BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam ilmu Sosiologi kita biasa menemukan
dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni ‘’status’’ (merupakan
sebuah peringkat, kedudukan atau posisi seseorang dalam suatu kelompok,
atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain)
dan ‘’peran sosial’’ (merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari
seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut) di dalam masyarakat.
Status
sebagai guru, atau kedudukan sebagai guru dapat dipandang sebagai yang tinggi
atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan perannya yang berkedudukan
sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai
harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan sebagai teladan dan
rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Guru tidak
hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang yang dewasa,
sebagai seorang pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai pemberi contoh
dan sebagainya.
Apabila dicermati, sebenarnya status dan
peran guru tidaklah selalu seragam dan bersifat konsisten sebagaimana tersirat
di atas. Ini sesuai dengan standar apa dan mana yang dipakai dalam menentukan
keduanya. Penilaian status dan peran pada seorang guru di pedesaan tidaklah
sama dengan penilaian status dan peran terhadap seorang guru di perkotaan.
Dalam masyarakat industrial dan materialis status dan peran seorang guru
tidaklah se-urgen pada masyarakat sederhana atau masyarakat pertanian.
B. Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud guru berkedudukan sebagai profesional?
- Bagaimana peranan guru dalam hubungannya
dengan murid?
- Bagaimana peranan guru dalam hubungannya dengan guru
lain dan kepala Sekolah?
- Bagaimana peranan guru dalam masyarakat?
C. Tujuan
- Mengetahui guru berkedudukan sebagai profesional.
- Mengetahui peranan guru dalam hubungannya dengan murid.
- Mengetahui
peranan guru dalam hubungannya dengan guru
lain dan kepala Sekolah.
- Mengetahui peranan guru dalam masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Guru Berkedudukan Sebagai Profesional
Guru
selalu identik dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga
professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[1] Guru sebagai seorang
tenaga kependidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan yang lain,
karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian
khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Jadi peranan guru di sekolah
adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta
mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai
peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.
Sedangkan
peranan guru yang diungkapkan oleh Muhibbin Syah memiliki sudut pandang yang
berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar
mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap
guru diharapkann untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar
mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah
ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar.
Semakin
jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini
semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar.
Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan
berat pula. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa
konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral
(menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para
guru.
Menurut
Syaiful Bahri Djamarah, fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor,
inspirator, informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing,
fasilitator, organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor.
1.
Insiator, yaitu guru sebagai
pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan
ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
2.
Korektor, yaitu guru
harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
3.
Inspirator, yaitu guru
harus bisa memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
4.
Informator, yaitu guru
sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan
sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
5.
Mediator, yaitu guru dapat
diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
6.
Demonstrator, yaitu dalam
interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik.
Apalagi anak didik yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk
bahan pelajaran yang sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya
membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan.
7.
Motivator, yaitu peranan
guru sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas
belajarnya.
8.
Pembimbing, yaitu jiwa
kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat
membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang
telah ditetapkan dan dicita-citakan.
9.
Fasilitator, yaitu guru
memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga
interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.
10. Organisator,
yaitu guru mempunyai kemampuan mengorganisasi komponen-komponen yang berkaitan
dengan kegiatan belajar mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa,
sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri
siswa.
11. Evaluator,
yaitu ada kecenderungan bahwa peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk
menilai prestai belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik,
tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya
berhasil atau tidak.
12. Pengelola
kelas, yaitu guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas
adalah termpat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan
pelajaran dari guru.
13. Supervisor,
yaitu guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis
terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor
bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga
karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau
keterampilan-keterampilan yang dimilikinya.
B.
Peranan
Guru Dalam Hubungannya Dengan Murid
Tugas utama guru adalah berusaha
mengembangkan segenap potensi siswanya secara optimal, agar mereka dapat
mandiri dan berkembang menjadi manusia-manusia yang cerdas, baik cerdas secara fisik, intelektual, sosial, emosional, moral dan
spiritual. Sebagai konsekuensi logis dari tugas yang diembannya, guru senantiasa berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswanya.
Dalam konteks tugas, hubungan diantara keduanya adalah hubungan profesional,
yang diikat oleh kode etik. Berikut ini disajikan nilai-nilai dasar dan
operasional yang membingkai sikap dan perilaku etik guru dalam berhubungan
dengan siswa, sebagaimana tertuang dalam rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI):[2]
1.
Guru
berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
2.
Guru
membimbing peserta didik untuk
memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu,
warga sekolah, dan anggota masyarakat.
3.
Guru
mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual
dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
4.
Guru
menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan
proses kependidikan.
5.
Guru
secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha
menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan
sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
6.
Guru
menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan
menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah
pendidikan.
7.
Guru
berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat
mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
8.
Guru
secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta
didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya
untuk berkarya.
9.
Guru
menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan
martabat peserta didiknya.
10. Guru bertindak dan memandang semua
tindakan peserta didiknya secara adil.
11. Guru berperilaku taat asas kepada
hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
12. Guru terpanggil hati nurani dan
moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan
perkembangan peserta didiknya.
13. Guru membuat usaha-usaha yang
rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat
proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
14. Guru tidak boleh membuka rahasia
pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan
pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
15. Guru tidak boleh menggunakan
hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang
melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
16. Guru tidak boleh menggunakan
hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh
keuntungan-keuntungan pribadi.
Dalam kultur Indonesia, hubungan guru dengan siswa sesungguhnya tidak hanya
terjadi pada saat sedang melaksanakan tugas atau selama berlangsungnya
pemberian pelayanan pendidikan. Meski seorang guru sedang dalam keadaan tidak
menjalankan tugas, atau sudah lama meninggalkan tugas (purna bhakti), hubungan
dengan siswanya (mantan siswa) relatif masih terjaga. Bahkan di kalangan
masyarakat tertentu masih terbangun “sikap patuh pada guru”
(dalam bahasa psikologi, guru hadir sebagai “reference group”).
Meski secara formal, tidak lagi menjalankan tugas-tugas keguruannya, tetapi
hubungan batiniah antara guru dengan siswanya masih relatif kuat, dan sang
siswa pun tetap berusaha menjalankan segala sesuatu yang diajarkan gurunya.
Dalam keseharian sering melihat
kecenderungan seorang guru ketika bertemu dengan siswanya yang sudah sekian
lama tidak bertemu. Pada umumnya, sang guru akan tetap menampilkan sikap dan
perilaku keguruannya, meski dalam wujud yang berbeda dengan semasa masih dalam
asuhannya. Dukungan dan kasih sayang akan dia tunjukkan. Aneka nasihat,
petatah-petitih akan meluncur dari mulutnya. Begitu juga dengan sang siswa,
sekalipun dia sudah meraih kesuksesan hidup yang jauh melampaui dari gurunya,
baik dalam jabatan, kekayaan atau ilmu pengetahuan, dalam hati kecilnya akan
terselip rasa hormat, yang diekspresikan dalam berbagai bentuk, misalnya:
senyuman, sapaan, cium tangan, menganggukkan kepala, hingga memberi kado
tertentu yang sudah pasti bukan dihitung dari nilai uangnya. Inilah salah satu kebahagian seorang guru, ketika masih bisa
sempat menyaksikan putera-puteri didiknya meraih kesuksesan hidup.
Rasa hormat dari para siswanya itu bukan muncul secara otomatis tetapi justru
terbangun dari sikap dan perilaku profesional yang ditampilkan sang guru ketika
masih bertugas memberikan pelayanan pendidikan kepada putera-puteri didiknya.
C.
Peranan
Guru Dalam Hubungannya Dengan Guru Lain Dan Kepala Sekolah
Peranan
guru di sekolahan ditentukan oleh kedudukan sebagai orang dewasa, sebagai
pengjar dan pendidik dan sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya
sebagai pengjar dan pendidik, yakni sebagai guru. Berdasarkan kedudukannya
sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan
masyarakat. Apa yang dituntut dari guru dalam aspek etis, intelektual dan
sosial lebih tinggi daripada yang dituntut dari oarang dewasa lainnya. Guru
sebagai pendidik dan pembina generasi muda harus menjadi teladan, didalam
maupun diluar sekolahan. Guru harus senantiasa sadar akan kedudukannya selama
24 jam sehari. Dimana dan kapan saja ia selalu dipandang sebagai guru yanng
harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat itu khususnya
oleh anak dididk.[3]
Penyimpangan dari kelakuan yang etis oleh guru mendapat sorotan dan ancaman
yang lebih tajam.masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran
seperti perjudiaan, mabuk, pelanggaran sek, korupsi atau ngebut, namun kalau
guru melakukannya maka dianggap sangatserius guru yang berbuat demikian akan
dapat merusak murit-muritnya yang di percayakan kepadannya. Orang yang kurang
bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak didik yang mempunyai
etika tinggi.
Sebaliknya harapan-harapan masyarkat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi
guru. Guru-guru memperhatikan tuntunan masyarakat tentang kelakuan yang layak
bagi guru dan menjadikannyasebagai norma kelakuan dalam segala situasi sosial
di dalam dan diluar sekolah. Ini akan terjadi jika guru menginternalisasi
norma-norma itu sehingga sehingga menjadi bagiaan dari pribadinya.
Kedudukan
guru juga ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Oleh sebab itu guru
lebih tua daripada muridnya maka berdasarkan usianya ia mempunyai kediudukan
yang lebih dihormati, apalagi karna guru juga dipandang sebagai pengganti orang
tua.hormat anak terhadap orang tuanya sendiri harus pula di perlihatkannya
terhadap gurunya dan sebaliknya guru juga harus memandang murid sebagai anak.
Sebagai Pegawai negeri Dan Anggota KOPRI Tiap Guru Harus Menaati Segala
Peraturan Kepegawaian Dalam Melakukan Tugasnya. Bagi Guru Ini Berarti Bahwa Ia
Harus Hadir Tiap Pelajaran Agar Jangan Merugikan Murid. Seorang Pegawai
Administrasi Masih Dapat Mengejar Ketinggalanya Dengan Mengerjakannya Dirumah
Luar Jam Kantor.
Selain Peraturanumum Bagi Pegawai Tiap-Tiap Sekolah Mempunyai Peraturan
–Peraturan Kusus Tentang Berbagai Tugas Lain Yang Harus Dilakukan Oleh Guru
Seperti Membantu Administrasi Sekolah, Tugas Piket, Membimbing Kegiatan
Ekstrakulikuler, Menjadi Anggota Panitia HUT Ulang Tahun Sekolah, Menjadi Wali Kelas,Dan
Sebagainya.
Sebagai Pengajar Ia Harus Membuat Persiapan, Memberi Dan Memeriksa Ulangan,
Mengapsensi Murid, Menghadiri Rapat Guru, Dan Sebagainya. Dalam Segala Tugas
Kewajipan Ia Senantiasa Dibawah Pengawasan Kepala Sekolah Yang Harus Memberi
Konduite Yanng Baik Agar Memperoleh Kenaikan Tingkat. Dengan Sendirinya Guru
Akan Mematuhi Tiap Peraturan Dan Instruksi Dari Atasannya.
Berdasarkan Kekuasaan Yang Dipegang Oleh Kepala Sekolah Terbukakemungkinan
Baginya Untuk Bertindak Otoriter. Sikap Ini Dapat Menjelma Dalam Sikap
Otoritedrguru Terhadap Murid. Namun Pada Umumnya Guru Menginginkan Kepala
Sekolah Yang Demokratis Yang Mengambil Keputusan Berdasarkan Musyawarah,
Wa;Laupun Dalam Situasi Tertentu Diinginkan Pemimpin Yang Berani Bertindak
Tegas Dengan Penuh Otoritas.
Guru-Guru Cenderung Bergaul Dengan Sesama Guru. Guru Terikat Oleh Norma-Norma
Menurut Harapan Masyarakat Yang Dapat Menjadi Hambatan Untuk Mencari Pergaulan
Dengan Golongan Lain Yang Tidak Di Bebani Oleh Tuntutan-Tuntutan Tentang
Kelakuan Tertentu. Guru Dan Sesama Guru Mudah Saling Memahami Dan Dalam
Pergaulan Antara Sesama Rekan Dapat Memelihara Kedudukan Dan Peranannya
Sebagai Guru. Itu sebabnya Guru-Guru Akan Membantu Kliknya Sendiri.
Perkumpulan Guru Juga Menggambarkan Peranan Guru. PGRI Misalnya Bersifat
Profesional Yang Bertujuan Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Dan Sekalipun
Juga Disebut Perbaikan Nasip Guru, Namun Guru-Guru Pada Umumnya Kurang Dapat
Menerima Perkumpulan Guru Sebagai Serikat Buruh. Mengajar Dan Mendidik Sejak
Dulu Di Pandang Sebagai Propesi Kehormatan Yang Tidak Semata-Mata Ditujukan
Kepada Keuntungan Material. Memperjuangkan Nasip Melalui Perkumpulan Guru
Dengan Meninjolkan Upah Bertentangan Dengan Hati Sanobari Guru, Sekalipuan Ia
Turut Merasa Kesulitan Hidup Sehari-Hari.
Lagi
Pula Usaha Menggunakan Perkumpulan Guru Sebagai Alat Memperjuangkan Kebaikan
Nasip Mungkin Akan Terbendung Bila Pengurus Perkumpulan Itu Terpilih Dari
Kalangan kepala Sekolah Atau Mereka Yang Telah Mempunyai Kedudukan Yang Cukup
Tinggi Karna Tidak Ingin Mendapat Teguran Dari Atasan Bila Mengadakan Aksi Yang
Tidak Berkenan Dihati Pihak Atasan Itu. Adanya Perkumpulan Guru Memberi
Kesempatan Bagi Guru Untuk Lebih Mengidentifikasikan Dirinya Dengan
Propesinya.
D.
Peranan
Guru Dalam Masyarakat
Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang
menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar.
Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan
dilaksanakan. Selain itu juga, peran Guru dalam masyarakat dapat digolongkan
menjadi tiga macam, yaitu:[4]
1. Peran
Guru sebagai Pembina masyarakat
Sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam
memperbaiki kehidupan masyakat dengan jalan memecahkan berbagai masalah yang
dihadapi oleh masyarakat dengan ikut serta dalam kegiatan – kegiatan pembangunan
yang sedang dilakukan masyarakat.Guru sebagai pembina masyarakat baik secara
pribadi maupun tugas profesi dapat menggunakan sikap kesempatan yang ada untuk
membantu berhasilnya rencana pembangunan dalam masyarakat, seperti turut serta
dalam kegiatan keluarga berencana, bimbingan masyarakat, koprasi,PKK, dan
sebagainya. Partisipasi seorang guru akan dapat memotifasi masyarakat untuk
membangun.
2. Peran
Guru sebagai penemu masyarakat
Banyak hal yang terjadi dalam kehidupan masyarakat
baik yang bersifat posif maupun negatif. Sebagai seorang guru sudah seyogianya
dapat mengajarkan kepada siswanya tentang pengarung- pengaruh lingkungan yang
positif serta dapat memberikan benteng bagi siswanya dari pengaruh negatif. Guru
dikatakan sebagai penemu masyarakat karena melalui tangan guru akan dibentuk
pribadi-pribadi yang kemudian akan hidup dan berkembang serta dapat berguna
dalam masyarakat.
3. Peran
Guru sebagai agen masyarakat
Sekolah berdiri diantara dua lapangan, yakni
mengemban tugas menyampaikan dan mewariskan ilmu, teknologi dan kebudayaan yang
terus bekembang. yang kedua yaitu dapat sebagai sarana menampung aspirasi,
masalah,kebutuhan, minat serta tuntutan masyarakat.. dari dua lapangan ini guru
mempunyai peranan agen penampung aspirasi masyarakat serta dapat menjadi
penghubung antara masyarakat dan pemerintah khususnya dalam dunia pendidikan.
Sebagai agen dalam masyarakat banyak cara yang dapat dilakukan oleh Guru
misalnya berkunjung secara langsung kemasyarakat, mengadakan pertemun-pertemuan
guna membahas masalah-masalah dalam pendidikan, mengadakan pameran dan banyak
lagi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peran guru di sekolah dan
masyarakat itu sangat pentng. Tentunya sebagai seorang guru harus mampu
memberikan contoh yang baik kepada seorang murid dan mendidik murid sebaik
mungkin. Selain itu ditengah masyarakat seorang guru juga dituntut untuk
menjadi seorang contoh yang baik. Hal itu ditujukan untuk memberikan cerminan
kepada masyarakat tentang bagaimana cara mendidik anak.
B.
Saran
Sebaiknya sebagai seorang guru harus
mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Bagi seorang seorang guru memiliki
dua lingkungan utama yaitu di sekolah dan masyarakat. Keduanya tentu memiliki
sudut pandang perbeda sehingga seorang guru dituntut untuk mampu menyesuaikan
diri.
DAFTAR PUSTAKA
Nation. 2011. sosiologi
pendidikan. jakarta: bumi aksara.
Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat2
http://www.uns.ac.id/data/sp6/pdf
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/28/hubungan-guru-dengan-siswa/
[1] Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2
[2] https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/28/hubungan-guru-dengan-siswa/
diakses pada tanggal 21-3-2021 pukul 17.31
[3] Nation, Sosiologi Pendidikan,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hlm.91.
[4] http://www.uns.ac.id/data/sp6/pdf
diakses pada tanggal 21-3-2021 pukul 17.35

0 Komentar