A. Pendahuluan
Agama Islam secara etimologis dapat
diartikan dengan kekuasaan, hukum, syara', undang-undang atau penghisaban.
Dengan kata lain, Islam adalah tatanan Ilahi yang selain dijadikan oleh Allah
SWT sebagai penutup segala syari'at, juga sebagai tatanan kehidupan yang
paripurna dan meliputi seluruh aspeknya.[1] Segala sesuatu dalam
kehidupan bagi individu yang beragama Islam akan ada aturan yang dibuat secar
khusus. Sehingga dapat menjadikan umat Islam akan lebih tertata rapi sesuai
dengan aturan yang tertuang dalam pedomannya. Pengembangan agama Islam agar
mudah dipahami oleh banyak pengikutnya dan diajarkan di berbagai lembaga
pendidikan, oleh karena itu ajaran tersebut dimasukan dalam pembelajaran yang
dikenal dengan pendidikan agama Islam.
Zakiyah Darajat menejelaskan
pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta
didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu
menghayati tujuan ajarannya yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan
Islam sebagai padangan hidup.[2] Menurut Zakariyah Pendidikan
agama Islam (PAI) adalah suatu usaha pengajaran yang terdiri dari prinsip,
metode, pengawasan, dan bimbingan yang dilakukan dalam proses penyampaian
ajaran agama Islam. PAI juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengajaran
tentang ajara agama Islam.
Upaya penerapan ajaran Islam dalam
bentuk pendidikan agama Islam untuk menyebarkan ajaran Islam di lembaga
pendidikan formal tentu memberikan banyak manfaat bagi pengikutnya. Terlebih
khusus terhadap kalangan pelajar yang masih menuntut ilmu di lembaga pendidikan
formal. Salah satu tujuan penerapan pendidikan agama Islam adalah bertujuan
untuk membentuk karakter pada kalangan pelajar. Mengingat pelajar pembentukan
karakter bagi pelajar sangat penting. Sehingga memberikan pengaruh baik atau
buruknya karakter pelajar tersebut di masa yang akan datang. Tentunya buruk
karakter seseorang maka buruk juga penilaian orang lain terhadap orang
tersebut. Begitu juga sebaliknya, baik karakter seseorang maka, baik juga
penilaian orang lain terhadap orang tersebut. Sehingga sangat jelas pentingnya
pendidikan agama Islam dalam melakukan pembentukan karakter. Oleh karena itu
untuk mengetahui tentang pembentukan karakter dalam pendidikan agama Islam,
makalah ini akan membahas lebih tentang pembahasan tersebut.
B. Tahapan
Proses Terbentuknya Karakter
Dewasa ini masyarakat
Indonesia sudah banyak yang sikapnya menyimpangdari nila-nilai, moral, budaya
dan
agama. Bahkan
mayoritas pelakunya adalah anak remaja yang masih duduk di bangku
sekolah yang seharusnya
mereka bisa menempatkan pendidikan kepribadia yang
mereka
perole
untuk
hal-hal
yang
bai dan menerapkan
sebagaimana
mestinya. Pendidikan
di Indonesia masih dapat dikatakan tertinggal
dibandingkan pendidikan di negara-negara
maju. Oleh karena itu sikap, tanggung
jawab, ilmu pengetahuandan perkembangan teknologi yang dimiliki juga
masih
tertinggal jauh. Dampak globalisasi yang terjadi saat ini membawa masyarakat Indonesia
melupakan pendidikan karakter bangsa.
Padahal,
pendidikan
karakter
merupakan suatu pondasi bangsa
yang sangat
penting
dan
perlu
ditanamkan
sejak
dini
kepada anak-anak. Anak-anak
merupakan generasi penerus
bangsa yang apabila dididik dengan
cara
yang bijaksana
akan menghasilkan produk
anak bangsayang berkarakter danberjiwa besar.
Menurut pembentukan karakter
diklasifikasikan dalam 5 tahapan yang berurutan
dan sesuai usia,
yaitu:
1. Tahap membentuk adab,
antara
usia
5 sampai 6 tahun. Tahapan ini meliputi jujur,
mengenal antara yang benar dan yang salah, mengenal
antara
yang baik dan
yang
burukserta mengenalmanayang
diperintahkan,
misalnya
dalamagama.
2. Tahap melatih tanggung
jawab
diri
antara
usia 7 sampai
8 tahun.
Tahapan ini meliputi perintah menjalankan
kewajiban shalat, melatih melakukan hal yang berkaitan dengan kebutuhan
pribadi secara mandiri, serta dididik untuk
selalu tertib dan disiplin sebagaimanayang telahtercermin
dalampelaksanaan shalatmereka.
3. Tahapmembentuk
sikap
kepedulian antara
usia
9 sampai 10 tahun. Tahapan
ini meliputi diajarkan untuk
peduli terhadap orang
lain
terutama teman-teman sebaya,
dididik untuk menghargai dan menghormati hak orang lain, mampu
bekerjasama sertamau membantuoranglain.
4. Tahap membentuk kemandirian, antara usia 11 sampai 12 tahun. Tahapan ini melatih anak untuk
belajar
menerima resiko
sebagai bentuk konsekuensi
bila tidak mematuhi perintah, dididik untuk
membedakan yang baik
danyang buruk.
5. Tahap Membentuk
sikap bermasyarakat,
pada
usia
13 tahun ke
atas. Tahapan ini melatih kesiapan
bergaul di masyarakat berbekal
pada
pengalaman
sebelumnya.
Bila
mampu
dilaksanakan
dengan baik,
maka pada usia yang selanjutnya hanya
diperlukan penyempurnaan
dan pengembangan secukupnya.
Menurut Muslich, beberapa langkah
yang dapat diambil pemerintah
untuk
membangun karakter
bangsa[3], yaitu:
1.
Menginternalisasikan pendidikan
karakter
pada instansi pendidikan semenjak tingkat dini atau kanak-kanak. Pendidikan karakter yang
dilakukan
di instansi pendidikan
dapat
dilakukan
dengan selalu memberikan
arahan
mengenai
konsep
baik dan buruk sesuai dengan tahap
perkembangan usia anak. Sebagai contoh, penerapan pendidikan
karakter
di instansi pendidikan
dapat
mengikuti
pilot
project SBB dan
TKKaraktermilik
IndonesiaHeritageFoundation.
2.
Menanamkan
sebuah koordinasi Gerakan revitalisasi
kebangsaan bersama generasi
muda, yang diarahkan
terutama pada penguatan
ketahanan masyarakat
dan bangsa terhadap upaya nihilisasi pihak luar
terhadap nilai-nilai budaya positif
bangsa Indonesia. Upaya ini
memerlukan andil generasi
muda
sebagaai subjek program
karena para generasi muda adalah penerus bangsa yang akan menetukan masa depan dan integritas bangsa
Indonesia.
3.
Meningkatkan daya
saing
bangsa dalam bentuk kemajuan IPTEK. Pemahaman daya
saing sebagai salah satu keunggulan yang dimiliki
suatu
entitas
dibandingkan dengan
entitas
lainnya, bukanlah
baru muncul diera ke-21 sekarang
ini.
Peran
daya saing dalam mewujudkan
suatu
entitas
lebih
unggul dibandingkan
lainnya yang sebenarnya
suatu
keniscayaan
semenjak masa lampau.
Daya saing
di sini tentunya harus
dipahami dalamartiyangsangatluas.Peran
teknologi informasi dan telekomunikasi menurut Porter, hanya sebatas mempercepat
sekaligus memperbesar
peran
daya saing dalam menentukan
keunggulan
suatu
entitas
dibandingkan
denganentitas lainnya.
4.
Menggunakan media
massa
sebagai penyalur upaya
pembangunan
karakter bangsa.Peranmediaada tiga,
yaitu sebagai
penyampai informasi, edukasi dan hiburan. Peran strategis ini hendaknya dapat diberdayakan pemerintah bekerjasama dengan
pemilik media dalam penayangan
informasi
yang positif dan mendukung terciptanya karakterbangsayang
kompetitif.
Berdasarkan
beberapa pendapat mengenai tahap pembentukan karakter, dapat diketahui tahapan
sesuai dengan siapa yang berupaya. Seperti halnya upaya yang dilakukan
pemerintah untuk membentuk karakter terdapat empat tahap. Sedangkan upaya yang
dilakukan secara umumnya dibagi menjadi lima tahap. Pada dasarnya kedua upaya
tersebut harus dilakukan secara bersama mengingat dengan adanya sinergisitas
dalam membentuk karakter akan memudahkan upaya yang dilakukan untuk mencapai
hasil yang maksimal.
C. Peta
Konsep Terbentuknya Karakter
Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan
istilah etika, ahlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi
“positif” bukan netral.[4] Oleh karena itu Pendidikan karakter secara lebih
luas dapat diartikan
sebagai pendidikan yang
mengembangkan nilai budaya dan karakter
bangsa pada diri peserta
didik sehingga mereka memiliki
nilai dan karakter sebagai karakter
dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut
dalam kehidupan dirinya sebagai
anggota masyarakat, dan warga negara yang religius,
nasionalis, produktif, dan kreatif.
Konsep tersebut
harus disikapi secara
serius oleh pemerintah dan masyarakat
sebagai jawaban dari
kondisi riil yang dihadapi
bangsa Indonesia akhir-akhir ini yang ditandai
dengan
maraknya
tindakan kriminalitas, memudarnya nasionalisme, munculnya rasisme, memudarnya toleransi beragama serta hilangnya religiusitas
dimasyarakat, agar nilai- nilai
budaya bangsa yang telah memudar tersebut dapat kembali membudaya ditengah-tengah masyarakat.
Salah satu upaya yang dapat segera
dilakukan adalah memperbaiki kurikulum dalam sistem
pendidikan nasional yang mengarahkan pada pendidikan karakter
secara nyata.
Didalam undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional sebenarnya pendidikan karakter menempati
posisi yang penting, hal ini dapat kita lihat dari tujuan pendidikan nasional yang
menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi
manusia yang beriman
dan bertakwa kepada tuhan
yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”.[5]
Namun selama
ini proses pembelajaran yang terjadi hanya
menitik beratkan pada kemampuan kognitif anak sehingga
ranah pendidikan karakter yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional tersebut hanya sedikit atau tidak tersentuh sama sekali. Hal ini terbukti bahwa standar
kelulusan untuk tingkat sekolah
dasar dan menengah masih
memberikan prosentase yang lebih banyak terhadap hasil Ujian Nasional daripada
hasil evaluasi secara menyeluruh
terhadap semua mata pelajaran.
Pendidikan karakter
bukanlah berupa materi
yang hanya bisa
dicatat dan dihafalkan serta tidak dapat dievaluasi dalam jangka waktu yang pendek,
tetapi pendidikan karakter
merupakan sebuah pembelajaran yang teraplikasi dalam semua
kegiatan siswa
baik disekolah, lingkungan masyarakat
dan dilingkungan dirumah melalui
proses pembiasaan, keteladanan, dan dilakukan secara berkesinambungan. Oleh karena itu
keberhasilan pendidikan karakter ini menjadi tanggung jawab bersama
antara sekolah, masyarakat dan orangtua.
Evaluasi dari Keberhasilan pendidikan karakter ini tentunya
tidak dapat dinilai dengan tes formatif atau sumatif yang dinyatakan dalam skor. Tetapi tolak
ukur dari keberhasilan pendidikan karakter adalah terbentuknya peserta didik yang berkarakter; berakhlak, berbudaya, santun, religius,
kreatif, inovatif yang teraplikasi dalam kehidupan disepanjang hayatnya. Oleh karena
itu tentu tidak
ada alat evaluasi yang tepat dan serta merta dapat menunjukkan keberhasilan pendidikan karakter.
Konfigurasi karakter sebagai sebuah totalitas
proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompokan dalam:
Olah Hati (Spiritual
and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olahraga dan
Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Keempat proses psikososial (olah hati,
olah pikir, olah raga, dan olahrasa dan karsa) tersebut secara holistik dan
koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, yang bermuara pada pembentukan karakter yang menjadi
perwujudan dari nilai-nilai luhur.[6]
Pendidikan karakter
menjadi salah satu akses yang tepat dalam melaksanakan character building bagi generasi
muda; generasi yang berilmu pengetahuan tinggi dengan dibekali iman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak
mulia, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung-jawab.
D. Faktor-faktor
Terbentuknya Karakter
Apabila dicermati, peristiwa pendidikan formal
di Indonesia saat ini
menghadapi tantangan dan hambatan yang cukup berat.
Tantangan dan hambatan ini ada yang
bersifat makro
yang berujung
pada kebijakan pemerintah
dan ada yang bersifat mikro yang
berkaitan dengan kemampuan personal dan kondisi lokal di sekolah. Dalam
kaitannya dengan pembelajaran
nilai, hambatan dan tanstangan yang
dihadapi tidak jauh berbeda dengan yang dihadapi
oleh pendidikan formal.
Hal ini disebabkan pembelajaran nilai merupakan bagian dari pendidikan formal, dan pendidikan formal merupakan
subsistem pendidikan nasional.[7]
Menurut identifikasi Mulyana, paling tidak
ada empat hambatan utama pembelajaran nilai di sekolah, yaitu:
1.
Masih kukuhnya pengaruh paham behaviorisme dalam system Pendidikan Indonesia sehingga keberhasilan
belajar hanya diukur dari atribut-atribut luar dalam bentuk perubahan tingkah laku.
2.
Kapasitas pendidik dalam
mengangkat struktur dasar bahan ajar
masih relative rendah.
3.
Tuntutan zaman yang semakin pragatis.
4.
Sikap yang kurang menguntungkan bagi
pendidikan.
Meskipun telah teridentifikasi ada berbagai hambatan pembelajaran nilai di sekolah, namun ada juga beberapa faktor yang mendorong
pembelajaran nilai di Sekolah Dasar, yaitu:
1.
Pengalaman pra sekolah.
2.
Tingkat kecerdasan.
3.
Kreativitas,
4.
Motivasi belajar,
5.
Sikap dan kebiasaan belajar.[8]
Pemaparan di atas, ada juga salah satu pendorong salah
satu pendorong untuk
pembelajaran nilai atau karakter, yaitu
lingkungan sekolah yang positif. Siswa memperoleh keuntungan dari fungsi lingkungan yang kondusif
yang mendorong
mereka merefleksikan dan mengaktualisasikan dirinya secara lebih baik. Oleh sebab
itu, lingkungan sekolah yang positif dapat mendorong terbentuknya karakter yang baik kepada siswa. Dari penjelasan tentang adanya faktor penghambat dan pendorong pembelajaran nilai di sekolah, dapat ditarik kesimpulan bahwa
secara garis besar ada dua faktor yang
mempengaruhi karakter seseorang. Diantaranya yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah
semua unsur kepribadian yang secara kontinyu mempengaruhi
perilaku manusia, yang meliputi
instink biologis, kebutuhan
psikologis, dan
kebutuhan pemikiran. Sedangkan faktor eksternal
adalah faktor yang
bersumber dari luar manusia, akan tetapi dapat mempengaruhi perilaku
manusia, baik
langsung maupun tidak langsung.
E. Pendidikan
Agama Islam Sebagai Pembentuk Karakter
Dalam upaya untuk memperkuat fungsi dan tujuan pendidikan maka diperlukan
Pendidikan Agama Islam (PAI)
sebagai harapan untuk membentengi dan
mengarahkan para peserta didik dan
dapat membentuk sikap dan kepribadian warga
negara yang lebih baik. Pada hakiatnya pembelajaran PAI berupaya dan mampu membina
akhlak dan menanamkan sikap kejujuran kepada
peserta didik, pendidikan agama berupaya terus
mambina dan menggali, membentuk
dan mengarahkan kepada perbuatan
atau akhlak terpuji sehingga pendidikan Agama Islam
dapat berfungsi sebagai pendidikan karakter.
Akhlak merupakan
suatu kepribadian yang mempunya tiga komponen antara lain pengetahuan, sikap,
dan perilaku.[9] Pendidikan kepribadian
atau Akhlak anak
merupakan aktivitas
untuk mengembangkan segala
aspek kepribadian
manusia yang berlaku
sampai akhir hayat. Dengan demikian
Pendidikan kepribadian atau Akhlak anak tidak hanya diruang kelas saja, akan tetapi dapat juga berlangsung diluar kelas. Pendidikan kepribadian
atau Akhlak dapat berlangsung dimana
dan kapan saja.[10]
Jika dilihat dari arti
akhlak secara mendalam tentunya hal itu sejalan dengan pengertian karakter.
Seperti pengertian karakter dalam bahasa arab,
karakter diartikan
‘khuluq,sajiyyah,thab’u (budi pekerti, tabiat, watak). Kadang juga diartikan syakhsiyyah yang artinya lebih dekat dengan personality (kepribadian).[11] Berdasarkan
pengertian karakter yang diartikan dari Bahasa Arab menunjukan bahwa karakter
juga lebih mengarah ke kepribadian seseorang. Sehingga menunjukan antara akhlak
dan karakter sejalan lebih menunjukan kepada kepribadian seseorang.
Tentunya penjelasan
sebelumnya menunjukan bahwa pendidikan karakter tidak terlepas dari pendidikan
Agama Islam. Mengingat pendidikan di dalam pendidikan Agama Islam sendiri
diajarkan pendidikan akhlak. Bahkan pendidikan akhlak menjadi pembahasan khusus
di dalam mata pelajaran pendidikan Agama Islam. Hal itu dikarenakan di dalam
Islam pendidikan kepribadian seseorang sangat penting, agar dapat menjaga
kedekatan antara manusia dengan manusia dan antara manusia dengan Allah, bahkan
masih banyak manfaat lain dari pendidikan akhlak dalam Islam.
Setelah dilakukan secara
mendalam antara pendidikan karakter dan pendidikan akhlak dalam agama Islam
tentunya hal itu menunjukan bahwa pendidikan Agama Islam berperan penting dalam
membentuk karakter seseorang. Mengingat di dalam pendidikan Agama Islam sangat
banyak memberikan pendidikan tentang karakter. Oleh karena itu, pendidikan
Agama Islam dapat dikatakan sebagai pembentuk karakter.
F. Kesimpulan
Karakter merupakan
nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan, yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan,
perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum,
tata krama, budaya, dan adat
istiadat. Katrakter dapat
juga di artikan
sama dengan akhlak
dan budi pekerti sehingga karakter
bangsa sma dengan akhlak bangsa atau budi
pekerti bangsa. Bangsa yang berkharakter adalah bangsa yang berakhlak
dan berbudi pekerti. Sebaliknya, bangsa yang tidak berkarakter adalah bangsa yang
tidak berakhlak
atau tidak memiliki standar norma dan perilaku yang
baik.
Tentunya hal tersebut
menunjukan bahwa pembentukan karakter adalah pembentukan akhlak. Di dalam pendidikan
Agama Islam sendiri sangat menekankan pendidikan akhlak. Mengingat dengan
baiknya akhlak seseorang akan menujukan bahwa orang tersebut memiliki
kepribadian yang baik. Sehingga dapat menjaga hubungannya baik itu sesama
manusia dan menjaga hubungan dengan Allah. Selain itu pendidikan akhlak juga
memberikan manfaat sangat banyak. Hal itu menunjukan bahwa pendidikan Agama
Islam merupakan pendidikan yang dapat membentuk karakter seseorang. Hal itu
diimplementasikan secara khusus dalam pembelajaran akhlak.
G. Daftar
Rujukan
An-Nawawi,
Abdurrahman. 1996. Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam Dalam
Keluarga, Di Sekolah dan di Masyarakat. Bandung: CV. Diponegoro Darul Fikr.
Boang, Aisyah. 2011. Mozaik Pemikiran Islam:Bunga Serampai
Pemikiran Pendidikan Indonesia. Jakarta: Ditjen Dikti.
Dirjen Pendidikan Tinggi
Kemendiknas.
Kerangka Acuan Pendidikan
Karakter. 2010.
Majid, Abdul. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis
Kompetisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur. 2011. Pendidikan Karakter “Menjawab Tantangan Krisis Multidemensional”. Jakarta:Bumi Aksara.
Sada. 2015. Konsep Pembentukan Kepribadian Anak dalam
Perspektif Al-Qur’an (Surat Luqman Ayat 12-19). Al-Tadzkiyyah: Jurnal
Pendidikan Islam.
Sahlan.
2012. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam
(Kajian Penerapan Pendidikan Karakter di Lembaga
Pendidikan Islam). Jurnal
El-Hikmah: Jurnal Kependidikan Dan Keagamaan.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional
Zaenul, Agus, Fitri. 2012. Pendidikan Karakter Berbasis Nilai & Etika Di Sekolah. Jogjakarta:Ar-Ruzz Media.
[1] Abdurrahman An-Nawawi, Prinsip-prinsip
dan Metode Pendidikan Islam Dalam Keluarga, Di Sekolah dan di Masyarakat,
(Bandung: CV. Diponegoro Darul Fikr, 1996), hlm.33.
[2] Abdul
Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetisi, (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2004), hlm.130.
[3] Masnur Muslich, Pendidikan Karakter “Menjawab Tantangan Krisis Multidemensional”, (Jakarta:Bumi Aksara,
2011), hlm.6.
[4]
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas,
Kerangka Acuan Pendidikan Karakter, 2010, hlm. 9.
[5] Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
[6]
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas,
Kerangka Acuan Pendidikan Karakter, 2010, hlm. 9.
[7] Agus
Zaenul Fitri, Pendidikan Karakter Berbasis Nilai & Etika Di Sekolah, (Jogjakarta:Ar-Ruzz Media, 2012), hlm.131.
[8]
Agus Zaenul
Fitri, Pendidikan Karakter Berbasis Nilai &
Etika Di Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media, 2012), hlm.132.
[9] Sahlan, Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam (Kajian Penerapan Pendidikan
Karakter di Lembaga Pendidikan Islam), (Jurnal El-Hikmah: Jurnal
Kependidikan Dan Keagamaan, 2012), hlm.139.
[10] Sada, Konsep Pembentukan Kepribadian Anak dalam
Perspektif Al-Qur’an (Surat Luqman Ayat 12-19), (Al-Tadzkiyyah: Jurnal
Pendidikan Islam, 2015), hlm.252.
[11]
Aisyah Boang, Mozaik Pemikiran Islam:Bunga Serampai
Pemikiran Pendidikan Indonesia, (Jakarta: Ditjen Dikti, 2011), hlm.5.
.jpg)
0 Komentar