BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebijakan dalam pembinaan
perguruan tinggi Agama Islam meruapakan salah satu hal yang penting dilakukan. Mengingat
hal itu dilakukan untuk memajukan suatu kualitas Pendidikan yang ada di
dalamnya. Sehingga melalui kualitas yang tinggi akan memberikan pengaruh
positif biak itu terhadap lingkup internal maupun eksternal perguruan tinggi. Sedangkan
manajemen pengembangan mutu Lembaga Pendidikan merupakan suatu upaya yang telah
direncanakan oleh seorang pimpinan untuk menciptakan mutu Pendidikan yang
tinggi.
Kedua hal yang telah disebutkan
sebelumnya merupakan hal-hal yang sangat penting dalam suatu lingkup Pendidikan.
Mengingat semakin baik mutu Pendidikan dalam sebuah Lembaga, maka akan memciptakan
hasil atau sumber daya manusia yang baik. Oleh karena itu penting untuk dibahas
dalam pembahasan kali ini kedua pembahasan tersebut.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana Kebijakan
Dalam Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam?
- Bagaimana Manajemen
Pengembangan Mutu Lembaga Pendidikan?
C. Tujuan
- Mengetahui Kebijakan Dalam
Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam.
- Mengetahui Manajemen
Pengembangan Mutu Lembaga Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kebijakan Dalam Pembinaan
Perguruan Tinggi Agama Islam
- Kebijakan Dalam
Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam
Kata kebijakan merupakan bentuk turunan dari kata
bijak yang memiliki awalan ke dan akhiran an. Di dalam KBBI (Kamus Lengkap
Bahasa Indonesia), kata bijak memiliki arti selalu menggunakan akal
budinya, mahir, pandai dan pandai bercakap-cakap.[1] Dalam bahasa Inggris, kebijakan
diartikan sebagai policyyang berarti plan of action (rencana kegiatan) atau
statemen of aims (pernyataan yang diarahkan).[2] Adapun yang dimaksud
kebijakan adalah pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud
sebagai garis pedoman untuk mencapai sasaran, garis haluan.
Di dalam buku Ramayulis dan Samsul Nizar di
jelaskan bahwa Pendidikan berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedagogie yang
berarti bimbingan yang di peruntukkan untuk anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke
dalam bahasa Inggris dengan education yang berarti
pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab, istilah ini sering
diterjemahkan dengan tarbiyah yang berarti pendidikan.[3]
Pengertian kebijakan pendidikan sebagaimana dikutip
oleh Ali Imran dari Carter V. Good bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu
pertimbangan yang didasarkan atas sistem nilai dan beberapa penilaian terhadap
faktor-faktor yang bersifat situasional. Pertimbangan tersebut dijadikan
sebagai dasar untuk mengoperasikan pendidikan yang bersifat melembaga serta
merupakanperencanaan umum yang dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil
keputusan agar tujuan yang bersifat melembaga dapat tercapai.[4]
Dari beberapa pengertian di
atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan dalam
pembinaan perguruan tinggi Islam adalah rencana kegiatan atau garis haluan yang
dirumuskan oleh pihak yang berkuasa berkaitan dengan Pendidikan atau perguruan
tinggi yang bersangkutan. Tujuan dari pembinaan kebijakan dalam perguruan tinggi
Islam tentunya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan yang ada pada suatu
perguruan tinggi. Sehingga dapat memberikan segala kenyamanan kepada setiap
peserta didik dan memberikan pengaruh yang besar kedepannya.
- Implikasi Kebijakan
Dalam Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam
Implikasi
adalah segala sesuatu yang telah dihasilkan dengan adanya proses perumusan
kebijakan. Dengan kata lain implikasi adalah akibat-akibat dan
konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan dengan dilaksanakannya kebijakan atau
kegiatan tertentu.[5]
Berdsarkan pengertian implikasi dapat disimpulkan
bahwa implikasi kebijakan dalam pembinaan perguruan tinggi agama Islam merupakan
konsekuensi yang ditimbulkan dari sebuah kebikan yang dibuat untuk memberikan
pembinaan pada perguruan tinggi. Segala hal yang berurusan dengan suatu kebijakan
tentu akan memberikan sebuah pengaruh yang baik itu positif maupun negatif. Namun
semua pengaruh negatif tentunya berasal dari ketidak sengajaan karena
kemunculannya tidak diinginkan dari sebuah kebijakan. Oleh karena itu sangat
penting bagi seorang penguasa atau pimpinan untuk berhati-hati dalam membuahg
sebuah kebijakan.
Implikasi kebijakan dalam pembinaan perguruan
tinggi Agama Islam semua tergantung pada sebuah kebijakan tersebut. Hal itu
dikarenakan kebijakan dalam sebuah pembinaan akan tercipta Ketika kebijakan
tersebut dibutuhkan.
Contohnya Ketika sebuah perguruan tinggi Islam mengeluarkan kebijakan semua tenaga
pengajar harus bergelar doctor. Tentunya konsekuensi yang harus dihadapi adalah
tenaga pengajar yang masih bergelar sarjana dan magister dituntut untuk
melanjutkan Pendidikan ke jenjang doctoral. Selain itu tidak menutup kemungkinan
ada tenaga pengajar yang memilih untuk mengundurkan diri. Berdasarkan contoh
tersebut dapat diketahui bahwa setiap kebijakan dalam pembinaan memiliki
kosekuensi yang berbeda sesuai dengan yang dibutuhkan dari kebijakan tersebut.
B.
Manajemen Pengembangan Mutu Lembaga
Pendidikan
- Manajemen
Mutu Pendidikan
Terry
menjelaskan “manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan
bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang kearah tujuan-tujuan
organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan,
pelaksanaannya adalah “managing” pengelolaan, sedangkan
pelaksananya disebut dengan manager atau
pengelola.[6]
Manajemen
sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan ilmu karena
manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistemik
berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan
kiat karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur
orang lain menjalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen
dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu profesi, manajer dan para
profesional dituntut oleh suatu kode etik.
Stoner dikutip
James A.F., menjelaskan manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan. Harold menjelaskan bahwa management knowledge is
organized the basic functions of
managers planning, organizing, staffing, leading and controlling.(Pengetahuan
manajemen adalah pengetahuan terorganisir di sekitar fungsi dasar
perencanaan para manajer, pengaturan, susunan
kepegawaian, terkemuka dan mengendalikan).[7]
Mutu secara
umum adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari bidang atau jasa yang
menunjukkan dalam kemampuan memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses,
dan atau output pendidikan. Poewardarminta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
“Mutu” berarti karat. Baik buruknya sesuatu, kualitas, taraf atau derajat
(kepandaian, kecerdasan). Pengertian mutu secara umum adalah gambaran
atau karateristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan
kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan. Pendidikan yang bermutu
bukan sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, dia merupakan hasil dari suatu
proses pendidikan berjalan dengan baik, efektif dan efesien.
Menurut
Joremo S. Arcaro mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau
jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses
dan out put pendidikan.[8] Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar menjelaskan bahwa
mutu pendidikan adalah merupakan kemampuan sistem pendidikan yang diarahkan
scara efektif untuk meningkatkan nilai tambah input agar menghasilkan output
yang setinggi-tingginya.[9]
Istilah
manajemen mutu dalam pendidikan sering disebut sebagai Total Quality
Manajement (TQM). Aplikasi konsep manajemen mutuTQM dalam pendidikan ditegaskan oleh Sallis yaitu Total Quality Management adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara terus-menerus,
yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi
pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelangganya,
saat ini dan untuk masa yang akan datang. Definisi tersebut menjelaskan bahwa manajemen mutu-TQM menekankan pada
dua konsep utama. Pertama, sebagai suatu filosofi dari perbaikan terus menerus
(continous improvement) dan kedua, berhubungan dengan alat- alat dan
teknik seperti “brainstorming ” dan “force field analysis”
(analisis kekuatan lapangan), yang digunakan untuk
perbaikan kualitas dalam tindakan manajemen untuk mencapai
kebutuhan dan harapan pelanggan.
Total Quality
Management (manajemen
kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan
kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi. Total Quality
Management (TQM) adalah suatu pendekatan manajemen untuk suatu
organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua
anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta
memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.
TQM adalah
sebagai suatu filosofi dan suatu metodologi untuk membantu mengelola perubahan.
Inti dari TQM adalah perubahan budaya dari pelakunya. Sedangkan Slamet menegaskan
bahwa TQM adalah suatu prosedur di mana setiap orang berusaha keras secara
terus menerus memperbaiki jalan menuju sukses. TQM bukanlah
seperangkat peraturan dan ketentuan yang kaku, tetapi merupakan proses-proses
dan prosedur- prosedur untuk memperbaiki kinerja. TQM juga menselaraskan usaha-usaha
orang banyak sedemikian rupa sehingga
orang-orang tersebut menghadapi tugasnya dengan penuh semangat dan
berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan.
Mutu atau
kualitas memiliki definisi yang bervariasi dari yang konvensional sampai yang
lebih strategik. Definisi konvensional dari kualitas biasanya
menggambarkan karakteristik langsung dari suatu produk seperti:
performansi (performance), keandalan (reliability), mudah dalam
menggunakan (easy of use), estetika (esthetic) dan sebagainya.
Definisi strategik dari mutu
adalah suatu yang mampu memenuhi keinginan atau
kebutuhan pelanggan (meeting the needs of customers). Gaspersz kualitas
didefinisikan sebagai totalitas dari karakteristik suatu produk yang menunjang
kemampuanya untuk memuaskan kebutuhan yang dispesifikkan atau ditetapkan.
Kualitas
seringkali diartikan sebagai kepuasan pelanggan (customer satisfaction),
konformansi terhadap kebutuhan atau persyaratan (conformance to
the requirements), dan upaya perubahan
ke arah perbaikan terus menerus (continuous
improvement). Menurut Sallis definisi relatif tentang kualitas
memiliki dua aspek yaitu pertama adalah menyesuaikan diri dengan spesifikasi
dan kedua adalah memenuhi kebutuhan pelanggan. Aspek yang pertama merupakan
definisi produsen tentang mutu, sedangkan aspek yang kedua adalah definisi mutu
dari pelanggan.
Menurut
Sallis peningkatan mutu menjadi semakin penting bagi institusi yang
digunakan untuk memperoleh kontrol yang
lebih baik melalui usahanya sendiri. Kebebasan yang baik harus
disesuaikan dengan akuntabilitas yang baik. Institusi-institusi harus
mendemonstrasikan bahwa mereka mampu memberikan pendidikan yang bermutu pada
peserta didik.[10] Mutu merupakan suatu hal yang membedakan antara
yang baik dan sebaliknya. Hal tersebut berarti mutu dalam pendidikan merupakan
sesuatu hal yang membedakan antara kesuksesan dan kegagalan. Mutu merupakan
masalah pokok yang akan menjamin perkembangan sekolah dalam meraih status di
tengah-tengah persaingan dunia pendidikan yang makin keras.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
yang dimaksud dengan manajemen mutu adalah
suatu proses atau kerangka kerja dalam proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber daya-sumber daya organisasi lainnya dalam mencapai gambaran atau
karateristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya
dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan.
- Strategi
Manajemen Mutu Pendidikan
Ada beberapa
strategi dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam baik berupa
pesantren, madrasah atau sekolah, yaitu:
a. Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga yang
jelas, serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan riil sehari ha
b. Membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional
(terlepas dari intervensi ideologi, politik, organisasi, dan mazhab dalam
menempuh kebijakan lembaga).[11]
c. Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa
pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung jawab
terhadap kesuksesan peserta didiknya.
d. Menyempurnakan strategi rekrutmen siswa
secara proaktif dengan ”menjemput” bahkan ”mengejar bola”.
e. Berusaha keras untuk memberi kesadaran
pada para siswa bahwa belajar merupakan kewajiban
paling mendasar yang menentukan masa depan mereka.
f. Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
peserta didik dan masyaraka
g. Menggali strategi pembelajaran yang dapat
mengakselerasi kemampuan siswa yang masih rendah menjadi lulusan yang kompetit
h. Menggali sumber-sumber keuangan nonkonvensional dan
mengembangkannya secara produktif.
i. Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk
kepentingan proses pembelajaran, terutama ruang kelas, perpustakaan, dan
laboratarium.
j. Mengorientasikan strategi pembelajaran
pada tradisi pengembangan ilmu pengetahuan, kreativitas, dan
keterampilan.
k. Memperkuat metodologi baik dalam
hal pembelajaran, pemikiran maupun penelitian.
l. Mengkondisikan lingkungan belajar yang
aman, nyaman dan menstimulasi belajar.
m. Mengkondisikan lingkungan yang islami baik dalam
beribadah, bekerja, pergaulan sosial, maupun kebersihan
n. Berusaha meningkatkan kesejahteraan pegawai di atas
rata-rata kesejahteraan pegawai lembaga pendidikan lain.
o. Mewujudkan etos kerja yang tinggi
di kalangan pegawai melalui kontrak moral dan kontrak
kerja
p. Berusaha memberikan pelayanan yang prima kepada
siapapun, baik jajaran pimpinan, guru, karyawan, siswa maupun tamu serta
masyarakat luas.
q. Meningkatkan promosi untuk membangun citra (image
building)
r. Memublikasikan kualitas proses dan hasil
pembelajaran kepada publik secara terbuka.
s. Membangun jaringan kerjasama dengan fihak-fihak
lain yang menguntungkan, baik secara finansial maupun sosial.
t. Menjalin hubungan erat dengan masyarakat untuk
mendapat dukungan secara maksimal.
u. Menyingkronkan kebijakan-kebijakan lembaga dengan
kebijakan-kebijakan pendidikan nasional.
Berdasarkan
langkah-langkah di atas, maka strategi peningkatan mutu
dalam pendidikan meliputi: input,
proses dan output. Input pendidikan
adalah segala sesuatu karakteristik yang tersedia dari pondok pesantren karena
dibutuhkan untuk berlangsungnya proses input sumber daya meliputi: sumber daya
manusia (kiai, guru, karyawan, dan siswa) dan sumber daya selebihnya
(peralatan, perlengkapan, dana, bahan dan sebagainya). Input perangkat
lunak meliputi struktur pesantren atau sekolah,
peraturan tata tertib, deskripsi tugas, rencana, program, dan sebagainya. Input
berupa harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran
yang ingin dicapai oleh sekolah.
Kesiapan input agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh
karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkatan
kesiapan input. Maka tinggi kesiapan input, makin tinggi
pula mutu input tersebut.[12]
Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah.
Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses atau
perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya,
produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan
moral kerjanya. Berdasarkan manajemen mutu di atas, bahwa dalam meningkatkanmutu pendidikan tidak lepas dari manajemen mutu pendidikan yang
dikenal dalam pendidikan adalah Total Quality Management (TQM).
Aplikasi TQM dalam satuan pendidikan dikemukakan oleh Arcaro (1995) dengan lima
pilar, yaitu: a. Fokus pada pelanggan baik eksternal maupun internal, b. Adanya
keterlibatan total, c. Adanya ukuran baku mutu lulusan sekolah, d. adanya
komitmen, dan e. adanya perbaikan yang berkelanjutan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kebijakan dalam pembinaan perguruan
tinggi agama Islam adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan melalui sebuah kebijakan. Sedangkan implikasi kebijakan dalam
pembinaan perguruan tinggi agama Islam pengaruh atau kosekuensi yang
ditimbulkan dari dari sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang pimpinan. Manajemen
pengembangan mutu lembaga pendidikan merupakan suatu upaya tersusun yang dilakukan
untuk menciptakan suatu Lembaga pendidikan yang bermutu tinggi.
B.
Saran
Sebaiknya kedua hal tersebut
diterapkan dalam sebuah Lembaga pendidikan. Hal itu dilakukan mengingat melalui
Lembaga pendidikan akan mampu memberikan pengaruh terhadap perkembangan suatu
daerah. Karena Ketika sumber daya manusia dalam satu daerah sudah meningkat
maka derah tersebut akan mudah melakukan proses pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
A.F, James. 1982.
Manajement,
Prentice/Hall International. New York:
Englewood Cliffs.
Edward, Sallis. 2006.Total
Quality Management in
Education; Manajemen Mutu Pendidikan, terj. Ahmad Ali Riyadi, et.al. Cet. IV. Yogyakarta: IRCiSoD.
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-implikasi/
Imron, Ali. 2002. Kebijaksanaan Pendidikan di
Indonesia: Proses, Produk, dan Masa Depannya, Ed. I, Cet.
II. Jakarta: Bumi Aksara.
Margono, Slamet.
1994. Manajemen
Mutu Terpadu dan Perguruan Tinggi Bermutu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Oxford University. 1995. Oxford Learner’s Pocket
Dictionary, Edisi II, Cet V. Oxford: Oxford University Press.
R. Terry, George dan Leslie W. Rue. 2000. Dasar-Dasar Manajemen, terj. G.A Ticoalu. Cet. Ketujuh. Jakarta: Bumi Aksara.
Ramayulis dan Nizar, Samsul. 2009. Filsafat
Pendidikan: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya. Jakarta:
Kalam Mulia.
S Arcaro, Joremo.
2005. Pendidikan
Berbasis Mutu, Prinsip Prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan. Jakarta: Penerbit Riene Cipta.
Suryadi, Ace
dan H.A.R. Tilaar. 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan
Suatu Pengantar. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Dep.
Diknas.
Vincent, Gaspersz.
2001. Total
Quality Management. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
[1] Tim Penyusun Kamus Pusat
Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa Dep.
Diknas, 2008), hlm.34.
[2] Oxford University, Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Edisi II, Cet
V, (Oxford: Oxford University Press, 1995), hlm.56.
[3] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, (Jakarta:
Kalam Mulia, 2009), hlm.87.
[4] Ali Imron, Kebijaksanaan
Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk, dan Masa Depannya, Ed. I, Cet.
II, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hlm.76.
[5] https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-implikasi/
diakses pada tanggal 28-4-2021 pukul 1.03
[6] George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar
Manajemen, terj. G.A
Ticoalu. Cet. Ketujuh, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hlm.65.
[7] James A.F. Manajement, Prentice/Hall International, (New York: Englewood Cliffs, 1982), hlm.34.
[8] Joremo S Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu,
Prinsip Prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan, (Jakarta: Penerbit Riene Cipta, 2005), hlm.86.
[9] Ace Suryadi dan H.A.R. Tilaar, Analisis Kebijakan Pendidikan
Suatu Pengantar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), hlm.75.
[10]Sallis Edward, Total Quality
Management in Education; Manajemen
Mutu Pendidikan, terj.
Ahmad Ali Riyadi, et.al. Cet. IV., (Yogyakarta: IRCiSoD, 2006), hlm.32.
[11] Gaspersz Vincent, Total Quality Management, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm.76.
[12] Slamet, Margono, Manajemen Mutu Terpadu dan
Perguruan Tinggi Bermutu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994), hlm.42.

0 Komentar