspek problematika kemanusiaan. Oleh karena itu dalam pandangan Aziz, pesan
dakwah terbagi menjadi tiga dimensi. Menurut Anshari pembagian dimensi pesan dakwah
yaitu pesan akidah, syariat, dan akhlak. Pesan dakwah dalam tradisi saprahan
saling terkait antara satu sama lain.
Secara utuh pesan dakwah dalam tradisi saprahan adalah manusia harus
beriman meyakini adanya Allah. Konsekuensi dari keimanan yaitu dengan bersumpah
bahwa hanya untuk bertauhid kepada Allah. Keyakinan ini akan mengantarkan
manusia mendapatkan predikat taqwa. Orang yang bertaqwa cirinya adalah
konsistensi menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangannya.
Diantara bentuk realisasi ketaqwaan adalah dengan mendirikan shalat.
Ketaatan mendirikan shalat ini jika dilakukan dengan benar dan konsisten akan
mampu menghindarkan umat Islam dari melakukan perbuatan yang tercela. Realisasi
ketaqwaan ini kemudian akan melahirkan akhlak mulia yaitu senantiasa menjaga
persatuan, kesetaraan, dan senang membantu sesama.
Pesan dakwah dalam tradisi makan besaprah secara spesifik dapat
dipetakan sebagai berikut :
1. Pesan Akidah
Akidah berasal kata al-‘aqdu yang artinya ikatan. Menurut
Anshari akidah dapat diartikan sebagai ikatan, kepercayaan, keyakinan, dan
keimanan. Merujuk pada pendapat tersebut, ruang lingkup pesan akidah adalah
pada tataran keimanan dan ketauhidan Allah SWT.
Ajaran akidah sebagaimana diuraikan di atas dimaksud untuk membebaskan
manusia dari perasaan takut mati. Tauhid atau akidah menyadarkan manusia bahwa
persoalan mati ditangan tuhan, dan setiap yang berjiwa pasti mengalami
kematian. Akidah serupa ini akan menumbhkan semangat jihad untuk menegakan
kebenaran dan memberantas kebatilan.
Selain itu, akidah juga akan membebaskan manusia dari perbuatan yang
berkeluh kesah, putus asa, dan bingung menghadapi persoalan hidup.dengan
tauhid, seorang muslim memiliki jiwa besar, tidak berjiwa kerdil, memiliki jiwa
yang agung dan tenang, dan tuma’ninah.
Jadi, akidah akan memberikan kebahagian hakiki pada manusia di dunia, dan
kebahagiaan abadi di akhirat kelak
Dalam tradisi saprhan pesan akidah direpresentasikan dengan ketentuan
jumlah sendok dalam satu saprah adalah dua buah. Angka dua ini pada dasarnya
adalah simbolisasi syahadat. Makna dari simbolisasi ini adalah pesan bahwa
manusia harus mengakui dan bersumpah bahwa hanya Allahlah satu-satunya Tuhan
yang pantas disembah, dan mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah SWT.
Jumlah sendok yang dua buah ini juga merupakan simbolisasi AlQur’an dan
Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam dan referensi utama tentang keesaan
Allah Swt. Implikasi dari sumpah yang direfleksikan dalam syahadat adalah
lahirnya keimanan yang terangkum dalam rukun iman.
Rukun iman ini direpresentasikan melalui ketentuan jumlah orang dan
jenis lauk pauk dalam satu saprah yaitu enam atau lima. Ketentuan ini
menyesuaikan dengan keadaan sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya dalam
poin simbolisasi tradisi makan besaprah. Angka enam ini pada dasarnya adalah
jumlah rukun iman.
2. Pesan Syariat
Pesan syariat adalah pesan
dakwah yang terkait dengan aturan dan ketentuan hukum dalam pengamalan ajaran
Islam seperti ibadah dan muamalah. Menurut Amin, syariat adalah sistem aturan
yang dibuat oleh Allah untuk manusia baik secara terperincin maupun
pokok-pokoknya saja.[8]Sedangkan
menurut Anshari, syariat Islam adalah suatu sistem norma Ilahi yang mengatur
hubungan timbal balik secara vertikal antara manusia dengan Tuhan dan hubungan
timbal balik antara manusia dengan sesama ciptaan Tuhan.
Pesan Syariat dalam tradisi makan besaprah direpresentasikan dengan
ketentuan jumlah orang dan jenis lauk yang jumlahnya lima. Angka lima ini
adalah simbolisasi kewajiban shalat bagi setiap umat Islam yang telah baligh.
Selain itu angka lima juga merupakan simbolisasi dari rukun Islam. Pesan yang
terkandung melalui angka lima ini adalah pengamalan rukun Islam merupakan
konsekuensi dari keimanan kepada Allah SWT. Oleh karena itu pengamalan rukun
Islam ini harus berdasarkan tuntunan yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun yang
dijelaskan dalam Hadis.
3.
Pesan
akhlak
Menurut Farid Ma‟ruf dalam bukunya akhlak dalam perkembangan muhamadiyah.
Akhlak adalah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan-perbuatan yang
mudah, karena sudah menjadi kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan terlibih
dahulu. Selanjutnya menurut Ahmad Amin dalam bukunya Al-akhlak, akhlak adalah kehendak yang dibiasakan.
Dari beberapa pendapat mengenai akhlak diatas, penulis dapat
menyimpulkan bahwasanya akhlak merupakan suatau perbuatan yang spontan atau
reflek, tanpa pemikiran dan juga pertimbangan serta dorongan dari luar,
perbuatan tersebut dilakukan secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan,
akhlak itu sendiri akan terbentuk didalam diri individu itu baik juga jika
orang tersebut memiliki akhlak yang baik yang bertujuan untuk beribadah baik
hubungan dengan Allah ataupun hubungan dengan manusia.[9]
Pesan akhlak sangat dominan ditemukan dalam tradisi makan besaprah.
Hampir keseluruhan pesan dalam makan besaprah adalah terkait dengan kemuliaan
akhlak. Realitas ini menunjukkan bahwa kemuliaan akhlak menjadi sangat penting
bagi Melayu Sambas. Akhlak merupakan refleksi dari kemuliaan hati bagi orang
Melayu.
Lim Kim Hui menyebutkan bahwa hati bagi orang Melayu tidak hanya
berdimensi emosi tetapi juga berdimensi spiritual. Dalam konteks ini Hui
membagi konsep hati secara peremiologis menjadi dua kategori. Pertama, hati
sebagai inti, seperti hati kecil, hati sanubari, dan berhati batu. Kedua, hati
sebagai pembatas, seperti iri hati, baik hati, dan isi hati. [10]
Pendapat tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa kemuliaan akhlak seseorang
adalah buah dari keimanannya.
Oleh karena itu pesan akhlak yang mendominasi dalam makan besaprah
bukan berarti mengabaikan pesan akidah, secara tidak langsung justru menegaskan
bahwa akidah sangat penting sehingga membuahkan akhlak yang mulia. Pesan akhlak
dalam tradisi makan besaprah dapat diklasifikasi sebagai berikut :
a.
Silaturahmi dan Ta’awun (tolong
menolong)
Secara tekstual tradisi makan besaprah memperlihatkan adanya
kebersamaan masyarakat dalam mempersiapkan hidangan. Hal ini diwujudkankan
dengan gotong royong ketika membuat tempat acara dan memasak. Setiap individu
yang terlibat dalam tradisi saprahan ini tidak berorientasi pada profit, tetapi
pada rasa kekeluargaan dan solidaritas sosial.
Kuatnya hubungan kekeluargaan yang ditampilkan dalam tradisi makan
besaprah merupakan representasi sistem sosial Melayu Sambas. Masyarakat Melayu
Sambas menurut Kaspullah pada umumnya masih dominan pada keluarga luas (extended
family).
Hubungan kekerabatan tidak hanya pada keluarga inti, tetapi juga
terdiri dari saudara kandung, sepupu, saudara dari pihak suami-istri. Pendapat
Kaspullah ini menunjukkan bahwa keluarga dalam Melayu Sambas tidak hanya yang
memiliki hubungan darah langsung, tetapi dapat juga melalui sebab lain seperti
pernikahan dan adopsi. Realitas tersebut menunjukkan bahwa hubungan kekerabatan
menjadi sangat penting dalam kehidupan Melayu Sambas.[11]
Hubungan kekerabatan sangat penting dalam membangun sebuah tatanan
kehidupan sosial yang kondusif. Implikasi dari hubungan kekerabatan dalam
kehidupan Melayu Sambas adalah terciptanya budaya tolong menolong. Kondisi ini
akan memungkinkan terjadinya percepatan pembangunan dalam masyarakat tersebut.
Oleh karena itu, Islam memandang penting hubungan sosial yang kondusif dalam
masyarakat.
Tindakan dalam Al-Qur’an juga disebutkan dalam AliImran ayat 102-103
bahwa yang dapat membangun hubungan sosial dan persatuan dalam masyarakat dalam
Al-Qur’an merupakan indikator ketaqwaan seseorang. Konsep hubungan sosial ini
juga dijabarkan pada berbagai bentuk implementasi ajaran Islam terkait tolong
menolong, salah satunya adalah zakat dan shadaqah. Ajaran tersebut menurut Rama
tidak hanya memiliki dimensi ibadah, namun juga memiliki dimensi sosial
ekonomi.[12]
b. Memuliakan sesama terutama
tamu dan orang tua
Melayu Sambas juga sangat memuliakan tamu apalagi tamu yang sengaja
diundang. Pada tataran ini makan besaprah merupakan perjamuan dalam rangka
menghormati dan memuliakan tamu. Bagi Melayu Sambas, memuliakan tamu merupakan
akan membuka pintu keberkahan dari Allah SWT. Pesan tentang memuliakan tamu
dalam makan besaprah tergambar dari penyajian makanan dalam dengan
mengedepankan estetika dan menggunakan peralatan terbaik yang dimiliki.
Memuliakan tamu merupakan bentuk keterbukaan Melayu Sambas terhadap
kedatangan orang luar. Menurut Husni Tamrin , orang Melayu selalu terbuka dan
memberikan pertolongan terhadap orang yang datang ke kampung halamannya
sepanjang dapat menjaga etika dan kesopanan. Sikap ini mengingat terdapat
pepatah Melayu “biar rumah sempit, tapi hati lapang”.[13]
c.
Kesetaraan
Kesetaraan dalam pandangan Mustansyir sangat identik dengan tradisi
makan besaprah.[14]
Pesan tersebut direpresentasikan melalui aturan makan yang harus menggunakan
tangan. Selain kesetaraan juga direpresentasikan dengan itu tidak ada perbedaan
menu masakan didasarkan pada status sosial. Pada tataran ini, tatacara dalam
makan besaprah secara tidak langsung menempatkan manusia dalam kesetaraan.
Realitas tersebut pada dasarnya merupakan implementasi dari “duduk sama
rendah, berdiri sama tinggi”. Pesan kesetaraan dalam makan besaprah merupakan
manifestasi dari ajaran Islam tentang egaliter. Dalam pandangan Suhra persamaan
antara manusia merupakan suatu keniscayaan dalam Islam. Konsekuensi dari
prinsip tersebut manusia memiliki hak dan peluang yang sama dihadapan Allah
SWT.[15]
Menurut Barir bahwa konsep kesetaraan dalam Islam terkait erat dengan
keseimbangan hak, keadilan dan sikap moderat terhadap perbedaan yang bermuara
pada nilai kemanusiaan.[16]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tersebut penulis mwnyimpulkan bahwa Makan besaprah
pada dasarnya merupakan tradisi terkait tatacara makan dalam masyarakat Melayu
Sambas. Asal usul kata makan besaprah menurut Arpan berasal dari kata saprah
atau nyaprah yang dalam bahasa Melayu Sambas dapat diartikan duduk
melingkar di atas lantai, berkumpul, berkelompok, bulat.
Secara umum pesan dakwah tersebut dapat dibagi pada tiga aspek ajaran
Islam. Pertama, pesan akidah terkait ketauhidan dan rukun iman. Kedua, pesan
syariat terkait ketaatan melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, pesan akhlak terkait silaturahmi, tolong menolong, memuliakan manusia,
dan kesetaraan derajat antara sesama manusia.
B. Saran.
Tentunya
terhadap penulis sudah menyadari jika dalam penyusunan makalah di atas masih
banyak ada kesalahan serta jauh dari kata sempurna. Adapun nantinya penulis
akan segera melakukan perbaikan susunan makalah itu dengan menggunakan pedoman
dari beberapa sumber dan kritik yang bisa membangun dari para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Wildan Rijal. “Kupatan: Tradisi untuk
Melestarikan Ajarana Bersedekah, Memperkuat Tali Silaturahmi, dan Memuliakan
tamu,” Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat 14, no. 2 (20
Desember 2017).
Anwar, Herles dan Mualimin, “Dakwah Melalui Pembinaan Keagamaan Terhadap
Masyarakat Muslim Pedalaman Oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Tebas,
Sambas,” Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam 1, no. 01 (30 Juni 2019).
Aziz, Moh Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta:
Kencana. 2009.
Hamid, Abdul & Beni Ahmad Saebani, Fiqh
Ibadah. Bandung : Pustaka Setia 2009.
Kaspullah, “Nilai-Nilai Al-Qur’an dan Hadis
dalam Tradisi Pernikahan Masyarakat Melayu Sambas”. Yogyakarta, Universitas
Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2010..
Lim, Kim Hui “How Malay Proverbs Encode and
Evaluate Emotion? A Paremiological Analysis,” SARI: International Journal of
The Malay World and Civilization 28, no. 1 (2010).
Mualimin dkk., “Cultural Da’wah of Antar Pinang
Pulang Memulangkan Tradition in Sambas Malay Society, West Kalimantan,” Ilmu
Dakwah: Academic journal for Homiletic Studies 12, no. 2 (30 Desember
2018).
Muhammad Barir, “Kesetaraan Dan Kelas Sosial
Dalam Perspektif Al Qur’an,” Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis
15, no. 1 (13 Januari 2014).
Mustansyir, Rizal. Kearifan Lokal Masyarakat
Melayu Sambas Dalam Tinjauan Filosofis, ed. oleh Amin Ma’ruf, vol. 1.Yogyakarta:
Fakultas Filsafat UGM, 2015
Rama Wijaya Kesuma Wardhani, “Manajemen
Komunikasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat,” NALAR:
Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam 2, no. 1 (29 Agustus 2018).
S Arpan, Saprahan: Adat Budaya Melayu Sambas.
Tebas: Arjuna Offset. 2009.
Setiyawan, Agung “Budaya Lokal Dalam Perspektif
Agama: Legitimasi Hukum Adat (‘Urf) Dalam Islam,” ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu
Ushuluddin 13, no. 2 (22 Juli 2012).
Suhra, Sarifa “Kesetaraan Gender Dalam
Perspektif Al-Qur’an Dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam,” Al-Ulum 13,
no. 2 (1 Desember 2013).
Sukir, Asmuni. Dasar-Dasar Strategi Dakwah. Surabaya:
Al-Ikhlas. 1983.
Tamrin, Husnu. “Enkulturisasi dalam Kebudayaan
Melayu,” Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman 14, no. 1 (14 September 2017).
Wahab, Erwin, Nopi Purwanti,” BUDAYA SAPRAHAN
MELAYU SAMBAS: ASAL USUL, PROSESI, PROPERTI DAN PENDIDIKAN AKHLAK”, dalam Arfannur:
Journal of Islamic Education Volume 1, Nomor 1, 2020.
[1] Herles Anwar dan Mualimin, “Dakwah Melalui Pembinaan Keagamaan
Terhadap Masyarakat Muslim Pedalaman Oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS
Kecamatan Tebas, Sambas,” Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam 1, no. 01
(30 Juni 2019): hlm. 24.
[2] Wahab, Erwin, Nopi Purwanti,” BUDAYA SAPRAHAN MELAYU SAMBAS: ASAL USUL, PROSESI, PROPERTI DAN
PENDIDIKAN AKHLAK”, dalam Arfannur: Journal of Islamic Education Volume
1, Nomor 1, 2020. hlm 76.
[3] S Arpan, Saprahan: Adat Budaya Melayu Sambas, (Tebas: Arjuna Offset,
2009), hlm. 2.
[4] Moh Ali Aziz, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Kencana,
2009), hlm.
112.
[5] Asmuni Sukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah, (Surabaya: Al-Ikhlas,
1983), hlm.
60.
[6] Agung Setiyawan, “Budaya Lokal Dalam Perspektif Agama: Legitimasi Hukum
Adat (‘Urf) Dalam Islam,” ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 13, no. 2
(22 Juli 2012): hlm. 210.
[7] Mualimin dkk., “Cultural Da’wah of Antar Pinang Pulang Memulangkan
Tradition in Sambas Malay Society, West Kalimantan,” Ilmu Dakwah: Academic journal for Homiletic Studies 12, no. 2 (30 Desember 2018): hlm. 207.
[8] Wildan
Rijal Amin, “Kupatan: Tradisi untuk Melestarikan Ajarana Bersedekah, Memperkuat
Tali Silaturahmi, dan Memuliakan tamu,” Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam
dan Filsafat 14, no. 2 (20 Desember 2017): hlm. 12.
[9] Abdul Hamid Dan Beni Ahmad Saebani, Fiqh Ibadah, (Bandung :
Pustaka Setia 2009) , hlm. 37.
[10] Kim Hui Lim, “How Malay Proverbs Encode and Evaluate Emotion? A
Paremiological Analysis,” SARI: International Journal of The Malay World and
Civilization 28, no. 1 (2010): hlm.
75.
[11] Kaspullah, “Nilai-Nilai Al-Qur’an dan Hadis dalam Tradisi
Pernikahan Masyarakat Melayu Sambas” (Yogyakarta, Universitas Islam Negeri
Sunan Kalijaga, 2010), hlm. 143.
[12] Rama Wijaya Kesuma Wardhani, “Manajemen Komunikasi Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat,” NALAR: Jurnal Peradaban dan
Pemikiran Islam 2, no. 1 (29 Agustus 2018): hlm. 12.
[13] Husnu Tamrin, “Enkulturisasi dalam Kebudayaan Melayu,” Al-Fikra:
Jurnal Ilmiah Keislaman 14, no. 1 (14 September 2017): hlm. 121.
[14] Rizal Mustansyir, Kearifan Lokal Masyarakat Melayu Sambas Dalam
Tinjauan Filosofis, ed. oleh Amin Ma’ruf, vol. 1 (Yogyakarta: Fakultas Filsafat
UGM, 2015), hlm. 179.
[15] Sarifa Suhra, “Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan
Implikasinya Terhadap Hukum Islam,” Al-Ulum 13, no. 2 (1 Desember 2013):
hlm. 374.
[16] Muhammad Barir,
“Kesetaraan Dan Kelas Sosial Dalam Perspektif AlQur’an,” Jurnal Studi
Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis 15, no. 1 (13 Januari 2014): hlm. 87.

0 Komentar