A.      Pendahuluan

Agama Islam secara etimologis dapat diartikan dengan kekuasaan, hukum, syara', undang-undang atau penghisaban. Dengan kata lain, Islam adalah tatanan Ilahi yang selain dijadikan oleh Allah SWT sebagai penutup segala syari'at, juga sebagai tatanan kehidupan yang paripurna dan meliputi seluruh aspeknya.[1] Segala sesuatu dalam kehidupan bagi individu yang beragama Islam akan ada aturan yang dibuat secar khusus. Sehingga dapat menjadikan umat Islam akan lebih tertata rapi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam pedomannya. Pengembangan agama Islam agar mudah dipahami oleh banyak pengikutnya dan diajarkan di berbagai lembaga pendidikan, oleh karena itu ajaran tersebut dimasukan dalam pembelajaran yang dikenal dengan pendidikan agama Islam.

Zakiyah Darajat menejelaskan pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan ajarannya yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai padangan hidup.[2] Menurut Zakariyah Pendidikan agama Islam (PAI) adalah suatu usaha pengajaran yang terdiri dari prinsip, metode, pengawasan, dan bimbingan yang dilakukan dalam proses penyampaian ajaran agama Islam. PAI juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengajaran tentang ajara agama Islam.

Upaya penerapan ajaran Islam dalam bentuk pendidikan agama Islam untuk menyebarkan ajaran Islam di lembaga pendidikan formal tentu memberikan banyak manfaat bagi pengikutnya. Terlebih khusus terhadap kalangan pelajar yang masih menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal. Salah satu tujuan penerapan pendidikan agama Islam adalah bertujuan untuk membentuk karakter pada kalangan pelajar. Mengingat pelajar pembentukan karakter bagi pelajar sangat penting. Sehingga memberikan pengaruh baik atau buruknya karakter pelajar tersebut di masa yang akan datang. Tentunya buruk karakter seseorang maka buruk juga penilaian orang lain terhadap orang tersebut. Begitu juga sebaliknya, baik karakter seseorang maka, baik juga penilaian orang lain terhadap orang tersebut. Sehingga sangat jelas pentingnya pendidikan agama Islam dalam melakukan pembentukan karakter. Oleh karena itu untuk mengetahui tentang pembentukan karakter dalam pendidikan agama Islam, makalah ini akan membahas lebih tentang pembahasan tersebut.

B.       Tahapan Proses Terbentuknya Karakter

Dewasa ini masyarakat Indonesia sudah banyak yang sikapnya menyimpangdari nila-nilai, moral, budaya dan agama. Bahkan mayoritas pelakunya adalah anak remaja yang masih duduk di bangku sekolah yang seharusnya mereka bisa menempatkan pendidikan kepribadia yang mereka perole untuk hal-hal yang bai dan menerapkan sebagaimana mestinya. Pendidikan di Indonesia masih dapat dikatakan tertinggal dibandingkan pendidikan di negara-negara maju. Oleh karena itu sikap, tanggung jawab, ilmu pengetahuandan perkembangan teknologi yang dimiliki juga masih tertinggal jauh. Dampak globalisasi yang terjadi saat ini membawa masyarakat Indonesia melupakan pendidikan karakter bangsa. Padahal, pendidikan karakter merupakan suatu pondasi bangsa yang sangat penting dan perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang apabila dididik dengan cara yang bijaksana akan menghasilkan produk anak bangsayang berkarakter danberjiwa besar.

Menurut pembentukan karakter diklasifikasikan dalam 5 tahapan yang berurutan dan sesuai usia, yaitu:

1.      Tahap membentuk adab, antara usia 5 sampai 6 tahun. Tahapan ini meliputi jujur, mengenal antara yang benar dan yang salah, mengenal antara yang baik dan yang burukserta mengenalmanayang diperintahkan, misalnya dalamagama.

2.      Tahap melatih tanggung jawab diri antara usia 7 sampai 8 tahun. Tahapan ini meliputi perintah menjalankan kewajiban shalat, melatih melakukan hal yang berkaitan dengan kebutuhan pribadi secara mandiri, serta dididik untuk selalu tertib dan disiplin sebagaimanayang telahtercermin dalampelaksanaan shalatmereka.

3.      Tahapmembentuk sikap kepedulian antara usia 9 sampai 10 tahun. Tahapan ini meliputi diajarkan untuk peduli terhadap orang lain terutama teman-teman sebaya, dididik untuk menghargai dan menghormati hak orang lain, mampu bekerjasama sertamau membantuoranglain.

4.      Tahap  membentuk kemandirian, antara usia 11 sampai 12 tahun. Tahapan ini melatih anak untuk belajar menerima resiko sebagai bentuk konsekuensi bila tidak mematuhi perintah, dididik untuk membedakan yang baik danyang buruk.

5.      Tahap Membentuk sikap bermasyarakat, pada usia 13 tahun ke atas. Tahapan ini melatih kesiapan bergaul di masyarakat berbekal pada pengalaman sebelumnya. Bila mampu dilaksanakan dengan baik, maka pada usia yang selanjutnya hanya diperlukan penyempurnaan dan pengembangan secukupnya.

Menurut Muslich, beberapa langkah yang dapat diambil pemerintah untuk membangun karakter bangsa[3], yaitu:

1.    Menginternalisasikan pendidikan karakter pada instansi pendidikan           semenjak tingkat dini atau kanak-kanak. Pendidikan karakter yang dilakukan di instansi pendidikan dapat dilakukan dengan selalu memberikan arahan mengenai konsep baik dan buruk sesuai dengan           tahap perkembangan usia anak. Sebagai contoh, penerapan pendidikan karakter di instansi pendidikan dapat mengikuti pilot project SBB dan TKKaraktermilik IndonesiaHeritageFoundation.

2.    Menanamkan sebuah koordinasi Gerakan revitalisasi kebangsaan bersama generasi muda, yang diarahkan terutama pada penguatan ketahanan masyarakat dan bangsa terhadap upaya nihilisasi pihak luar terhadap nilai-nilai budaya positif bangsa Indonesia. Upaya ini memerlukan andil generasi muda sebagaai subjek program karena para generasi muda adalah penerus        bangsa yang akan menetukan masa depan dan integritas bangsa Indonesia.

3.    Meningkatkan daya saing bangsa dalam bentuk kemajuan IPTEK. Pemahaman daya saing sebagai salah satu keunggulan yang dimiliki suatu entitas dibandingkan dengan entitas lainnya, bukanlah baru muncul diera ke-21 sekarang ini. Peran daya saing dalam mewujudkan suatu entitas lebih unggul dibandingkan lainnya yang sebenarnya suatu keniscayaan semenjak masa lampau. Daya saing di sini tentunya harus dipahami dalamartiyangsangatluas.Peran teknologi informasi dan telekomunikasi menurut Porter, hanya sebatas mempercepat            sekaligus memperbesar peran daya saing dalam menentukan keunggulan suatu entitas dibandingkan denganentitas lainnya.

4.    Menggunakan media massa sebagai penyalur upaya pembangunan karakter bangsa.Peranmediaada tiga, yaitu sebagai penyampai informasi, edukasi dan hiburan. Peran strategis ini hendaknya dapat diberdayakan   pemerintah bekerjasama dengan pemilik media dalam penayangan informasi yang positif dan mendukung terciptanya karakterbangsayang kompetitif.

Berdasarkan beberapa pendapat mengenai tahap pembentukan karakter, dapat diketahui tahapan sesuai dengan siapa yang berupaya. Seperti halnya upaya yang dilakukan pemerintah untuk membentuk karakter terdapat empat tahap. Sedangkan upaya yang dilakukan secara umumnya dibagi menjadi lima tahap. Pada dasarnya kedua upaya tersebut harus dilakukan secara bersama mengingat dengan adanya sinergisitas dalam membentuk karakter akan memudahkan upaya yang dilakukan untuk mencapai hasil yang maksimal.

C.      Peta Konsep Terbentuknya Karakter

Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika,  ahlak,  dan  atau  nilai  dan  berkaitan  dengan  kekuatan  moral,  berkonotasi  “positif”  bukan  netral.[4]  Oleh  karena  itu  Pendidikan  karakter secara lebih luas dapat diartikan sebagai pendidikan yang  mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta  didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter  dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut  dalam  kehidupan dirinya  sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif, dan kreatif.

Konsep tersebut harus disikapi secara serius oleh pemerintah dan masyarakat sebagai jawaban dari kondisi riil yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini yang ditandai dengan maraknya tindakan kriminalitas, memudarnya nasionalisme, munculnya rasisme, memudarnya toleransi beragama serta hilangnya religiusitas dimasyarakat, agar nilai- nilai budaya bangsa yang telah memudar tersebut dapat kembali membudaya ditengah-tengah masyarakat.  Salah satu upaya yang dapat segera dilakukan adalah memperbaiki kurikulum dalam sistem pendidikan nasional yang mengarahkan pada pendidikan karakter secara nyata.

Didalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem  pendidikan nasional sebenarnya pendidikan karakter menempati posisi  yang penting, hal ini dapat kita lihat dari tujuan pendidikan nasional  yang menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan      membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan  yang  maha  esa,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis 
serta bertanggung jawab”.[5]

Namun selama ini proses pembelajaran yang terjadi hanya menitik beratkan pada kemampuan kognitif anak sehingga ranah pendidikan karakter yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional tersebut hanya sedikit atau tidak tersentuh sama sekali. Hal ini terbukti bahwa standar kelulusan untuk tingkat sekolah dasar dan menengah masih memberikan prosentase yang lebih banyak terhadap hasil Ujian Nasional daripada hasil evaluasi secara menyeluruh terhadap semua mata pelajaran.

Pendidikan karakter bukanlah berupa materi yang hanya bisa dicatat dan dihafalkan serta tidak dapat dievaluasi dalam jangka waktu yang pendek, tetapi pendidikan karakter merupakan sebuah pembelajaran yang teraplikasi dalam semua kegiatan siswa baik disekolah, lingkungan masyarakat dan dilingkungan dirumah melalui proses pembiasaan, keteladanan, dan dilakukan secara berkesinambungan. Oleh         karena itu keberhasilan pendidikan karakter ini menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, masyarakat dan orangtua.

Evaluasi dari Keberhasilan pendidikan karakter ini tentunya tidak dapat dinilai dengan tes formatif atau sumatif yang dinyatakan dalam skor. Tetapi tolak ukur dari keberhasilan pendidikan karakter adalah   terbentuknya   peserta   didik   yang   berkarakter; berakhlak, berbudaya, santun, religius, kreatif, inovatif yang teraplikasi dalam kehidupan disepanjang hayatnya. Oleh karena itu tentu tidak ada alat evaluasi yang tepat dan serta merta dapat menunjukkan keberhasilan pendidikan karakter.

Konfigurasi karakter sebagai sebuah totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olahraga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Keempat proses psikososial (olah hati, olah pikir, olah raga, dan olahrasa dan karsa) tersebut secara holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, yang bermuara pada pembentukan karakter yang menjadi perwujudan dari nilai-nilai luhur.[6]

Pendidikan karakter menjadi salah satu akses yang tepat dalam melaksanakan character building bagi generasi muda; generasi yang berilmu pengetahuan tinggi dengan dibekali iman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung-jawab. 

D.      Faktor-faktor Terbentuknya Karakter

Apabila dicermati, peristiwa pendidikan formal di Indonesia saat ini menghadapi tantangan dan hambatan yang cukup berat. Tantangan dan hambatan ini ada yang bersifat makro yang berujung pada kebijakan pemerintah dan ada yang bersifat mikro         yang berkaitan dengan kemampuan personal dan kondisi lokal di sekolah. Dalam kaitannya dengan pembelajaran nilai, hambatan dan tanstangan yang dihadapi tidak jauh berbeda dengan yang dihadapi oleh pendidikan formal. Hal ini disebabkan pembelajaran nilai merupakan bagian dari pendidikan formal, dan pendidikan formal merupakan subsistem pendidikan nasional.[7]

Menurut identifikasi Mulyana, paling tidak ada empat hambatan utama pembelajaran nilai di sekolah, yaitu:

1.      Masih kukuhnya pengaruh paham behaviorisme dalam system Pendidikan Indonesia sehingga keberhasilan belajar hanya diukur dari atribut-atribut luar dalam bentuk perubahan tingkah laku.

2.      Kapasitas pendidik dalam mengangkat struktur dasar bahan ajar masih relative rendah.

3.      Tuntutan zaman yang semakin pragatis.

4.      Sikap yang kurang menguntungkan bagi pendidikan.

Meskipun telah teridentifikasi ada berbagai hambatan pembelajaran nilai di sekolah, namun ada juga beberapa faktor yang mendorong pembelajaran nilai di Sekolah Dasar, yaitu:

1.      Pengalaman pra sekolah.

2.      Tingkat kecerdasan.

3.      Kreativitas,

4.      Motivasi belajar,

5.      Sikap dan kebiasaan belajar.[8]

Pemaparan di atas, ada juga salah satu pendorong salah satu pendorong untuk pembelajaran nilai atau karakter, yaitu lingkungan sekolah yang positif. Siswa memperoleh keuntungan dari fungsi lingkungan yang kondusif yang mendorong mereka merefleksikan dan mengaktualisasikan dirinya secara lebih baik. Oleh sebab itu, lingkungan sekolah yang positif dapat mendorong terbentuknya karakter yang baik kepada siswa. Dari penjelasan tentang adanya faktor penghambat dan pendorong pembelajaran nilai di sekolah, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara garis besar ada dua faktor yang mempengaruhi karakter seseorang. Diantaranya yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah semua unsur kepribadian yang secara kontinyu mempengaruhi perilaku manusia, yang meliputi instink biologis, kebutuhan psikologis, dan kebutuhan pemikiran. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang bersumber dari luar manusia, akan tetapi dapat mempengaruhi perilaku manusia, baik langsung maupun tidak langsung. 

 

E.       Pendidikan Agama Islam Sebagai Pembentuk Karakter

Dalam upaya untuk memperkuat fungsi dan tujuan pendidikan maka diperlukan Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai harapan untuk membentengi dan mengarahkan para peserta didik dan dapat membentuk sikap dan kepribadian warga negara yang lebih baik. Pada hakiatnya pembelajaran PAI berupaya dan mampu membina akhlak dan menanamkan sikap kejujuran kepada peserta didik, pendidikan agama berupaya terus mambina dan menggali, membentuk dan mengarahkan kepada perbuatan atau akhlak terpuji sehingga pendidikan Agama Islam dapat berfungsi sebagai pendidikan karakter.

Akhlak merupakan suatu kepribadian yang mempunya tiga komponen antara lain pengetahuan, sikap, dan perilaku.[9] Pendidikan kepribadian atau Akhlak anak merupakan aktivitas untuk mengembangkan segala aspek kepribadian manusia yang berlaku sampai akhir hayat. Dengan demikian Pendidikan kepribadian atau Akhlak anak tidak hanya diruang kelas saja, akan tetapi dapat juga berlangsung diluar kelas. Pendidikan kepribadian atau Akhlak dapat berlangsung dimana dan kapan saja.[10]

Jika dilihat dari arti akhlak secara mendalam tentunya hal itu sejalan dengan pengertian karakter. Seperti pengertian karakter dalam bahasa arab, karakter diartikan ‘khuluq,sajiyyah,thab’u (budi pekerti, tabiat, watak). Kadang juga diartikan syakhsiyyah yang artinya lebih dekat dengan personality (kepribadian).[11] Berdasarkan pengertian karakter yang diartikan dari Bahasa Arab menunjukan bahwa karakter juga lebih mengarah ke kepribadian seseorang. Sehingga menunjukan antara akhlak dan karakter sejalan lebih menunjukan kepada kepribadian seseorang.

Tentunya penjelasan sebelumnya menunjukan bahwa pendidikan karakter tidak terlepas dari pendidikan Agama Islam. Mengingat pendidikan di dalam pendidikan Agama Islam sendiri diajarkan pendidikan akhlak. Bahkan pendidikan akhlak menjadi pembahasan khusus di dalam mata pelajaran pendidikan Agama Islam. Hal itu dikarenakan di dalam Islam pendidikan kepribadian seseorang sangat penting, agar dapat menjaga kedekatan antara manusia dengan manusia dan antara manusia dengan Allah, bahkan masih banyak manfaat lain dari pendidikan akhlak dalam Islam.

Setelah dilakukan secara mendalam antara pendidikan karakter dan pendidikan akhlak dalam agama Islam tentunya hal itu menunjukan bahwa pendidikan Agama Islam berperan penting dalam membentuk karakter seseorang. Mengingat di dalam pendidikan Agama Islam sangat banyak memberikan pendidikan tentang karakter. Oleh karena itu, pendidikan Agama Islam dapat dikatakan sebagai pembentuk karakter.

F.       Kesimpulan

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan, yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Katrakter dapat juga di artikan sama dengan akhlak dan budi pekerti sehingga karakter bangsa sma dengan akhlak bangsa atau budi pekerti bangsa. Bangsa yang berkharakter adalah bangsa yang berakhlak dan berbudi pekerti.  Sebaliknya, bangsa yang tidak berkarakter adalah bangsa yang tidak berakhlak atau tidak memiliki standar norma dan perilaku yang baik.

Tentunya hal tersebut menunjukan bahwa pembentukan karakter adalah pembentukan akhlak. Di dalam pendidikan Agama Islam sendiri sangat menekankan pendidikan akhlak. Mengingat dengan baiknya akhlak seseorang akan menujukan bahwa orang tersebut memiliki kepribadian yang baik. Sehingga dapat menjaga hubungannya baik itu sesama manusia dan menjaga hubungan dengan Allah. Selain itu pendidikan akhlak juga memberikan manfaat sangat banyak. Hal itu menunjukan bahwa pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang dapat membentuk karakter seseorang. Hal itu diimplementasikan secara khusus dalam pembelajaran akhlak.

G.      Daftar Rujukan

An-Nawawi, Abdurrahman. 1996. Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam Dalam Keluarga, Di Sekolah dan di Masyarakat. Bandung: CV. Diponegoro Darul Fikr.

 

Boang, Aisyah. 2011. Mozaik Pemikiran Islam:Bunga Serampai Pemikiran Pendidikan Indonesia. Jakarta: Ditjen Dikti. 

 

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas. Kerangka Acuan Pendidikan Karakter. 2010.

 

Majid, Abdul. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

 

Muslich, Masnur. 2011. Pendidikan Karakter “Menjawab Tantangan Krisis Multidemensional. Jakarta:Bumi Aksara.

 

Sada. 2015. Konsep Pembentukan Kepribadian Anak dalam Perspektif Al-Qur’an (Surat Luqman Ayat 12-19). Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam.

 

Sahlan. 2012. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam (Kajian Penerapan Pendidikan Karakter di Lembaga Pendidikan Islam). Jurnal El-Hikmah: Jurnal Kependidikan Dan Keagamaan.

 

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

 

Zaenul, Agus, Fitri. 2012. Pendidikan Karakter Berbasis Nilai & Etika Di Sekolah. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media.

 

 



[1] Abdurrahman An-Nawawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam Dalam Keluarga, Di Sekolah dan di Masyarakat, (Bandung: CV. Diponegoro Darul Fikr, 1996), hlm.33.

[2] Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetisi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hlm.130.

[3] Masnur Muslich, Pendidikan Karakter “Menjawab Tantangan Krisis Multidemensional, (Jakarta:Bumi Aksara, 2011), hlm.6.

[4] Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Kerangka Acuan Pendidikan Karakter, 2010, hlm. 9.

[5] Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

[6] Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Kerangka Acuan Pendidikan Karakter, 2010, hlm. 9.

[7] Agus Zaenul Fitri, Pendidikan Karakter Berbasis Nilai & Etika Di Sekolah, (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2012), hlm.131.

[8] Agus Zaenul Fitri, Pendidikan Karakter Berbasis Nilai & Etika Di Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm.132.

[9] Sahlan, Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam (Kajian Penerapan Pendidikan Karakter di Lembaga Pendidikan Islam), (Jurnal El-Hikmah: Jurnal Kependidikan Dan Keagamaan, 2012), hlm.139.

[10] Sada, Konsep Pembentukan Kepribadian Anak dalam Perspektif Al-Qur’an (Surat Luqman Ayat 12-19), (Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 2015), hlm.252.

[11] Aisyah Boang, Mozaik Pemikiran Islam:Bunga Serampai Pemikiran Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Ditjen Dikti, 2011), hlm.5.