BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Sejarah perjalanan kesultanan Sambas mencatatkan bahwa sebelum masuknya Islam, agama Hindu dan Budha menjadi agama yang banyak dianut oleh masyarakat Sambas. Ketika Islam masuk di Sambas, gerakan dakwah Islam dilakukan dengan internalisasi ajaran Islam dalam setiap nafas kehidupan masyarakat.

Upaya tersebut bertujuan untuk memasyarakatkan ajaran Islam, sehingga bagi yang belum memeluk Islam diharapkan tertarik untuk memeluk Islam. Sedangkan bagi masyarakat Sambas yang telah memeluk Islam, internalisasi ajaran Islam bertujuan untuk semakin memperkuat keimanannya.

Tujuan ini sangat realistis karena dengan internalisasi tersebut Islam akan menjadi bagian penting bagi orang Sambas. Bahkan sangat memungkinkan dengan adanya internalisasi tersebut, setiap budaya yang bernafaskan Islam menjadi sesuatu yang prestisius bagi rakyat ketika itu. Internalisasi ajaran Islam dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan. Internalisasi ajaran Islam bahkan hingga dalam sistem sosial yang terkecil sekalipun seperti tatacara makan dan minum yang disebut dengan makan besaprah.

Bagi Melayu Sambas tradisi makan besaprah telah menyatu dalam kehidupan sosialnya. Hal ini terlihat dari realitas bahwa tradisi ini tidak hanya dilakukan dalam acara adat saja, tetapi juga dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Internalisasi ajaran Islam dalam tradisi makan besaprah pada dasarnya merupakan bagian dari dakwah kultural. Pada tataran ini Astori dan Librianti mengemukakan bahwa dakwah kultural merupakan bagian dari upaya dakwah melalui pendekatan budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat. Pada tataran ini kebiasaan dan adat istiadat suatu masyarakat menjadi pertimbangan dalam mengemas pesan dakwah sehingga lebih mudah untuk menarik minat sasaran dakwah.

Selain itu dakwah kultural juga merupakan bagian dari bentuk dakwah melalui pendekatan damai. Oleh karena itu senada dengan pendapat tersebut, beberapa kajian menunjukkan pentingnya pemilihan metode dan teknik berdakwah agar dapat menarik minat mad’u serta memberikan dampak dalam mewujudkan ajaran yang rahmatan lil ‘alamin. [1]

Islam yang menjadi substansi pesan dakwah dalam tradisi makan besaprah dikemas dengan begitu baik. Pesan-pesan dakwah tersebut direpresentasikan terutama dalam tatacara pelaksanaan tradisi ini. Kerapian dalam mengemas tradisi ini membuat masyarakat tertarik untuk mempertahankannya dalam kehidupan. Faktor inilah yang kemudian membuat tradisi ini mampu bertahan hingga saat ini bahkan semakin menguat khususnya di kalangan masyarakat Melayu Sambas.

Berdasarkan latar belakang tersbeut penulis akan membahas lebih jauh mengenai Pesan Dakwah Dalam Tradisi Makan Besaprah   Pada Masyarakat Melayu Sambas.

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, penulis akan membatasi rumusan masalah ke dalam beberapa item berikut:

1.      Bagaimana Tradisi Makan Besaprah ?

2.      Bagaimana Pesan Dakwah dalam Tradisi Makan Besaprah ?

 

C.    Manfaat dan Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah tersebut, adapun  manfaat dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1.      Mendeskripskikan Tradisi Makan Besaprah.

2.      Mendeskripsikan Pesan Dakwah dalam Tradisi Makan Besaprah.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Tradisi Makan Besaprah

Salah satu tradisi yang masih bertahan hingga saat ini adalah saprahan. Meskipun tidak diperoleh keterangan pasti sejak kapan tradisi saprahan ini muncul, namun dapat dipastikan tradisi ini telah berlangsung sejak zaman kerajaan Sambas Islam. Beberapa manuskrip Sambas telah menyebut tradisi ini dipakai dalam acara selamatan, pernikahan atau tahlilan.

Saprahan Melayu Sambas memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan budaya saprahan di tempat lain di Kalimantan Barat. Kekhasan ini antara lain dari bentuknya yang melingkar (semacam halaqah) dan terdiri dari enam orang tiap saprahnya. Diduga, bentuk saprah melingkar ini hanya satu-satunya dapat ditemukan di wilayah utara Kalimantan Barat, yang meliputi tiga daerah otonom yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang, di mana pada mulanya ketiga wilayah tersebut merupakan hasil pemekaran di tahun 1999 dari Kabupaten Sambas lama.[2]

Makan besaprah pada dasarnya merupakan tradisi terkait tatacara makan dalam masyarakat Melayu Sambas. Asal usul kata makan besaprah menurut Arpan berasal dari kata saprah atau nyaprah yang dalam bahasa Melayu Sambas dapat diartikan duduk melingkar di atas lantai, berkumpul, berkelompok, bulat.

Secara terminologi, istilah makan besaprah dalam masyarakat Melayu Sambas digunakan untuk menunjukkan budaya makan bersama dengan duduk bersila di atas lantai dan secara berkelompok dengan membentuk lingkaran. Dalam satu saprahan biasanya terdiri ari 5-6 orang.[3]

Namun pada acara atau perayaan tertentu, dapat ditemukan juga saprahan yang terdiri dari 4 orang seperti yang ditemukan dalam acara naikkan tullang bumbungan. Tradisi makan besaprah sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat Melayu Sambas. Pada tataran ini kebiasaan makan keluarga dengan besaprah selalu dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan tamu yang datang selalu akan disuguhkan makan dengan cara besaprah.

Selain itu tradisi makan besaprah dapat dengan sangat mudah ditemukan dalam setiap perayaan maupun acara yang dilakukan dalam Melayu Sambas. Bahkan acara dan perayaan seperti adat istiadat pernikahan, tepung tawar, sya’banan dan miare tidak akan sempurna jika tidak dengan besaprah. Begitu pentingnya tradisi makan besaprah sehingga dijadikan patokan untuk mengetahui meriah atau tidaknya pelaksanaan suatu acara atau perayaan.

Tradisi makan besaprah melibatkan banyak orang dalam pelaksanaannya. Keterlibatan banyak orang tersebut terutama untuk menyuguhkan saprahan pada acara dan perayaan-perayaan yang dilaksanakan masyarakat Melayu di Sambas. Pada konteks ini kerjasama dan gotong royong merupakan faktor penentu keberhasilan pelaksanaan tradisi makan besaprah tersebut.

 

B.     Pesan Dakwah dalam Tradisi Makan Besaprah

Pesan merupakan sesuatu yang bersifat abstrak. Agar menjadi sesuatu yang konkret, manusia kemudian menciptakan lambang dalam menciptakan pesan tersebut. Lambang dari suatu pesan dapat berupa simbol tulisan, suara, raut wajah maupun gerak tubuh. Oleh karena itu wajar jika pesan seringkali didefinisikan sebagai seperangkat lambang yang memiliki makna dalam aktivitas komunikasi manusia.

Sejalan dengan definisi tersebut, Hafied Cangara dalam Aziz, memandang bahwa pesan adalah sesuatu yang disampaikan pengirim kepada penerima.[4]Menurut Asmuni Sukir, Pesan merupakan gagasan dan pernyataan sikap yang disampaikan kepada orang lain.[5]

Islam sangat erat dalam kehidupan sosial budaya Melayu Sambas. Hubungan yang begitu eratnya antara Islam dengan Melayu Sambas sehingga Melayu dan Islam cenderung dipandang saling merepresentasikan antara satu sama lain. Pada tataran ini Melayu tidak hanya dianggap sebagai identitas kesukuan, tetapi juga merepresentasikan agama seseorang yaitu Islam.

Oleh karena itu wajar jika dalam kehidupan masyarakat Melayu Sambas, seseorang yang melakukan konversi agama dari non Muslim menjadi Muslim cenderung lebih sering disebut dengan Masuk Melayu dibandingkan dengan sebutan menjadi muallaf. Begitu juga sebaliknya, seorang muslim yang melakukan konversi agama menjadi non Muslim seringkali akan disebut masuk Dayak atau masuk Cina.

Realitas di atas menunjukkan bahwa Islam memiliki pengaruh penting dalam kehidupan Melayu Sambas. Pengaruh tersebut diantaranya sebagai penopang eksistensi suatu budaya dalam masyarakat Melayu Sambas termasuk tradisi makan besaprah. Oleh karena itu wajar jika tradisi makan besaprah yang merupakan produk budaya tetap dipertahankan oleh Melayu Sambas karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Realitas bahwa agama berkontribusi sebagai penopang keberadaan suatu budaya dalam masyarakat pada dasarnya sangat wajar. Terkait dengan itu, Setiyawan memandang bahwa agama menjadi sumber etika dan moral yang absolut di satu sisi dan menjelma sebagai sistem kebudayaan di sisi yang lain. Penjelmaan agama sebagai sistem kebudayaan terjadi apabila manusia merespon wahyu dan merefleksikannya dalam kehidupan sehingga bertransformasi menjadi suatu gejala kebudayaan. Pada konteks inilah kemudian agama menjelma sebagai penopang utama dan kekuatan mobilisasi budaya dalam suatu masyarakat.[6]

Adanya kontribusi Islam dalam tradisi makan besaprah, secara tidak langsung menyiratkan bahwa pesan di dalamnya merupakan penjelmaan dari ajaran Islam dalam simbol-simbol budaya. Makna simbol tersebut merupakan pesan dakwah untuk setiap individu yang terlibat dalam tradisi makan besaprah. Pandangan ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Anshari bahwa pesan dakwah merupakan bagian dari ajaran Islam.

Merujuk pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pesan simbolik dalam tradisi makan besaprah merupakan pesan dakwah. Pesan dakwah terkait dengan substansi materi yang disampaikan dalam dakwah. Penyampaiannya dapat dilakukan melalui berbagai cara diantaranya sebagaimana yang dikemukakan oleh Mualimin yaitu melalui simbolisasi pesan dakwah dalam budaya.[7]

Menurut Sukayat pesan dakwah adalah pesan yang berupa ajaran Islam atau segala sesuatu yang harus disampaikan kepada objek dakwah. Isi pesan tersebut yaitu keseluruhan ajaran Islam yang ada dalam Al-Qur’an dan hadis. Sukayat menambahkan bahwa saat ini perlu adanya reorientasi terhadap esensi pesan dakwah.

Pesan dakwah mestinya tidak hanya terkait dengan persoalan ibadah saja, tetapi juga harus menyentuh aspek problematika kemanusiaan.  Oleh karena itu dalam pandangan Aziz, pesan dakwah terbagi menjadi tiga dimensi. Menurut Anshari pembagian dimensi pesan dakwah yaitu pesan akidah, syariat, dan akhlak. Pesan dakwah dalam tradisi saprahan saling terkait antara satu sama lain.

Secara utuh pesan dakwah dalam tradisi saprahan adalah manusia harus beriman meyakini adanya Allah. Konsekuensi dari keimanan yaitu dengan bersumpah bahwa hanya untuk bertauhid kepada Allah. Keyakinan ini akan mengantarkan manusia mendapatkan predikat taqwa. Orang yang bertaqwa cirinya adalah konsistensi menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Diantara bentuk realisasi ketaqwaan adalah dengan mendirikan shalat. Ketaatan mendirikan shalat ini jika dilakukan dengan benar dan konsisten akan mampu menghindarkan umat Islam dari melakukan perbuatan yang tercela. Realisasi ketaqwaan ini kemudian akan melahirkan akhlak mulia yaitu senantiasa menjaga persatuan, kesetaraan, dan senang membantu sesama.

Pesan dakwah dalam tradisi makan besaprah secara spesifik dapat dipetakan sebagai berikut :

1.      Pesan Akidah

Akidah berasal kata al-‘aqdu yang artinya ikatan. Menurut Anshari akidah dapat diartikan sebagai ikatan, kepercayaan, keyakinan, dan keimanan. Merujuk pada pendapat tersebut, ruang lingkup pesan akidah adalah pada tataran keimanan dan ketauhidan Allah SWT.

Ajaran akidah sebagaimana diuraikan di atas dimaksud untuk membebaskan manusia dari perasaan takut mati. Tauhid atau akidah menyadarkan manusia bahwa persoalan mati ditangan tuhan, dan setiap yang berjiwa pasti mengalami kematian. Akidah serupa ini akan menumbhkan semangat jihad untuk menegakan kebenaran dan memberantas kebatilan.

Selain itu, akidah juga akan membebaskan manusia dari perbuatan yang berkeluh kesah, putus asa, dan bingung menghadapi persoalan hidup.dengan tauhid, seorang muslim memiliki jiwa besar, tidak berjiwa kerdil, memiliki jiwa yang agung dan tenang, dan tuma’ninah. Jadi, akidah akan memberikan kebahagian hakiki pada manusia di dunia, dan kebahagiaan abadi di akhirat kelak

Dalam tradisi saprhan pesan akidah direpresentasikan dengan ketentuan jumlah sendok dalam satu saprah adalah dua buah. Angka dua ini pada dasarnya adalah simbolisasi syahadat. Makna dari simbolisasi ini adalah pesan bahwa manusia harus mengakui dan bersumpah bahwa hanya Allahlah satu-satunya Tuhan yang pantas disembah, dan mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah SWT.

Jumlah sendok yang dua buah ini juga merupakan simbolisasi AlQur’an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam dan referensi utama tentang keesaan Allah Swt. Implikasi dari sumpah yang direfleksikan dalam syahadat adalah lahirnya keimanan yang terangkum dalam rukun iman.

Rukun iman ini direpresentasikan melalui ketentuan jumlah orang dan jenis lauk pauk dalam satu saprah yaitu enam atau lima. Ketentuan ini menyesuaikan dengan keadaan sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya dalam poin simbolisasi tradisi makan besaprah. Angka enam ini pada dasarnya adalah jumlah rukun iman.

2.      Pesan Syariat

Pesan syariat adalah pesan dakwah yang terkait dengan aturan dan ketentuan hukum dalam pengamalan ajaran Islam seperti ibadah dan muamalah. Menurut Amin, syariat adalah sistem aturan yang dibuat oleh Allah untuk manusia baik secara terperincin maupun pokok-pokoknya saja.[8]Sedangkan menurut Anshari, syariat Islam adalah suatu sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan timbal balik secara vertikal antara manusia dengan Tuhan dan hubungan timbal balik antara manusia dengan sesama ciptaan Tuhan.

Pesan Syariat dalam tradisi makan besaprah direpresentasikan dengan ketentuan jumlah orang dan jenis lauk yang jumlahnya lima. Angka lima ini adalah simbolisasi kewajiban shalat bagi setiap umat Islam yang telah baligh. Selain itu angka lima juga merupakan simbolisasi dari rukun Islam. Pesan yang terkandung melalui angka lima ini adalah pengamalan rukun Islam merupakan konsekuensi dari keimanan kepada Allah SWT. Oleh karena itu pengamalan rukun Islam ini harus berdasarkan tuntunan yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun yang dijelaskan dalam Hadis.

3.      Pesan akhlak

Menurut Farid Ma‟ruf dalam bukunya akhlak dalam perkembangan muhamadiyah. Akhlak adalah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan-perbuatan yang mudah, karena sudah menjadi kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan terlibih dahulu. Selanjutnya menurut Ahmad Amin dalam bukunya Al-akhlak, akhlak adalah kehendak yang dibiasakan.

Dari beberapa pendapat mengenai akhlak diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwasanya akhlak merupakan suatau perbuatan yang spontan atau reflek, tanpa pemikiran dan juga pertimbangan serta dorongan dari luar, perbuatan tersebut dilakukan secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan, akhlak itu sendiri akan terbentuk didalam diri individu itu baik juga jika orang tersebut memiliki akhlak yang baik yang bertujuan untuk beribadah baik hubungan dengan Allah ataupun hubungan dengan manusia.[9]

Pesan akhlak sangat dominan ditemukan dalam tradisi makan besaprah. Hampir keseluruhan pesan dalam makan besaprah adalah terkait dengan kemuliaan akhlak. Realitas ini menunjukkan bahwa kemuliaan akhlak menjadi sangat penting bagi Melayu Sambas. Akhlak merupakan refleksi dari kemuliaan hati bagi orang Melayu.

Lim Kim Hui menyebutkan bahwa hati bagi orang Melayu tidak hanya berdimensi emosi tetapi juga berdimensi spiritual. Dalam konteks ini Hui membagi konsep hati secara peremiologis menjadi dua kategori. Pertama, hati sebagai inti, seperti hati kecil, hati sanubari, dan berhati batu. Kedua, hati sebagai pembatas, seperti iri hati, baik hati, dan isi hati. [10] Pendapat tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa kemuliaan akhlak seseorang adalah buah dari keimanannya.

Oleh karena itu pesan akhlak yang mendominasi dalam makan besaprah bukan berarti mengabaikan pesan akidah, secara tidak langsung justru menegaskan bahwa akidah sangat penting sehingga membuahkan akhlak yang mulia. Pesan akhlak dalam tradisi makan besaprah dapat diklasifikasi sebagai berikut :  

a.       Silaturahmi dan Ta’awun (tolong menolong)

Secara tekstual tradisi makan besaprah memperlihatkan adanya kebersamaan masyarakat dalam mempersiapkan hidangan. Hal ini diwujudkankan dengan gotong royong ketika membuat tempat acara dan memasak. Setiap individu yang terlibat dalam tradisi saprahan ini tidak berorientasi pada profit, tetapi pada rasa kekeluargaan dan solidaritas sosial.

Kuatnya hubungan kekeluargaan yang ditampilkan dalam tradisi makan besaprah merupakan representasi sistem sosial Melayu Sambas. Masyarakat Melayu Sambas menurut Kaspullah pada umumnya masih dominan pada keluarga luas (extended family).

Hubungan kekerabatan tidak hanya pada keluarga inti, tetapi juga terdiri dari saudara kandung, sepupu, saudara dari pihak suami-istri. Pendapat Kaspullah ini menunjukkan bahwa keluarga dalam Melayu Sambas tidak hanya yang memiliki hubungan darah langsung, tetapi dapat juga melalui sebab lain seperti pernikahan dan adopsi. Realitas tersebut menunjukkan bahwa hubungan kekerabatan menjadi sangat penting dalam kehidupan Melayu Sambas.[11]

Hubungan kekerabatan sangat penting dalam membangun sebuah tatanan kehidupan sosial yang kondusif. Implikasi dari hubungan kekerabatan dalam kehidupan Melayu Sambas adalah terciptanya budaya tolong menolong. Kondisi ini akan memungkinkan terjadinya percepatan pembangunan dalam masyarakat tersebut. Oleh karena itu, Islam memandang penting hubungan sosial yang kondusif dalam masyarakat.

Tindakan dalam Al-Qur’an juga disebutkan dalam AliImran ayat 102-103 bahwa yang dapat membangun hubungan sosial dan persatuan dalam masyarakat dalam Al-Qur’an merupakan indikator ketaqwaan seseorang. Konsep hubungan sosial ini juga dijabarkan pada berbagai bentuk implementasi ajaran Islam terkait tolong menolong, salah satunya adalah zakat dan shadaqah. Ajaran tersebut menurut Rama tidak hanya memiliki dimensi ibadah, namun juga memiliki dimensi sosial ekonomi.[12]

b.      Memuliakan sesama terutama tamu dan orang tua

Melayu Sambas juga sangat memuliakan tamu apalagi tamu yang sengaja diundang. Pada tataran ini makan besaprah merupakan perjamuan dalam rangka menghormati dan memuliakan tamu. Bagi Melayu Sambas, memuliakan tamu merupakan akan membuka pintu keberkahan dari Allah SWT. Pesan tentang memuliakan tamu dalam makan besaprah tergambar dari penyajian makanan dalam dengan mengedepankan estetika dan menggunakan peralatan terbaik yang dimiliki.

Memuliakan tamu merupakan bentuk keterbukaan Melayu Sambas terhadap kedatangan orang luar. Menurut Husni Tamrin , orang Melayu selalu terbuka dan memberikan pertolongan terhadap orang yang datang ke kampung halamannya sepanjang dapat menjaga etika dan kesopanan. Sikap ini mengingat terdapat pepatah Melayu “biar rumah sempit, tapi hati lapang”.[13]

c.       Kesetaraan

Kesetaraan dalam pandangan Mustansyir sangat identik dengan tradisi makan besaprah.[14] Pesan tersebut direpresentasikan melalui aturan makan yang harus menggunakan tangan. Selain kesetaraan juga direpresentasikan dengan itu tidak ada perbedaan menu masakan didasarkan pada status sosial. Pada tataran ini, tatacara dalam makan besaprah secara tidak langsung menempatkan manusia dalam kesetaraan.

Realitas tersebut pada dasarnya merupakan implementasi dari “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”. Pesan kesetaraan dalam makan besaprah merupakan manifestasi dari ajaran Islam tentang egaliter. Dalam pandangan Suhra persamaan antara manusia merupakan suatu keniscayaan dalam Islam. Konsekuensi dari prinsip tersebut manusia memiliki hak dan peluang yang sama dihadapan Allah SWT.[15] Menurut Barir bahwa konsep kesetaraan dalam Islam terkait erat dengan keseimbangan hak, keadilan dan sikap moderat terhadap perbedaan yang bermuara pada nilai kemanusiaan.[16]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan tersebut  penulis mwnyimpulkan bahwa Makan besaprah pada dasarnya merupakan tradisi terkait tatacara makan dalam masyarakat Melayu Sambas. Asal usul kata makan besaprah menurut Arpan berasal dari kata saprah atau nyaprah yang dalam bahasa Melayu Sambas dapat diartikan duduk melingkar di atas lantai, berkumpul, berkelompok, bulat.

Secara umum pesan dakwah tersebut dapat dibagi pada tiga aspek ajaran Islam. Pertama, pesan akidah terkait ketauhidan dan rukun iman. Kedua, pesan syariat terkait ketaatan melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, pesan akhlak terkait silaturahmi, tolong menolong, memuliakan manusia, dan kesetaraan derajat antara sesama manusia.

B.     Saran.

Tentunya terhadap penulis sudah menyadari jika dalam penyusunan makalah di atas masih banyak ada kesalahan serta jauh dari kata sempurna. Adapun nantinya penulis akan segera melakukan perbaikan susunan makalah itu dengan menggunakan pedoman dari beberapa sumber dan kritik yang bisa membangun dari para pembaca.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Amin, Wildan Rijal. “Kupatan: Tradisi untuk Melestarikan Ajarana Bersedekah, Memperkuat Tali Silaturahmi, dan Memuliakan tamu,” Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat 14, no. 2 (20 Desember 2017).

Anwar, Herles dan Mualimin, “Dakwah Melalui Pembinaan Keagamaan Terhadap Masyarakat Muslim Pedalaman Oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Tebas, Sambas,” Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam 1, no. 01 (30 Juni 2019).

Aziz, Moh Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana. 2009.

Hamid, Abdul & Beni Ahmad Saebani, Fiqh Ibadah. Bandung : Pustaka Setia 2009.

Kaspullah, “Nilai-Nilai Al-Qur’an dan Hadis dalam Tradisi Pernikahan Masyarakat Melayu Sambas”. Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2010..

Lim, Kim Hui “How Malay Proverbs Encode and Evaluate Emotion? A Paremiological Analysis,” SARI: International Journal of The Malay World and Civilization 28, no. 1 (2010).

Mualimin dkk., “Cultural Da’wah of Antar Pinang Pulang Memulangkan Tradition in Sambas Malay Society, West Kalimantan,” Ilmu Dakwah: Academic journal for Homiletic Studies 12, no. 2 (30 Desember 2018).

Muhammad Barir, “Kesetaraan Dan Kelas Sosial Dalam Perspektif Al Qur’an,” Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis 15, no. 1 (13 Januari 2014).

Mustansyir, Rizal. Kearifan Lokal Masyarakat Melayu Sambas Dalam Tinjauan Filosofis, ed. oleh Amin Ma’ruf, vol. 1.Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM, 2015

Rama Wijaya Kesuma Wardhani, “Manajemen Komunikasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat,” NALAR: Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam 2, no. 1 (29 Agustus 2018).

S Arpan, Saprahan: Adat Budaya Melayu Sambas. Tebas: Arjuna Offset. 2009.

Setiyawan, Agung “Budaya Lokal Dalam Perspektif Agama: Legitimasi Hukum Adat (‘Urf) Dalam Islam,” ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 13, no. 2 (22 Juli 2012).

Suhra, Sarifa “Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam,” Al-Ulum 13, no. 2 (1 Desember 2013).

Sukir, Asmuni. Dasar-Dasar Strategi Dakwah. Surabaya: Al-Ikhlas. 1983.

Tamrin, Husnu. “Enkulturisasi dalam Kebudayaan Melayu,” Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman 14, no. 1 (14 September 2017).

Wahab, Erwin, Nopi Purwanti,” BUDAYA SAPRAHAN MELAYU SAMBAS: ASAL USUL, PROSESI, PROPERTI DAN PENDIDIKAN AKHLAK”, dalam Arfannur: Journal of Islamic Education Volume 1, Nomor 1, 2020.



[1] Herles Anwar dan Mualimin, “Dakwah Melalui Pembinaan Keagamaan Terhadap Masyarakat Muslim Pedalaman Oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Tebas, Sambas,” Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam 1, no. 01 (30 Juni 2019): hlm. 24.

[2] Wahab, Erwin, Nopi Purwanti,” BUDAYA SAPRAHAN MELAYU SAMBAS: ASAL USUL, PROSESI, PROPERTI DAN PENDIDIKAN AKHLAK”, dalam Arfannur: Journal of Islamic Education Volume 1, Nomor 1, 2020. hlm 76.

[3] S Arpan, Saprahan: Adat Budaya Melayu Sambas, (Tebas: Arjuna Offset, 2009), hlm. 2.

[4]  Moh Ali Aziz, Ilmu Dakwah, (Jakarta: Kencana, 2009), hlm. 112.

[5] Asmuni Sukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1983), hlm. 60.

[6] Agung Setiyawan, “Budaya Lokal Dalam Perspektif Agama: Legitimasi Hukum Adat (‘Urf) Dalam Islam,” ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 13, no. 2 (22 Juli 2012): hlm. 210.

[7] Mualimin dkk., “Cultural Da’wah of Antar Pinang Pulang Memulangkan Tradition in Sambas Malay Society, West Kalimantan,” Ilmu Dakwah: Academic journal for Homiletic Studies 12, no. 2 (30 Desember 2018): hlm. 207.

[8] Wildan Rijal Amin, “Kupatan: Tradisi untuk Melestarikan Ajarana Bersedekah, Memperkuat Tali Silaturahmi, dan Memuliakan tamu,” Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat 14, no. 2 (20 Desember 2017): hlm. 12.

[9] Abdul Hamid Dan Beni Ahmad Saebani, Fiqh Ibadah, (Bandung : Pustaka Setia 2009) , hlm. 37.

[10] Kim Hui Lim, “How Malay Proverbs Encode and Evaluate Emotion? A Paremiological Analysis,” SARI: International Journal of The Malay World and Civilization 28, no. 1 (2010): hlm. 75.

[11] Kaspullah, “Nilai-Nilai Al-Qur’an dan Hadis dalam Tradisi Pernikahan Masyarakat Melayu Sambas” (Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2010), hlm. 143.

[12] Rama Wijaya Kesuma Wardhani, “Manajemen Komunikasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat,” NALAR: Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam 2, no. 1 (29 Agustus 2018): hlm. 12.

[13] Husnu Tamrin, “Enkulturisasi dalam Kebudayaan Melayu,” Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman 14, no. 1 (14 September 2017): hlm. 121.

[14] Rizal Mustansyir, Kearifan Lokal Masyarakat Melayu Sambas Dalam Tinjauan Filosofis, ed. oleh Amin Ma’ruf, vol. 1 (Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM, 2015), hlm. 179.

[15] Sarifa Suhra, “Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam,” Al-Ulum 13, no. 2 (1 Desember 2013): hlm. 374.

[16] Muhammad Barir, “Kesetaraan Dan Kelas Sosial Dalam Perspektif AlQur’an,” Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Dan Hadis 15, no. 1 (13 Januari 2014): hlm. 87.