BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Kebijakan dalam pembinaan perguruan tinggi Agama Islam meruapakan salah satu hal yang penting dilakukan. Mengingat hal itu dilakukan untuk memajukan suatu kualitas Pendidikan yang ada di dalamnya. Sehingga melalui kualitas yang tinggi akan memberikan pengaruh positif biak itu terhadap lingkup internal maupun eksternal perguruan tinggi. Sedangkan manajemen pengembangan mutu Lembaga Pendidikan merupakan suatu upaya yang telah direncanakan oleh seorang pimpinan untuk menciptakan mutu Pendidikan yang tinggi.

Kedua hal yang telah disebutkan sebelumnya merupakan hal-hal yang sangat penting dalam suatu lingkup Pendidikan. Mengingat semakin baik mutu Pendidikan dalam sebuah Lembaga, maka akan memciptakan hasil atau sumber daya manusia yang baik. Oleh karena itu penting untuk dibahas dalam pembahasan kali ini kedua pembahasan tersebut.

B.   Rumusan Masalah

  1. Bagaimana Kebijakan Dalam Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam?
  2. Bagaimana Manajemen Pengembangan Mutu Lembaga Pendidikan?

C.   Tujuan

  1. Mengetahui  Kebijakan Dalam Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam.
  2. Mengetahui Manajemen Pengembangan Mutu Lembaga Pendidikan.

 


BAB II

PEMBAHASAN

A.      Kebijakan Dalam Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam

  1. Kebijakan Dalam Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam

Kata kebijakan merupakan bentuk turunan dari kata bijak yang memiliki awalan ke dan akhiran an. Di dalam KBBI (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia), kata bijak memiliki arti selalu menggunakan akal budinya, mahir, pandai dan pandai bercakap-cakap.[1] Dalam bahasa Inggris, kebijakan diartikan sebagai policyyang berarti plan of action (rencana kegiatan) atau statemen of aims (pernyataan yang diarahkan).[2] Adapun yang dimaksud kebijakan adalah  pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk mencapai sasaran, garis haluan.

Di dalam buku Ramayulis dan Samsul Nizar di jelaskan bahwa Pendidikan berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedagogie yang berarti bimbingan yang di peruntukkan untuk anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan education yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab, istilah ini sering diterjemahkan dengan tarbiyah yang berarti pendidikan.[3]

Pengertian kebijakan pendidikan sebagaimana dikutip oleh Ali Imran dari Carter V. Good bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu pertimbangan yang didasarkan atas sistem nilai dan beberapa penilaian terhadap faktor-faktor yang bersifat situasional. Pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar untuk mengoperasikan pendidikan yang bersifat melembaga serta merupakanperencanaan umum yang dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil keputusan agar tujuan yang bersifat melembaga dapat tercapai.[4]

Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan dalam pembinaan perguruan tinggi Islam adalah rencana kegiatan atau garis haluan yang dirumuskan oleh pihak yang berkuasa berkaitan dengan Pendidikan atau perguruan tinggi yang bersangkutan. Tujuan dari pembinaan kebijakan dalam perguruan tinggi Islam tentunya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan yang ada pada suatu perguruan tinggi. Sehingga dapat memberikan segala kenyamanan kepada setiap peserta didik dan memberikan pengaruh yang besar kedepannya.

  1. Implikasi Kebijakan Dalam Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam

Implikasi adalah segala sesuatu yang telah dihasilkan dengan adanya proses perumusan kebijakan. Dengan kata lain implikasi adalah akibat-akibat dan konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan dengan dilaksanakannya kebijakan atau kegiatan tertentu.[5]

Berdsarkan pengertian implikasi dapat disimpulkan bahwa implikasi kebijakan dalam pembinaan perguruan tinggi agama Islam merupakan konsekuensi yang ditimbulkan dari sebuah kebikan yang dibuat untuk memberikan pembinaan pada perguruan tinggi. Segala hal yang berurusan dengan suatu kebijakan tentu akan memberikan sebuah pengaruh yang baik itu positif maupun negatif. Namun semua pengaruh negatif tentunya berasal dari ketidak sengajaan karena kemunculannya tidak diinginkan dari sebuah kebijakan. Oleh karena itu sangat penting bagi seorang penguasa atau pimpinan untuk berhati-hati dalam membuahg sebuah kebijakan.

Implikasi kebijakan dalam pembinaan perguruan tinggi Agama Islam semua tergantung pada sebuah kebijakan tersebut. Hal itu dikarenakan kebijakan dalam sebuah pembinaan akan tercipta Ketika kebijakan tersebut dibutuhkan. Contohnya Ketika sebuah perguruan tinggi Islam mengeluarkan kebijakan semua tenaga pengajar harus bergelar doctor. Tentunya konsekuensi yang harus dihadapi adalah tenaga pengajar yang masih bergelar sarjana dan magister dituntut untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang doctoral. Selain itu tidak menutup kemungkinan ada tenaga pengajar yang memilih untuk mengundurkan diri. Berdasarkan contoh tersebut dapat diketahui bahwa setiap kebijakan dalam pembinaan memiliki kosekuensi yang berbeda sesuai dengan yang dibutuhkan dari kebijakan tersebut.

B.       Manajemen Pengembangan Mutu Lembaga Pendidikan

  1. Manajemen Mutu Pendidikan

Terry menjelaskan “manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya adalah “managing” pengelolaan, sedangkan   pelaksananya   disebut   dengan manager atau pengelola.[6]

Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan ilmu karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistemik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama.  Dikatakan kiat karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu profesi, manajer dan para profesional dituntut oleh suatu kode etik.

Stoner dikutip James A.F., menjelaskan manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Harold menjelaskan bahwa management knowledge is organized  the basic functions of managers planning, organizing, staffing, leading and controlling.(Pengetahuan manajemen adalah pengetahuan terorganisir di sekitar  fungsi  dasar  perencanaan  para  manajer,  pengaturan,  susunan kepegawaian, terkemuka dan mengendalikan).[7]

Mutu secara umum adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari bidang atau jasa yang menunjukkan dalam kemampuan memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan atau output pendidikan. Poewardarminta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “Mutu” berarti karat. Baik buruknya sesuatu, kualitas, taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan). Pengertian mutu secara umum adalah gambaran atau karateristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan. Pendidikan yang bermutu bukan sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, dia merupakan hasil dari suatu proses pendidikan berjalan dengan baik, efektif dan efesien.

Menurut Joremo S. Arcaro mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan.  Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses dan out put pendidikan.[8] Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar menjelaskan bahwa mutu pendidikan adalah merupakan kemampuan sistem pendidikan yang diarahkan scara efektif untuk meningkatkan nilai tambah input agar menghasilkan output yang setinggi-tingginya.[9]

Istilah manajemen mutu dalam pendidikan sering disebut sebagai Total Quality Manajement (TQM). Aplikasi konsep manajemen mutuTQM dalam pendidikan ditegaskan oleh Sallis yaitu Total Quality Management adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelangganya, saat ini dan untuk masa yang akan datang. Definisi tersebut menjelaskan bahwa manajemen mutu-TQM menekankan pada dua konsep utama. Pertama, sebagai suatu filosofi dari perbaikan terus menerus (continous improvement) dan kedua, berhubungan dengan alat- alat dan teknik seperti “brainstorming ” dan “force field analysis” (analisis kekuatan  lapangan),  yang  digunakan  untuk  perbaikan  kualitas  dalam tindakan manajemen untuk mencapai kebutuhan dan harapan pelanggan.

Total Quality Management (manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semua proses dalam organisasi. Total Quality Management (TQM) adalah suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.

TQM adalah sebagai suatu filosofi dan suatu metodologi untuk membantu mengelola perubahan. Inti dari TQM adalah perubahan budaya dari pelakunya. Sedangkan Slamet menegaskan bahwa TQM adalah suatu prosedur di mana setiap orang berusaha keras secara  terus  menerus memperbaiki jalan menuju sukses. TQM bukanlah seperangkat peraturan dan ketentuan yang kaku, tetapi merupakan proses-proses dan prosedur- prosedur untuk  memperbaiki  kinerja.  TQM juga menselaraskan usaha-usaha  orang  banyak  sedemikian  rupa  sehingga  orang-orang  tersebut menghadapi tugasnya dengan penuh semangat dan berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan pekerjaan.

Mutu atau kualitas memiliki definisi yang bervariasi dari yang konvensional sampai yang lebih strategik. Definisi konvensional dari kualitas biasanya   menggambarkan   karakteristik langsung dari suatu produk seperti: performansi (performance), keandalan (reliability), mudah dalam menggunakan (easy of use), estetika (esthetic) dan sebagainya. Definisi   strategik   dari   mutu   adalah  suatu  yang  mampu   memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the needs of customers). Gaspersz kualitas didefinisikan sebagai totalitas dari karakteristik suatu produk yang menunjang kemampuanya untuk memuaskan kebutuhan yang dispesifikkan atau ditetapkan.

Kualitas seringkali diartikan sebagai kepuasan pelanggan (customer satisfaction), konformansi terhadap kebutuhan atau persyaratan (conformance   to   the requirements),   dan   upaya   perubahan   ke   arah perbaikan  terus  menerus  (continuous  improvement). Menurut Sallis definisi relatif tentang kualitas memiliki dua aspek yaitu pertama adalah menyesuaikan diri dengan spesifikasi dan kedua adalah memenuhi kebutuhan pelanggan. Aspek yang pertama merupakan definisi produsen tentang mutu, sedangkan aspek yang kedua adalah definisi mutu dari pelanggan.

Menurut Sallis peningkatan mutu menjadi semakin penting bagi institusi  yang  digunakan  untuk  memperoleh  kontrol  yang  lebih  baik melalui usahanya sendiri. Kebebasan yang baik harus disesuaikan dengan akuntabilitas yang baik. Institusi-institusi harus mendemonstrasikan bahwa mereka mampu memberikan pendidikan yang bermutu pada peserta didik.[10] Mutu merupakan suatu hal yang membedakan antara yang baik dan sebaliknya. Hal tersebut berarti mutu dalam pendidikan merupakan sesuatu hal yang membedakan antara kesuksesan dan kegagalan. Mutu merupakan masalah pokok yang akan menjamin perkembangan sekolah dalam meraih status di tengah-tengah persaingan dunia pendidikan yang makin keras.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang  dimaksud  dengan  manajemen  mutu  adalah  suatu  proses  atau kerangka kerja dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya dalam mencapai gambaran atau karateristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan.

  1. Strategi Manajemen Mutu Pendidikan

Ada beberapa strategi dalam mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam baik berupa pesantren, madrasah atau sekolah, yaitu:

a.    Merumuskan visi, misi dan tujuan lembaga yang jelas, serta berusaha keras mewujudkannya melalui kegiatan riil sehari ha

b.    Membangun kepemimpinan yang benar-benar profesional (terlepas dari intervensi ideologi, politik, organisasi, dan mazhab dalam menempuh kebijakan lembaga).[11]

c.    Menyiapkan pendidik yang benar-benar berjiwa pendidik sehingga mengutamakan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung jawab terhadap kesuksesan peserta didiknya.

d.    Menyempurnakan strategi rekrutmen siswa  secara proaktif dengan ”menjemput” bahkan ”mengejar bola”.

e.    Berusaha keras  untuk  memberi  kesadaran  pada  para  siswa  bahwa belajar merupakan kewajiban paling mendasar yang menentukan masa depan mereka.

f.     Merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyaraka

g.    Menggali strategi pembelajaran yang dapat mengakselerasi kemampuan siswa yang masih rendah menjadi lulusan yang kompetit

h.    Menggali sumber-sumber keuangan nonkonvensional dan mengembangkannya secara produktif.

i.      Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk kepentingan proses pembelajaran, terutama ruang kelas, perpustakaan, dan laboratarium.

j.      Mengorientasikan strategi  pembelajaran  pada  tradisi  pengembangan ilmu pengetahuan, kreativitas, dan keterampilan.

k.    Memperkuat metodologi  baik  dalam  hal  pembelajaran,  pemikiran maupun penelitian.

l.      Mengkondisikan lingkungan  belajar  yang  aman,  nyaman  dan menstimulasi belajar.

m.  Mengkondisikan lingkungan yang islami baik dalam beribadah, bekerja, pergaulan sosial, maupun kebersihan

n.    Berusaha meningkatkan kesejahteraan pegawai di atas rata-rata kesejahteraan pegawai lembaga pendidikan lain.

o.    Mewujudkan etos  kerja  yang  tinggi  di  kalangan  pegawai  melalui kontrak moral dan kontrak kerja

p.    Berusaha memberikan pelayanan yang prima kepada siapapun, baik jajaran pimpinan, guru, karyawan, siswa maupun tamu serta masyarakat luas.

q.    Meningkatkan promosi untuk membangun citra (image building)

r.     Memublikasikan kualitas proses dan hasil pembelajaran kepada publik secara terbuka.

s.     Membangun jaringan kerjasama dengan fihak-fihak lain yang menguntungkan, baik secara finansial maupun sosial.

t.      Menjalin hubungan erat dengan masyarakat untuk mendapat dukungan secara maksimal.

u.    Menyingkronkan kebijakan-kebijakan lembaga dengan kebijakan-kebijakan pendidikan nasional.

Berdasarkan langkah-langkah di atas, maka strategi peningkatan mutu   dalam   pendidikan   meliputi:   input,   proses   dan   output.   Input pendidikan adalah segala sesuatu karakteristik yang tersedia dari pondok pesantren karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses input sumber daya meliputi: sumber daya manusia (kiai, guru, karyawan, dan siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, dana, bahan dan sebagainya).  Input  perangkat  lunak  meliputi  struktur  pesantren  atau sekolah, peraturan tata tertib, deskripsi tugas, rencana, program, dan sebagainya. Input berupa harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran  yang  ingin  dicapai  oleh  sekolah.  Kesiapan  input  agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari  tingkatan  kesiapan  input.  Maka tinggi kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.[12]

Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses atau perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya. Berdasarkan manajemen mutu di atas, bahwa dalam meningkatkanmutu pendidikan tidak lepas dari manajemen mutu pendidikan yang dikenal dalam pendidikan adalah Total Quality Management (TQM). Aplikasi TQM dalam satuan pendidikan dikemukakan oleh Arcaro (1995) dengan lima pilar, yaitu: a. Fokus pada pelanggan baik eksternal maupun internal, b. Adanya keterlibatan total, c. Adanya ukuran baku mutu lulusan sekolah, d. adanya komitmen, dan e. adanya perbaikan yang berkelanjutan.

 


BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Kebijakan dalam pembinaan perguruan tinggi agama Islam adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui sebuah kebijakan. Sedangkan implikasi kebijakan dalam pembinaan perguruan tinggi agama Islam pengaruh atau kosekuensi yang ditimbulkan dari dari sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh seorang pimpinan. Manajemen pengembangan mutu lembaga pendidikan merupakan suatu upaya tersusun yang dilakukan untuk menciptakan suatu Lembaga pendidikan yang bermutu tinggi.

B.       Saran

Sebaiknya kedua hal tersebut diterapkan dalam sebuah Lembaga pendidikan. Hal itu dilakukan mengingat melalui Lembaga pendidikan akan mampu memberikan pengaruh terhadap perkembangan suatu daerah. Karena Ketika sumber daya manusia dalam satu daerah sudah meningkat maka derah tersebut akan mudah melakukan proses pembangunan.


DAFTAR PUSTAKA

A.F, James. 1982. Manajement, Prentice/Hall International. New York: Englewood Cliffs.

 

Edward, Sallis. 2006.Total   Quality   Management   in   Education; Manajemen   Mutu Pendidikan, terj. Ahmad Ali Riyadi, et.al. Cet. IV. Yogyakarta: IRCiSoD.

 

https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-implikasi/

 

Imron, Ali. 2002. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk, dan Masa Depannya, Ed. ICet. II. Jakarta: Bumi Aksara.

 

Margono, Slamet. 1994. Manajemen Mutu Terpadu dan Perguruan Tinggi Bermutu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Oxford University. 1995. Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Edisi II, Cet V. Oxford: Oxford University Press.

 

R. Terry, George dan Leslie W. Rue. 2000. Dasar-Dasar Manajemen, terj. G.A Ticoalu. Cet. Ketujuh. Jakarta: Bumi Aksara.

 

Ramayulis dan Nizar, Samsul. 2009. Filsafat Pendidikan: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya. Jakarta: Kalam Mulia.

 

S Arcaro, Joremo. 2005. Pendidikan Berbasis Mutu, Prinsip Prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan. Jakarta: Penerbit Riene Cipta.

 

Suryadi, Ace dan H.A.R.  Tilaar. 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

 

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Dep. Diknas.

 

Vincent, Gaspersz. 2001. Total Quality Management. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

 



[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa Dep. Diknas, 2008), hlm.34.

[2] Oxford University, Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Edisi II, Cet V, (Oxford: Oxford University Press, 1995), hlm.56.

[3] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), hlm.87.

[4] Ali Imron, Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk, dan Masa Depannya, Ed. ICet. II, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hlm.76.

[5] https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-implikasi/ diakses pada tanggal 28-4-2021 pukul 1.03

[6] George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen, terj. G.A Ticoalu. Cet. Ketujuh, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hlm.65.

[7] James A.F. Manajement, Prentice/Hall International, (New York: Englewood Cliffs, 1982), hlm.34.

[8] Joremo S Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu, Prinsip Prinsip Perumusan dan Tata Langkah Penerapan, (Jakarta: Penerbit Riene Cipta, 2005), hlm.86.

[9] Ace Suryadi dan H.A.R.  Tilaar, Analisis Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), hlm.75.

[10]Sallis   Edward, Total   Quality   Management   in   Education; Manajemen   Mutu Pendidikan, terj. Ahmad Ali Riyadi, et.al. Cet. IV., (Yogyakarta: IRCiSoD, 2006), hlm.32.

[11] Gaspersz Vincent, Total Quality Management, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), hlm.76.

[12] Slamet, Margono, Manajemen Mutu Terpadu dan Perguruan Tinggi Bermutu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994), hlm.42.