BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Dalam ilmu Sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni ‘’status’’ (merupakan sebuah peringkat, kedudukan atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain) dan ‘’peran sosial’’ (merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut) di dalam masyarakat.

Status sebagai guru, atau kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang dewasa, sebagai seorang pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh dan sebagainya.

Apabila dicermati, sebenarnya status dan peran guru tidaklah selalu seragam dan bersifat konsisten sebagaimana tersirat di atas. Ini sesuai dengan standar apa dan mana yang dipakai dalam menentukan keduanya. Penilaian status dan peran pada seorang guru di pedesaan tidaklah sama dengan penilaian status dan peran terhadap seorang guru di perkotaan. Dalam masyarakat industrial dan materialis status dan peran seorang guru tidaklah se-urgen pada masyarakat sederhana atau masyarakat pertanian.

B.   Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud guru berkedudukan sebagai profesional?
  2. Bagaimana peranan guru dalam hubungannya dengan murid?
  3. Bagaimana peranan guru dalam hubungannya dengan guru lain dan kepala Sekolah?
  4. Bagaimana peranan guru dalam masyarakat?

C.   Tujuan

  1. Mengetahui guru berkedudukan sebagai profesional.
  2. Mengetahui peranan guru dalam hubungannya dengan murid.
  3. Mengetahui peranan guru dalam hubungannya dengan guru lain dan kepala Sekolah.
  4. Mengetahui peranan guru dalam masyarakat.

 


BAB II

PEMBAHASAN

A.      Guru Berkedudukan Sebagai Profesional

Guru selalu identik dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[1] Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Jadi peranan guru di sekolah adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.

Sedangkan peranan guru yang diungkapkan oleh Muhibbin Syah memiliki sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkann untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar.

Semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru.

Menurut Syaiful Bahri Djamarah, fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor, inspirator, informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing, fasilitator, organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor.

1.         Insiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.

2.         Korektor, yaitu guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.

3.         Inspirator, yaitu guru harus bisa memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.

4.         Informator, yaitu guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.

5.         Mediator, yaitu guru dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.

6.         Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Apalagi anak didik yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan.

7.         Motivator, yaitu peranan guru sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.

8.         Pembimbing, yaitu jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dicita-citakan.

9.         Fasilitator, yaitu guru memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.

10.     Organisator, yaitu guru mempunyai kemampuan mengorganisasi komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.

11.     Evaluator, yaitu ada kecenderungan bahwa peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk menilai prestai belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

12.     Pengelola kelas, yaitu guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah termpat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.

13.     Supervisor, yaitu guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya.

B.       Peranan Guru Dalam Hubungannya Dengan Murid

Tugas utama guru adalah berusaha mengembangkan segenap potensi siswanya secara optimal, agar mereka dapat mandiri dan berkembang menjadi manusia-manusia yang cerdas, baik cerdas secara fisik, intelektual, sosial, emosional, moral dan spiritual. Sebagai konsekuensi logis dari tugas yang diembannya, guru senantiasa berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswanya. Dalam konteks tugas, hubungan diantara keduanya adalah hubungan profesional, yang diikat oleh kode etik.  Berikut ini disajikan nilai-nilai dasar dan operasional yang membingkai sikap dan perilaku etik guru dalam berhubungan dengan siswa, sebagaimana tertuang dalam rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI):[2]

1.      Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

2.      Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.

3.      Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.

4.      Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.

5.      Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.

6.      Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.

7.      Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.

8.      Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.

9.      Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.

10.  Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.

11.  Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.

12.  Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.

13.  Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.

14.  Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.

15.  Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.

16.  Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

Dalam kultur Indonesia, hubungan guru dengan siswa sesungguhnya tidak hanya terjadi pada saat sedang melaksanakan tugas atau selama berlangsungnya pemberian pelayanan pendidikan. Meski seorang guru sedang dalam keadaan tidak menjalankan tugas, atau sudah lama meninggalkan tugas (purna bhakti), hubungan dengan siswanya (mantan siswa) relatif masih terjaga. Bahkan di kalangan masyarakat tertentu masih terbangun “sikap patuh pada guru” (dalam bahasa psikologi, guru hadir sebagai “reference group”). Meski secara formal, tidak lagi menjalankan tugas-tugas keguruannya, tetapi hubungan batiniah antara guru dengan siswanya masih relatif kuat, dan sang siswa pun tetap berusaha menjalankan segala sesuatu yang diajarkan gurunya.

Dalam keseharian sering melihat kecenderungan seorang guru ketika bertemu dengan siswanya yang sudah sekian lama tidak bertemu. Pada umumnya, sang guru akan tetap menampilkan sikap dan perilaku keguruannya, meski dalam wujud yang berbeda dengan semasa masih dalam asuhannya. Dukungan dan kasih sayang akan dia tunjukkan.  Aneka nasihat, petatah-petitih akan meluncur dari mulutnya. Begitu juga dengan sang siswa, sekalipun dia sudah meraih kesuksesan hidup yang jauh melampaui dari gurunya, baik dalam jabatan, kekayaan atau ilmu pengetahuan, dalam hati kecilnya akan terselip rasa hormat, yang diekspresikan dalam berbagai bentuk, misalnya: senyuman, sapaan, cium tangan, menganggukkan kepala, hingga memberi kado tertentu yang sudah pasti bukan dihitung dari nilai uangnya. Inilah salah satu kebahagian seorang guru, ketika masih bisa sempat menyaksikan putera-puteri didiknya meraih kesuksesan hidup. Rasa hormat dari para siswanya itu bukan muncul secara otomatis tetapi justru terbangun dari sikap dan perilaku profesional yang ditampilkan sang guru ketika masih bertugas memberikan pelayanan pendidikan kepada putera-puteri didiknya.

C.      Peranan Guru Dalam Hubungannya Dengan Guru Lain Dan Kepala Sekolah

Peranan guru di sekolahan ditentukan oleh kedudukan sebagai orang dewasa, sebagai pengjar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai pengjar dan pendidik, yakni sebagai guru. Berdasarkan kedudukannya sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Apa yang dituntut dari guru dalam aspek etis, intelektual dan sosial lebih tinggi daripada yang dituntut dari oarang dewasa lainnya. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan, didalam maupun diluar sekolahan. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja ia selalu dipandang sebagai guru yanng harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat itu khususnya oleh anak dididk.[3]

            Penyimpangan dari kelakuan yang etis oleh guru mendapat sorotan dan ancaman yang lebih tajam.masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti perjudiaan, mabuk, pelanggaran sek, korupsi atau ngebut, namun kalau guru melakukannya maka dianggap sangatserius guru yang berbuat demikian akan dapat merusak murit-muritnya yang di percayakan kepadannya. Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang mempunyai etika tinggi.

            Sebaliknya harapan-harapan masyarkat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru. Guru-guru memperhatikan tuntunan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan menjadikannyasebagai norma kelakuan dalam segala situasi sosial di dalam dan diluar sekolah. Ini akan terjadi jika guru menginternalisasi norma-norma itu sehingga sehingga menjadi bagiaan dari pribadinya.

Kedudukan guru juga ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Oleh sebab itu guru lebih tua daripada muridnya maka berdasarkan usianya ia mempunyai kediudukan yang lebih dihormati, apalagi karna guru juga dipandang sebagai pengganti orang tua.hormat anak terhadap orang tuanya sendiri harus pula di perlihatkannya terhadap gurunya dan sebaliknya guru juga harus memandang murid sebagai anak.

            Sebagai Pegawai negeri Dan Anggota KOPRI Tiap Guru Harus Menaati Segala Peraturan Kepegawaian Dalam Melakukan Tugasnya. Bagi Guru Ini Berarti Bahwa Ia Harus Hadir Tiap Pelajaran Agar Jangan Merugikan Murid. Seorang Pegawai Administrasi Masih Dapat Mengejar Ketinggalanya Dengan Mengerjakannya Dirumah Luar Jam Kantor.

            Selain Peraturanumum Bagi Pegawai Tiap-Tiap Sekolah Mempunyai Peraturan –Peraturan Kusus Tentang Berbagai Tugas Lain Yang Harus Dilakukan Oleh Guru Seperti Membantu Administrasi Sekolah, Tugas Piket, Membimbing Kegiatan Ekstrakulikuler, Menjadi Anggota Panitia HUT Ulang Tahun Sekolah, Menjadi Wali Kelas,Dan Sebagainya.

            Sebagai Pengajar Ia Harus Membuat Persiapan, Memberi Dan Memeriksa Ulangan, Mengapsensi Murid, Menghadiri Rapat Guru, Dan Sebagainya. Dalam Segala Tugas Kewajipan Ia Senantiasa Dibawah Pengawasan Kepala Sekolah Yang Harus Memberi Konduite Yanng Baik Agar Memperoleh Kenaikan Tingkat. Dengan Sendirinya Guru Akan Mematuhi Tiap Peraturan Dan Instruksi Dari Atasannya.

            Berdasarkan Kekuasaan Yang Dipegang Oleh Kepala Sekolah Terbukakemungkinan Baginya Untuk Bertindak Otoriter. Sikap Ini Dapat Menjelma Dalam Sikap Otoritedrguru Terhadap Murid. Namun Pada Umumnya Guru Menginginkan Kepala Sekolah Yang Demokratis Yang Mengambil Keputusan Berdasarkan Musyawarah, Wa;Laupun Dalam Situasi Tertentu Diinginkan Pemimpin Yang Berani Bertindak Tegas Dengan Penuh Otoritas.

            Guru-Guru Cenderung Bergaul Dengan Sesama Guru. Guru Terikat Oleh Norma-Norma Menurut Harapan Masyarakat Yang Dapat Menjadi Hambatan Untuk Mencari Pergaulan Dengan Golongan Lain Yang Tidak Di Bebani Oleh Tuntutan-Tuntutan Tentang Kelakuan Tertentu. Guru Dan Sesama Guru Mudah Saling Memahami Dan Dalam Pergaulan Antara Sesama Rekan Dapat Memelihara  Kedudukan Dan Peranannya Sebagai Guru. Itu sebabnya Guru-Guru Akan Membantu Kliknya Sendiri.

            Perkumpulan Guru Juga Menggambarkan Peranan Guru. PGRI Misalnya Bersifat Profesional Yang Bertujuan Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Dan Sekalipun Juga Disebut Perbaikan Nasip Guru, Namun Guru-Guru Pada Umumnya Kurang Dapat Menerima Perkumpulan Guru Sebagai Serikat Buruh. Mengajar Dan Mendidik Sejak Dulu Di Pandang Sebagai Propesi Kehormatan Yang Tidak Semata-Mata Ditujukan Kepada Keuntungan Material. Memperjuangkan Nasip Melalui Perkumpulan Guru Dengan Meninjolkan Upah Bertentangan Dengan Hati Sanobari Guru, Sekalipuan Ia Turut Merasa Kesulitan Hidup Sehari-Hari.

            Lagi Pula Usaha Menggunakan Perkumpulan Guru Sebagai Alat Memperjuangkan Kebaikan Nasip Mungkin Akan Terbendung Bila Pengurus Perkumpulan Itu Terpilih Dari Kalangan kepala Sekolah Atau Mereka Yang Telah Mempunyai Kedudukan Yang Cukup Tinggi Karna Tidak Ingin Mendapat Teguran Dari Atasan Bila Mengadakan Aksi Yang Tidak Berkenan Dihati Pihak Atasan Itu. Adanya Perkumpulan Guru Memberi Kesempatan Bagi Guru Untuk Lebih Mengidentifikasikan Dirinya Dengan Propesinya. 

D.      Peranan Guru Dalam Masyarakat

Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan. Selain itu juga, peran Guru dalam masyarakat dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:[4]

1.      Peran Guru sebagai Pembina masyarakat

Sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam memperbaiki kehidupan masyakat dengan jalan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan ikut serta dalam kegiatan – kegiatan pembangunan yang sedang dilakukan masyarakat.Guru sebagai pembina masyarakat baik secara pribadi maupun tugas profesi dapat menggunakan sikap kesempatan yang ada untuk membantu berhasilnya rencana pembangunan dalam masyarakat, seperti turut serta dalam kegiatan keluarga berencana, bimbingan masyarakat, koprasi,PKK, dan sebagainya. Partisipasi seorang guru akan dapat memotifasi masyarakat untuk membangun.

2.      Peran Guru sebagai penemu masyarakat

Banyak hal yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik yang bersifat posif maupun negatif. Sebagai seorang guru sudah seyogianya dapat mengajarkan kepada siswanya tentang pengarung- pengaruh lingkungan yang positif serta dapat memberikan benteng bagi siswanya dari pengaruh negatif. Guru dikatakan sebagai penemu masyarakat karena melalui tangan guru akan dibentuk pribadi-pribadi yang kemudian akan hidup dan berkembang serta dapat berguna dalam masyarakat.

3.      Peran Guru sebagai agen masyarakat

Sekolah berdiri diantara dua lapangan, yakni mengemban tugas menyampaikan dan mewariskan ilmu, teknologi dan kebudayaan yang terus bekembang. yang kedua yaitu dapat sebagai sarana menampung aspirasi, masalah,kebutuhan, minat serta tuntutan masyarakat.. dari dua lapangan ini guru mempunyai peranan agen penampung aspirasi masyarakat serta dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah khususnya dalam dunia pendidikan. Sebagai agen dalam masyarakat banyak cara yang dapat dilakukan oleh Guru misalnya berkunjung secara langsung kemasyarakat, mengadakan pertemun-pertemuan guna membahas masalah-masalah dalam pendidikan, mengadakan pameran dan banyak lagi.

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Peran guru di sekolah dan masyarakat itu sangat pentng. Tentunya sebagai seorang guru harus mampu memberikan contoh yang baik kepada seorang murid dan mendidik murid sebaik mungkin. Selain itu ditengah masyarakat seorang guru juga dituntut untuk menjadi seorang contoh yang baik. Hal itu ditujukan untuk memberikan cerminan kepada masyarakat tentang bagaimana cara mendidik anak.

B.       Saran

Sebaiknya sebagai seorang guru harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Bagi seorang seorang guru memiliki dua lingkungan utama yaitu di sekolah dan masyarakat. Keduanya tentu memiliki sudut pandang perbeda sehingga seorang guru dituntut untuk mampu menyesuaikan diri.


DAFTAR PUSTAKA

Nation. 2011. sosiologi pendidikan. jakarta: bumi aksara.

 

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat2

 

http://www.uns.ac.id/data/sp6/pdf

 

https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/28/hubungan-guru-dengan-siswa/



[1] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2

[3] Nation, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm.91.

[4] http://www.uns.ac.id/data/sp6/pdf diakses pada tanggal 21-3-2021 pukul 17.35