BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Munculnya aliran ini
dilatarbelakangi oleh persoalan politik, yaitu soal khalifah (kekhalifahan). Setelah
terbunuhnya khalifah Usman ibn Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok
besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Kelompok Ali lalu terpecah pula kedalam
dua golongan yaitu golongan yang setia membela Ali (disebut Syiah) dan golongan
yang keluar dari barisan Ali (disebut Khawarij).Ketika berhasil mengungguli dua
kelompok lainnya, yaitu Syiah dan Khawarij dalam merebut kekuasaan, kelompok
Mu’awiyah lalu membentuk dinasti Umaiyah.Syiah dan Khawarij bersama-sama
menentang kekuasaannya.Syiah menentang Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah
merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali dan keturunannya. Sementara itu
Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia dinilai menyimpang dari ajaran
Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan tersebut, terjadi
ditengah-tengah suasana pertikaian ini, muncul sekelompok orang yang menyatakan
diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi. Kelompok
inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan “Murji’ah”.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana asal mula munculnya Aliran Murji’ah?
2. Apa saja sekte-sekte yang terdapat aliran Murji’ah?
3. Bagaimana faham-faham yang terdapat Aliran Murji’ah?
4. Apa kelebihan dan kekurangan Aliran Murji’ah?
C.
Tujuan
- Mengetahui asal mula munculnya Aliran Murji’ah.
- Mengetahui sekte-sekte yang terdapat aliran Murji’ah.
- Mengetahui
faham-faham yang terdapat
Aliran Murji’ah.
- Mengetahui kelebihan dan kekurangan Aliran
Murji’ah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Asal Mula Munculnya Aliran Murji’ah
Asal usul kemunculan kelompok Murji’ah dapat
dibagi menjadi 2 sebab yaitu:
1.
Permasalahan Politik
Ketika terjadi pertikaian antara Ali dan
Mu’awiyah, dilakukanlah tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang
kaki tangan Mu’awiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi 2 kubu, yang pro dan
kontra. Mereka memandang bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an, dengan
pengertian, tidak ber-tahkim dengan hukum Allah. Oleh karena itu mereka berpendapat
bahwa melakukan tahkim adalah dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir,
sama seperti perbuatan dosa besar yang lain.[1]
Seperti yang telah disebutkan di atas Kaum
khawarij, pada mulanya adalah penyokong Ali bin Abi thalib tetapi kemudian
berbalik menjadi musuhnya. Karena ada perlawanan ini, pendukung-pendukung yang
tetap setia pada Ali bin Abi Thalib bertambah keras dan kuat membelanya dan
akhirnya mereka merupakan golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama
Syi’ah. Dalam suasana pertentangan inilah,
timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam
praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan
ini.Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan ini merupakan orang-orang
yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar.Oleh karena itu
mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa sebenarnya yang salah, dan lebih baik
menunda (arja’a) yang berarti penyelesaian persoalan ini di hari perhitungan di
depan Tuhan.
Gagasan irja’ atau arja yang dikembangkan oleh
sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam
ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan menghindari sekatrianisme.
2.
Permasalahan Ke-Tuhanan
Dari permasalahan politik, mereka kaum Mur’jiah
pindah kepada permasalahan ketuhanan(teologi) yaitu persoalan dosa besar yang
ditimbulkan kaum khawarij, mau tidak mau menjadi perhatian dan pembahasan pula
bagi mereka. Kalau kaum Khawarij menjatuhkan hukum kafir bagi orang yang
membuat dosa besar, kaum Murji’ah menjatuhkan hukum mukmin.
Pendapat penjatuhan hukum kafir pada orang yang
melakukan dosa besar oleh kaum Khawarij ditentang sekelompok sahabat yang
kemudian disebut Mur’jiah yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap
mukmin, tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah dia akan
mengampuninya atau tidak.
Aliran Murji’ah menangguhkan penilaian terhadap
orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan Tuhan, karena
hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang
mukmin yang melakukan dosa besar masih di anggap mukmindi hadapan mereka. Orang
mukmin yang melakukan dosar besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan
selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya. Dengan kata lain bahwa orang
mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kalimat
syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu, orang tersebut
masih tetap mukmin, bukan kafir.
Pandangan golongan ini dapat dilihat terlihat
dari kataMurji’ah itu sendiri yang berasal dari kata arja’a yang berarti orang
yang menangguhkan, mengakhirkan dan memberikan pengaharapan. Menangguhkan
berarti bahwa mereka menunda soal siksaan seseorang di tangan Tuhan, yakni jika
Tuhan mau memaafkan ia akan langsung masuk surga, sedangkan jika tidak, maka ia
akan disiksa sesuai dengan dosanya, setelah ia akan dimasukkan ke dalam surga.
Dan mengakhirkan dimaksudkan karena mereka memandang bahan perbuatan atau amal
sebagai hal yang nomor dua bukan yang pertama.Selanjutnya kata menangguhkan,
dimaksudkan karena mereka menangguhkan keputusan hukum bagi orang-orang yang
melakukan dosa di hadapan Tuhan.
Disamping itu ada juga pendapat yang mengatakan
bahwa nama Murji’ah yang diberikan pada golongan ini, bukan karena mereka
menundakan penentuan hukum terhadap orang islam yang berdosa besar kepada Allah
di hari perhitungan kelak dan bukan pula karena mereka memandang perbuatan
mengambil tempat kedua dari iman, tetapi karena mereka memberi pengaharapan
bagi orang yang berdosa besar untuk masuk surga.
Golongan Murji’ah berpendapat bahwa yang
terpenting dalam kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika
seseorang masih beriman berarti dia tetap mukmin, bukan kafir, kendatipun ia
melakukan dosa besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan,
akan ia ampuni atau tidak. Pendapat ini menjadi doktrin ajaran Murji’ah.
Nama Murji’ah diambil dari irja’ atau arja’a yang
bermakna penundaan,penengguhan, dan pengharapan.Kata Arja’a mengandung
pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk
memperoleh pengampunan dan rahmat Allah.Selain itu, arja’a berarti
pulameletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan
amal dari iman.Oleh karena itu Murji’ah, artinya orang yang menunda penjelasan
kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya
masing-masing ke hari kiamat kelak.
Pendapat lain asal-usul atau timbulnya aliran
Murji’ah adalah al-Irja’a yang mempunyai dua arti, yaitu:
a.
At Taakhir, yang artinya mengkemudiankan atau menunda. Pengertian ini
menunjukkan bahwa aliran Murji’ah menunda amal dari niat.
b.
I’thoarojaah, maksudnya memberi pengharapan. Pengertian ini menunjukkan
bahwa iman seseorang itu tidak rusak karena perbuatan dosa, begitu pula perbuatan
kafir tidak merusak ketaatan.
B.
Sekte-Sekte
Yang Terdapat Aliran Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte
dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan penadapat di kalangan
para pendukung Murji’ah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar
ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte Murji’ah. Pada umunmnya kaum Murji’ah di golongkan menjadi dua
golongan besar, yaitu Golongan Moderat dan golongan Ekstrim.
1.
Golongan Moderat
Tokoh-tokoh kelompok
moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah (Imam
Hanafi), Abu Yusuf dan beberapa ahli hadits. Golongan moderat berpendapat bahwa
orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Tetapi
akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan
ada kemungkinan bahwa tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak
akan masuk neraka sama sekali.
Golongan Murji’ah yang
moderat ini termasuk Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn ’Ali bin Abi Thalib, Abu
Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli Hadits. Menurut golongan ini, bahwa orang
islam yang berdosa besar masih tetap mukmin. Dalam hubungan ini Abu Hanifah
memberikan definisi iman sebagai berikut: iman adalah pengetahuan dan pengakuan
adanya Tuhan, Rasul-rasul-Nya dan tentang segala yang datang dari Tuhan dalam
keseluruhan tidak dalam perincian; iman tidak mempunyai sifat bertambah dan
berkurang, tidak ada perbedaan manusia dalam hal iman.[2]
Dengan gambaran serupa itu,
maka iman semua orang islam di anggap sama, tidak ada perbedaan antara iman
orang islam yang berdosa besar dan iman orang islam yang patuh menjalankan
perintah-perinyah Allah. Jalan pikiran yang dikemukakan oleh Abu Hanifah itu
dapat membawa kesimpulan bahwa perbuatan kurang penting dibandingkan dengan
iman.
2.
Golongan Murji’ah Ekstrim
Adapun yang termasuk ke
dalam kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah,
Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah, Al-Ghailaniyah, As-Saubaniyah, Al-Marisiyah, dan
Al-Karamiyah. Pandangan tiap kelompok ini dapat dijelaskan sebagi berikut:
a. Kelompok Al-Jahmiyah
Adapun golongan Murji’ah
ekstrim adalah Jahm bin Safwan dan pengikutnya disebut al-Jahmiah. Golongan ini
berpendapat bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan, kemudian menyatakan
kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena kafir dan iman
tempatnya bukan dalam bagian tubuh manusia tetapi dalam hati sanubari. Lebih
lanjut mereka mengatakan bahwa orang yang telah menyatakan iman, meskipun
menyembah berhala, melaksanakan ajaran-ajaran agama Yahudi degan menyembah
berhala atau Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas, kemudian
mati, tidaklah menjadi kafir, melainkan tetap mukmin dalam pandangan Allah. Dan
orang yang demikian bagi Allah merupakan mukmin yang sempurna imannya.
b. Kelompok Ash-Shalihiyah
Bagi kelompok pengikut Abu
Al-Hasan Al-Salihi iman adalah megetahui Tuhan danKufr adalah tidak tahu pada
Tuhan.Dalam pengertian bahwa mereka sembahyang tidaklah ibadah kepada Allah,
karena yang disebut ibadat adalah iman kepadanya, dalam arti mengetahui Tuhan.Begitu
pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah melainkan sekedar mengamabrkan
kepatuhan.
c. Kelompok Al-Yunusiyah
Kaum Yunusiyah yaitu
pengikut- pengikut Yunus ibnu ’Aun an Numairi berpendapat bahwa ”iman” itu
adalah mengenai Allah, dan menundukkan diri padanya dan mencintainya sepenuh
hati. Apabila sifat-sifat tersebut sudah terkumpul pada diri seseorang, maka
dia adalah mukmin. Adapun sifat-sifat lainnya, seperti “taat” misalnya,
bukanlah termasuk iman, dan orang yang meninggalkan bukanlah iman, dan orang
yang meninggalkan ketaatan tidak akan disiksa karenanya, asalkan saja imannya
itu benar-benar murni dan keyakinannya itu betul- betul benar.
d. Kelompok Al-Ubaidiyah
Al-Ubaidiyah di pelopori
oleh Ubaid Al-Muktaib. Pada dasarnya pendapat mereka sama dengan sekte
Al-Yunusiyah. Melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan
jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan
perbuatan- perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang
bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan
jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik
(politheist).
e. Kelompok Al-Hasaniyah
Kelompok ini mengatakan
bahwa, ”saya tahu tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi
yang diharamkan itu adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin bukan
kafir. Begitu pula orang yang mengatakan ”saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji
ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau di tempat lain”,
orang yang demikian juga tetap mukmin.
f.
Al-Ghailaniyah
Al-Ghailaniyah di pelopori
oleh Ghailan Ad-Dimasyqi. Menurut mereka, iman adalah ma’rifat kepada Allah SWT
melalui nalar dan menunjukkan sikap mahabah dan tunduk kepada-Nya.
g. As-Saubaniyah
As-Saubaniyah yang dipimpin
oleh Abu Sauban mempunyai prinsip ajaran yang sama dengan paham Al-Ghailaniyah.
Hanya mereka menambahkan bahwa yang termasuk iman adalah mengetahui dan
mengakui sesuatu yang menurut akal wajib dikerjakan. Berarti, kelompok ini
mengakui adanya kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya
syari’at.
h. Al-Marisiyah
Al-Marisiyah di pelopori
oleh Bisyar Al-Marisi. Menurut paham ini, iman disamping meyakini dalam hati
bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad SAW itu rasul-Nya, juga harus
di ucapkan secara lisan. Jika, tidak di yakini dalam hati dan diucapkan dengan
lisan, maka bukan iman namanya. Adapun kufur merupakan kebalikan dari iman.
i.
Al-Karamiyah
Al-Karamiyah yang
perintisnya adalah Muhammad bin Karram mempunyai pendapat bahwa iman adalah
pengakuan secara lisan dan kufur adalah pengingkaran secara lisan. Mukmin dan
kafirnya sesseorang dapat di ketahui melalui pengakuannya secara lisan.
Sebagai aliran yang berdiri sendiri, kelompok
Murji’ah ekstrem sudah tidak didapati lagi sekarang.Walaupun demikian,
ajaran-ajarannya yang ekstrem itu masih didapati pada sebagian umat
Islam.Adapun ajaran-ajaran dari kelompok Murji’ah moderat, terutama mengenai
pelaku dosa-dosa besar serta pengertian iman dan kufur, menjadi ajaran yang
umum disepakati oleh umat Islam.
C.
Faham-Faham Yang Terdapat Aliran Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari
gagasan atau doktrin irja’at au arja’a yang diaplikasikan dalam banyak
persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan teologis.Dibidang politik,
doktrinirja’ diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang
hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya,
kelompokMurji’ah di kenal pula denganThe Queitists (kelompok bungkam).Sikap ini
akhirnya berimplikasi jauh sehingga membuatMurji’ah selalu diam dalam persoalan
politik. Secara umum kelompok Murji’ah menyusun
teori-teori keagamaan yang independen, sebagai dasar gerakannya, yang
intisarinya sebagai berikut :
(menurut Abu A’la Al-Maududi).[3]
1.
Iman
Adalah cukup dengan mengakui dan percaya kepada
Allah dan Rasulnya saja. Adapun amal atau perbuatan, tidak merupakan sesuatu
keharusan bagai adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap
sebagai mukmin walaupun ia meninggalkan apa yang difardhukan kepadanya dan
melakukan perbuatan-perbuatan dosa besar.
2.
Dasar keselamatan
Adalah iman semata-mata. Selama masih ada iman
dihati, maka setiap maksiat tidak akan mendatangkanmudharat ataupun gangguan
atas diri seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia hanya cukup dengan
menjauhkan diri syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
Dengan kata lain, kelompok murji’ah memandang
bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, yang kemudian menngkat pada
pengertian bahwa, hanyalah imanlah yang penting dan yang menentukan mukmin atau
tidak mukminnya seseorang; perbuatan-perbuatan tidak memiliki pengaruh dalam
hal ini. Iman letaknya dalam hati seseorang dan tidak diketahui manusia lain;
selanjutnya perbuatan-perbuatan manusia tidak menggambarkan apa yang ada dalam
hatinya. Oleh karena itu ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak
mesti mengandung arti bahwa ia tidak memiliki iman. Yang penting ialah iman
yang ada dalam hati. Dengan demikian ucapan dan perbuatan- perbuatan tidak
merusak iman seseorang. Berkaitan dengan
Murji’ah, W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut[4]:
a.
Penangguhan keputusan Ali dan Mu’awiyah
hingga Allah memutuskannya di akhirat.
b.
Penangguhan Ali untuk menduduki rangking
keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
c.
Pemberian harapan (giving hope) terhadap
orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d.
Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai
pengajaran (mazhab) para skeptis
dan empiris dari kalangan Helenis.
Harun Nasution menyebutkan ada empat ajaran pokok
dalam doktrin teologi Murji’ah yaitu:
a.
Menunda hukuman atas Ali bin Abi Thalib,
Mu’awiyah, Amr bn Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ ary yang terlibattahkim dan
menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
b.
Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang
muslim yang berdosa besar.
c.
Menyerahkan meletakkan iman dari pada amal.
d.
Memberikan pengaharapan kepada muslim yang
berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Pengaruh paham aliran Murji’ah di masyarakat. Paham aliran murjiah di masyarakat juga ada baiknya,
karena aliran ini sangat mementingkan kehormatan, kebaikan tehadap sesama
manusia. Disisi lain, aliran ini juga ada negatifnya yaitu masalah keimanan
seseorang. Karena menurut mereka iman hanyalah meyakini dalam hati saja.
Walaupun perbuatan-perbuatan yang dilakukan melanggar syariat Islam, tetapi
kalau hatinya iman, aliran tersebut masih mengatakan orang itu mukmin.
D.
Kelebihan Dan Kekurangan Aliran Murji’ah
Kelebihan dari aliran ini
adalah golongan ini tidak akan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap
keimanan. Demikian juga sebaliknya, “tidaklah akan memberi manfaat dan memberi
faedah ketaatan seseorang terhadap kekafirannya”. Artinya, tidaklah akan
berguna dan tidaklah akan diberi pahala perbuatan baik yang dilakukan oleh
orang kafir. Maka dari itu, mereka tidak mau mengkafirkan seseorang yang telah
masuk Islam, sebab golongan ini sagat mementingakan kewajiban sesama manusia.
Kekurangan aliran ini adalah lebih mementingkan urusan dunia dari pada akhirat.
Karena menurut mereka, iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang menurut
akal wajib dikerjakan. Berarti, kelompok ini mengakui adanya
kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syariat. Firman
Allah SWT dalam surat Ar Ra’du ayat 28 :[5]
الّذين امنوا
وتطمئنّ قلوبهم بذكر الله قلى الا بذكر الله تطمئنّ القلوب
Artinya : “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan
hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan
mengingat Allah hati akan menjadi tenteram”.
Apabila seseorang sudah mempercayai
Allah SWT dan rasul-rasul-Nya dan segala sesuatu yang datang dari Allah SWT,
berarti ia mukmin meskipun ia menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang
bertentangan dengan imannya. Seperti berbuat dosa, menyembah berhala, dan
minum-minuman keras. Golongan ini juga meyakini bahwa surga dan neraka itu
tidak abadi, karena keabadian hanya bagi Allah SWT semata. Firman Allah SWT dalam surat Al Anfal
ayat 2 disebutkan :
واذا تليت
عليهم اياته زادتهم ايمانا (الانفال : 2)
Artinya : “Dan
apabila dibacakan terhadap ayat-ayat-Nya, maka ayat-ayat itu menambah iman
mereka”. (Al Anfal : 2).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari beberapa pendapat
yang telah disampaikan diatas bahwa aliran Murji’ah yang terpenting dalam
kehidupan beragama adalah aspek iman dan kemudian amal. Jika seseorang masih
beriman, berarti dia tetap mukmin, bukan kafir walaupun ia melakukan dosa
besar. Adapun hukuman bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan diampuni
atau tidak. Dan dikatakan Murji’ah karena ada sekelompok orang yang menyatakan
diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang terjadi antara Ali
dan Mu’awiyah.
B.
Saran
Pada hakikatnya semua aliran tersebut tidaklah keluar dari
Islam, tetapi tetap Islam. Dengan demikian tiap umat Islam bebas memilih salah
satu aliran dari aliran-aliran teologi tersebut, yaitu mana yang sesuai dengan
jiwa dan pendapatnya. Hal ini tidak ubahnya pula dengan kebebasan tiap orang
Islam memilih madzab fikih mana yang sesuai dengan jiwa dan kecenderungannya.
Disinilah hikmah sabda Nabi Muhammad SAW: “perbedaan paham dikalangan umatku
membawa rahmat”. Memang rahmat besarlah kalau kaum terpelajar menjumpai
dalamIslam aliran-aliran yang sesuai dengan jiwa dan pembawaannya, dan kalau
pula kaum awam memperoleh dalamnya aliran-aliran yang dapat mengisi kebutuhan
rohaninya.
DAFTAR PUSTAKA
Glasse, Cyril.
1989. The Concise Encyclopedia Of Islam. London: Staceny International.
Imarah, Muhammad.
1991. Tayyarat Al-Fikr Al-Islamy. Kairo-Beirut: Dar Asy-Syuruq.
A’la, Abdul,
Al-Maududi. 1994. Al-Kholifah Wa Al-Mulk. Terj.Muhammad. Mizan. Bandung:
Al-Baqir.
Montgomery, W, Watt. 1990. Early Islam: Collected Articels.
Eidenburg.
Http.//Muhsansyaif.Wordpress.Com/2011/03/25/Aqidah
Akhlak/
[1] Cyril glasse, The Concise Encyclopedia of Islam,
(London: Staceny International, 1989), hlm.288.
[2] Muhammad Imarah, Tayyarat Al-Fikr Al-Islamy, (Kairo-Beirut:
dar Asy-Syuruq, 1991), hlm.33.
[3] Abdul A’la Al-Maududi, Al-Kholifah wa Al-Mulk,
terj.Muhammad, Mizan, (Bandung: Al-Baqir, 1994), hlm.279.
[4] W. Montgomery Watt, Early
Islam: Collected Articels, (Eidenburg, 1990), hlm.18.
[5] http.//muhsansyaif.wordpress.com/2011/03/25/aqidah
akhlak/ diakses pada tanggal 28-3-2021 pukul 18.59

0 Komentar