BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengawasan merupakan salah satu
bagian terpenting dalam sebuah organisasi. Hal tersebut dikarenakan pengawasan
dapat memberikan petunjuk dan arahan pada pelasakanaan kegiatan. Melalui adanya
pengawasan akan memudahkan dalam pelaksanaan evaluasi yang mana untuk
menghindari suatu kesalahan yang sama agar tidak terulang kembali dan tidak
dapat memberikan efek buruk terhadap organisasi.
Setelah
mengetahui bahwa pengawasan itu sangat penting dalam suatu organisasi. Oleh karena
itu akan semakin baik jika ilmu tentang pengawasan diperdalam lagi untuk
memperlajarinya. Hal itu dilakukan agar dalam praktek organisasi semua itu dapat
diterapkan dengan baik dan benar sehingga usai mempelajari ilmu tentang
pengawasan.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana ruang lingkup pengawasan?
- Apa yang dimaksud pengawasan melekat?
- Apa
yang dimaksud pengawasan internal?
- Apa
yang dimaksud pengawasan eksternal?
C. Tujuan
- Mengetahui ruang lingkup pengawasan.
- Mengetahui pengawasan melekat.
- Mengetahui
pengawasan internal.
- Mengetahui
pengawasan eksternal.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Fase
Awal
Pengawasan
ini dimaksudkan untuk mencegah serta membatasi sedini mungkin
kasalahan-kesalahan yang tidak diinginkan sebelum terjadi.
2. Pengawasan
Tengah Berjalan
Pengawasan
ini dilakukan untuk memantau kegiatan yang sedang dilaksanakan. Dengan
membandingkan antara standar dengan hasil kerja, sehingga perlu adanya
tindakan-tindakan korektif untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan.
3. Pengawasan
Akhir
Merupakan
tindakan korektif setelah aktivitas selesai, tujuan selanjutnya untuk dapat
memberikan masukan pada organisasi bagi tindakan-tindakan perencanaan yang akan
berulang dimasa yang akan data.
Berdasarkan
penjelasan teori di atas, bahwa ruang lingkup merupakan cakupan atau
batas-batasan dari pada pengawasan tersebut. Menurut pendapat Teguh Pudjo
Muljono menyebutkan mengenai ruang lingkup dari pada pengawasan, sebagai
berikut:[1]
- Pengawasan dalam
arti sempit yaitu berupa pengawasan administratif yang mempunyai ruang
lingkup untuk mengetahui kebenaran data-data administratif.
- Pengawasan dalam
arti luas yang merupakan pengendalian di dalam suatu organisasi atau
perusahaan yang dikenal dengan manajemen kontrol yang mempunyai ruang
lingkup yang lebih luas yaitu di bidang:
a.
Financial (keuangan)
adalah menguji tingkat kewajaran dan kecermatan dalam melakukan evaluasi
kelayakan internal kontrol yang ditetapkan apakah telah memadai.
b.
Operational (operasional)
merupakan kegiatan penilaian yang sistematis dan berorientasi untuk masa yang
akan datang atas semua kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi, dengan
tujuan untuk mengadakan perbaikan rencana kerja organisasi maupun pencapaian
tujuan itu sendiri.
c.
Management/Policy merupakan
suatu penilaian yang dilaksanakan secara sistematis, independent dan
berorientasi ke masa yang akan datang atas semua kegiatan yang dilaksanakan
oleh manajemen, melalui perbaikan-perbaikan dari pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen.
Berdasarkan penjelasan teori di atas,
bahwa pengawasan memiliki fase-fase dalam hal pelaksanaannya, disamping juga
ruang lingkup pengawasan meliputi pengawasan administratif (secara sempit) dan
pengawasan secara luas dengan ruang lingkupnya di berbagai bidang yaitu:
financial (keuangan), operational (operasional) dan policy (kebijakan).
B. Pengawasan Melekat
Pengawasan
melekat merupakan serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang
terus menerus, dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya, secara
preventif atau represif agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara
berdaya guna sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.[2]
Pengawasan
melekat sebenarnya merupakan salah satu fungsi manajemen yang dilakukan oleh
setiap atasan sebagai pimpinan di samping perencanaan dan pelaksanaan. Karena
itu pengawasan melekat sebenarnya bukanlah hal yang rumit, melainkan merupakan
disiplin diri yang harus ditumbuhkan pada setiap atasan untuk melakukannya.
Minat untuk melakukan pengawasan melekat dapat ditumbuhkan melalui berbagai
cara antara lain dengan memperkuat seluruh lini pengawasan. Dengan demikian
kesadaran seseorang bahwa dirinya diawasi secara efektif dari luar akan memacu
kemauannya untuk melaksanakan pengawasan melekat.
Pengawasan
melekat pada hakekatnya merupakan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainya.
Pengawasan melekat yang dilakukan atasan langsung seperti dimaksud sesungguhnya
merupakan salah satu bentuk pengawasan melekat yang berasal dari dalam
organisasi yang bersangkutan, namun memiliki sifat yang sangat dominan dan
menentukan, mengingat kedudukan pimpinan yang menentukan jalannya mekanisme
birokrasi organisasi yang bersangkutan.
Pimpinan
dalam pelaksanaan pengawasan melekat diharapkan sebagai pendidik terhadap anak
buahnya, sehingga fungsi pengawasan melekat pimpinan pada bawahan atau yang
dipimpinnya memiliki unsur pendidikan pula, yaitu dalam bentuk pembinaan kepala
suatu unit organisasi terhadap anak buahnya. Pengawasan melekat dilakukan
melalui :
1.
Penggarisan struktur
organisasi yang jelas dengan pembagian tugas dan fungsi beserta urainnya yang
jelas pula.
2.
Perincian kebijaksanaan
pelaksanaan yang dituangkan secara tertulis yang dapat menjadi pegangan dalam
pelaksanaannya oleh bawahan yang menerima pelimpahan wewenang dari atasan.
3.
Rencana kerja yang
menggambarkan kegiatan yang harus dilaksanakan, bentuk hubungan kerja antar
kegiatan tersebut, dan hubungan antara berbagai kegiatan beserta sasaran yang
harus dicapainya.
4.
Prosedur kerja yang
merupakan petunjuk pelaksanaan yang jelas dari atasan kepada bawahan.
5.
Pencatatan hasil kerja
serta pelaporannya yang merupakan alat bagi atasan untuk mendapatkan informasi
yang diperlukan bagi pengambilan keputusan serta penyususnan
pertanggungjawaban, termasuk mengenai pengelolaan keuangan.
6.
Pembinaan personil yang
terus menerus agar para pelaksana menjadi unsur yang mampu melaksanakan dengan
baik tugas yang menjadi tanggung jawabnya dan tidak melakukan tindakan yang
bertentangan dengan maksud serta kepentingan tugasnya.
Pembinaan
dalam wujudnya selalau mengandung aspek mendidik dan membina, di mana telah
diupayakan adanya pemberian penghargaan bagi pegawai-pegawai yang berprestasi
di samping menghukum yang bersalah.
Setiap
pimpinan diwajibkan untuk menciptakan pengawasan melekat dan meningkatkan
mutunya di dalam lingkungan tugasnya masing-masing. Yang dimaksud dengan
pengawasan melekat adalah pengawasan yang terjadi secara otomatis pada waktu
seorang petugas melakukan tindakan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
Pengawasan melekat terjadi karena berfungsinya sistem pengendalian manajemen
yang disusun oleh pimpinan untuk mengarahkan segala daya dan usaha kepada
tercapainya tujuan yang ditentukan. Pengawasan melekat sifatnya mencegah
penyimpangan dari yang dikehendaki, jadi sifat pengawasannya preventif.
Pengawasan melekat tinggi mutunya, apabila mempunyai daya cegah yang tinggi.
Makin tinggi mutu pengawasan melekat, makin lebih terjamin bahwa operasi berjalan
ke arah tercapainya sasaran secara efektif dan efisien. Kualitas pengawasan
melekat ditentukan oleh :
1. Susunan
dari sistem pengendalian manajemen.
2. Pelaksanaan
dari sistem pengendalian manajemen tersebut.
Makin baik susunan dari sistem tersebut
dan dilaksanakan oleh petugas yang berkualitas secara utuh, makin tinggi pula
kualitas pengawasan melekat yang dihasilkan. Pengawasan melekat menurut Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/46/M.PAN/2004 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengawasan Melekat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bahwa
pengawasan melekat merupakan padanan istilah pengendalian manajemen atau
pengendalian intern, selanjutnya disebut WASKAT adalah segala upaya yang
dilakukan dalam suatu organisasi untuk mengarahkan seluruh kegiatan agar tujuan
organisasi dapat dicapai secara efektif, efisien, dan ekonomis, segala sumber
daya dimanfaatkan, dilindungi, data dan laporan dapat dipercaya dan disajikan
secara wajar, serta ditaatinya segala ketentuan yang berlaku.
C. Pengawasan Internal
Pengawasan
Internal adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat dalam orgaisasi itu sendiri,
misalnya ispektorat jendral, Inspektorat Provinsi, inspektorat kabupaten atau
kota. Selain itu biasanya di dalam lingkup ada orang tertentu atau tim khusus
yang bergerak dibidang pengawasan sehingga apa yang dilakukan oleh suatu
organisasi baik atau buruk dapat dievaluasi.
Pengadaan internal audiator atau pengawas
internal pada tatanan manajemen organisasi besar adalah sangat penting. Ketiadaan
aparat ini akan menghambat pelaksanaan fungsi-fungsi organisasi.[3] Keberadaan pengawasan
internal adalah untuk menjembatanin hubungan antara pemimpin tertinggi dengan
para manaje dan staf dalam rangka memperkecil ketimpangan informasi yang
berkembang diantara mereka. Untuk itu internal audiator meliputi: pertama,
peningkatan tanggungjawab pengelolaan organisasi. Kedua memastikan terwujudnya
kehematan, efiensi dan efektivitas pengelolaan organisasi.
D. Pengasawan Eksternal
Pengawasan eskternal adalah pengawasan yang dilakukan oleh aparat luar organisasi seperti badan pemeriksaan keuangan.[4]
Dalam pelakasanaan
pengawasan eksternal lebih banyak diberikan pada suatu wadah organisasi tidak hanyak
dari bpk melainkan adalagi diantaranya kepolisian, kpk, dan masih banyak lagi
dapat disesuaikan dengan organisasi
tersebut dibidang apa. Pengawasan eksternal lebih ditekankan kepada apa yang
dilakukan sebuah organisasi apakah yang
dilakukan dalam bentuk kejahatan atau tidak serta masih banyak yang lain lagi.
Pengawasan eksternal penting untuk
dilakukan terutama untuk meningkatkan kredibilitas keberhasilan dan kemajuan organisasi.
Adanya keseimbangan informasi antara manajemen sebagai penyedia informasi dengan
steakholders sebagai pengguna informasi mendorong perlunya suatu institusi baik
dari segi posisi, tugas maupun perannya untuk melaksanakan pengujian seindependent
mungkin, baik terhadap penyajian maupun pengguna informasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengawasan merupakan salah satu
bagian terpenting dalam sebuah organisasi. Melalui pengawasan dapat memberikan
pengaruh besar terhadap sebuah organisai sehingga organisasi dapat berjalan
dengan baik tanpa adanya pelanggar aturan dari dalam maupun luar organisai. Pengawasan
memiliki beberapa hal penting diantaranya adalah ruang lingkup pengawasan,
pengawasan melekat, pengawasan internal, pengawasan internal. Semua itu merupakan
bagian dari pengawasan yang wajib ada dalam sebuah organisasi.
B.
Saran
Sebaiknya setelah mempelajari
pembahasan tentang pengawasan. Seluruh peserta yang turut menghadiri pembelajaran
tersebut dapat melaksanakan praktek pengawasan terutama dalam praktek
berorganisasi. Hal itu dilakukan agar hasil pembelajaran dapat bermanfaat dan
terealisasi dengan baik. Sehingga dapat memberikan kontribusi dalam sebuah
organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Latifah Letty dan R. Siti Zuhro. 2018.
Dinamika Pola Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa. Jakarta: Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.
Muljono, Teguh Pudjo. 1990. Manajemen
Perkreditan Bagi Bank Komersil. Yogyakarta: BPFE.
Rachmat, Hapsara Habib. 2018. Percepatan
Pembangunan Kesehatan di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press.
https://pa-kupang.go.id/index.php?option=com
[1] Teguh Pudjo Muljono, Manajemen
Perkreditan Bagi Bank Komersil, (Yogyakarta: BPFE, 1990), hlm.416.
[2] https://pa-kupang.go.id/index.php?option=com
diakses pada tanggal 17-11-2020 pukul 9.24
[3] Hapsara Habib Rachmat, Percepatan
Pembangunan Kesehatan di Indonesia, (Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press, 2018), hlm.11.
[4] Latifah Letty Aziz dan
R. Siti Zuhro, Dinamika Pola Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa,
(Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018), hlm.61.

0 Komentar